Bayar PBB di Natuna Akan Lebih Mudah Dengan Inovasi Natuna Mart


KR Natuna_ Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau (Kepri), berencana meluncurkan terobosan ivovasi baru guna memberikan pelayanan pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB)
Dimasa Pandemi Covid-19 yang masih melanda Warga tak perlu lagi datang ke kantor BP2RD di Kota Ranai. tetap pauthi proke tetap jaga jarak tapi taat pajak.
” Alhamdullah masyarakat Natuna akan semakin dimudahkan untuk membayar pajak PBB, tentu ini sangat penting untuk kemajuan Natuna. karena dengan taat membayar pajak maka pembangunan Natuna terus bisa dilaksanakan dengan baik, semoga pelayanan Masyarakat dapat terus ditingkatkan” ungkap Bupati Natuna Wan Siswandi yang menyambut baik program invasi ini.

inovasi teknologi smartpone ini sekaligus ,menjawab tantangan kondisi geografis Natuna yang terdiri dari banyak pulau, Sulitnya akses tranportasi antar pulau membuat warga dari luar Kota Ranai, seperti Pulau Laut, Subi, Serasan, Midai, Sedanau dan lainnya membuthkan waktu dan biaya yna mahal jika harus kekantor pajak di Ranai Natuna..
Maka BP2RD Natuna berencana meluncurkan inovasi aplikasi mengusung jargon `Bayar Mudah Tanpa Harus ke Kantor Pajak`.
“Kedepannya untuk layanan pembayaran pajak khususnya pajak bumi dan bangunan (PBB) bisa dilakukan melalui online dengan aplikasi dompet digital seperti LinkAja, Gopay, Oppo dan kini bisa juga melalui aplikasi lokal yaitu Natunamart,” jelas Pelaksana tugas (Plt) Kepala BP2RD Natuna, Ahmad Sofian, Senin (14/06) kepada media ini
Inovasi ini juga akan dikembangkan selain pembayaran pajak, ke depan juga bisa untuk pengurusan penerbitan NPWP dan NIB pun sudah bisa dilakukan secara online. Kemudian juga akan disediakan nomor hotline yang aktif selama 24 jam, khusus untuk melayani urusan pajak.
“Karena selama ini banyak masyarakat yang tidak patuh pajak belum tentu mereka itu tidak ada niat untuk membayar pajak. Namun mindset mereka selama ini membayar pajak itu ribet, memakan waktu dan berbelit-belit. Itu yang perlu kita benahi,” ujarnya.
Metode ini dibuat demi mempermudah masyarakat untuk bayar pajak. Warga tidak perlu susah payah lagi datang ke Kantor BP2RD Natuna, membayar secara tunai. Tinggal klik, masukkan nomor objek pajak, bayar, selesai.
Sofian berharap, program ini dapat diterima masyarakat, sehingga tidak ada lagi alasan untuk tidak bayar pajak. Kemudahan ini, semata-mata untuk meningkatkan pendapatan asli daerah
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Natuna Raja Darmika kepada Pewarta menyampaikan bahwa “terkait dengan terobosan baru yang diluncurkan oleh BP2RD mengenai pembayaran pajak akan segera tersedia aplikasi Natunamart, kami dari Dinas Kominfo sangat mendukung terobosan ini, namun perlu dipikirkan juga bagaimana penyediaan Infrastruktur Telekomunikasi itu bisa sampai ke pelosok desa, perlu dukungan dan komitmen yang kuat agar infrastruktur digital tersebut bisa hadir disana”. 
Menurut Raja Darmika kalau mengharapkan dari Operator seluler, kita (natuna-red) akan terlambat, karena operator seluler itu lebih kepada kajian bisnisnya. Oleh sebab itu Pemerintah Daerah harus memprioritaskan percepatan digitalisasi daerah dengan membantu pemerintah pusat dalam pemerataan sinyal dan akses internet agar bisa sampai ke desa desa. Sehingga internet menjadi lancar, aplikasipun bisa digunakan oleh masyarakat.
Plt. BP2RD Natuna, Ahmad Sofyan menyampaikan “Natunamart untuk saat ini belum bisa melayani pembayaran pajak. Namun saat ini kita sedang merancang MOU dengan Natuna mart untuk agar maasyarakat natuna dapat melakukan pembayaran pajak melalui aplikasi. Selain itu, Rencananya kita akan jemput bola, layani urusan pajak warga Natuna di lokasi keramaian. Semisal bazar ramadhan di beberapa titik keramaian”. Jadi masyarakat yang sedang jalan-jalan atau ngabuburit, tetap bisa membayar pajak walaupun hari libur.
Melalui terobosan aplikasi ini, diharapkan mempermudah masyarakat dalam hal bayar pajak. Warga tidak perlu susah payah lagi datang ke Kantor BP2RD Natuna, membayar secara tunai. Tinggal klik, masukkan nomor objek pajak, bayar, selesai. Asal intrnet lancar, bayar pajakpun gencar. (red)
