Kwalitas Kurang, 14,5 Ton Rastra Untuk Mekakau Ilir Dikembalikan

MUARADUA | koranrakyat.co.id — Sedikitnya 14,5 ton beras Pra Sejahtara (Rastra) untuk 15 desa di Kecamatan Mekakau Ilir, terpaksa dikembalikan. Beras yang berasal dari Gudang Dolog Desa Teluk Agung tersebut kualitasnya, dinilai kurang baik untuk dikonsumsi.
Informasi yang dihimpun Koran Rayat, dari beberapa kepala desa menyebutkan beras yang dikirim Dolog sekitar dua pekan lalu tersebut kualitasnya kurang baik (broken) dan pecah-pecah. Sehingga seluruh kepala desa menyatakan tidak bersedia memnerima beras tersebut.
‘’Kita menolak menerima jatah Rastra itu karena kualitasnya kurang baik untuk standar kesehatan,’’ ujar Kepala Desa Kota Dalam , Syamsul Nasution, yang juga Ketua Forum Kepala Desa Kecamatan Mekakau Ilir.
Hal sama dikemukakan Kades Kepayang, Sukran MS yang juga sebagai salah satu perangkat desa di kecamatan Mekakau Hilir, penerima beras Rastra untuk warga desanya.
Sukran juga menjelaskan, sebenarnya jatah beras Rastra untuk Mekakau Hilir sudah tertunda empat bulan, terhitung Mei hingga Agustus 2018. Dan beras yang dikirim 14,5 ton tapi dikembalikan itu, adalah beras jatah bulan Mei. Namun sayangnya beras tersebut sudah tak layak konsumsi. Kabarnya beras tersebut stok lama yang ada di gudang Dolog.
Sukran mengaku belum mendapat kejelasan dari Dolog kapan pengadaan Rastra yang baru akan tiba. ‘’Kabar dari pihak kecamatan, masih harus menunggu, karena saat ini sedang diupayakan,’’ imbuhnya.
Kasus pengembalian Rastra untuk 15 Desa di Kec Mekakau Ilir OKUS ini sempat menjadi perbincangan masyarakat Mekakau Ilir, yang letaknya antara Kec Banding Agung Ranau dengan Kecamatan Pulau Beringin.
Pasalnya beredar informasi bahwa, pihak Gudang Dolog mengirimkan beras tersebut karena adanya desakan dari Dinas Sosial OKU selatan. Sementara kondisi di gudang Dolog sendiri tidak ada persediaan, kecuali beras stok lama.
‘’Dolog tengah melakukkan pengadaan beras dari petani. Namun, kapan jatah Rastra itu akan direalissikan, hingga kini belum ada kepastian,’’ ujar Sukran yang dikonfirmasi melalui ponselnya.
Sementara itu Kadolog Mekakau Hilir, Dimas, yang dikonfirmasi membenarkan adanya penolakan dari pihak para kepala desa. Namun menurutnya bukan karena Rastra yang dikirim tidak layak konsumsi. Melainkan karena jumlah tonase beras yang dikirim tidak keseluruhan jatah 3 bulan.
‘‘Sebenarnya beras itu masih layak konsumsi. Kami kirim jatah Mei saja. Kades maunya keseluruhan sekalian. Memang menurut pihak kecamatan beras itu terlalu banyak brokennya, tidak sama seperti pengiriman sebulan sebelumnya,’’ ujarnya.
Meski demikian, Dimas berjanji untuk Mekakau Ilir pihaknya akan segera menyelesaikan masalah ini dengan pihak TKSK. Petugas kecamatan, juga sudah bersedia untuk ditunda dahulu. ‘‘Tunggu saja, nanti dikabari untuk pengiriman secepatnya,’’ ujarnya.
Sementara itu Kepala Dinas Sosial OKU Selatan, Drs. Endar Suhairi, belum bisa dikonfirmasi. Berulangkali ponselnya dihubungi, tidak diangkat. (red)