Gerak Cepat Pemkot Palembang, 11 Titik Banjir Masuk Penanganan Prioritas

PALEMBANG | Koranrakyat.co.id – Pemerintah Kota Palembang mempercepat langkah penanggulangan banjir dengan menetapkan 11 titik rawan genangan sebagai prioritas utama.
Upaya ini dipimpin langsung oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU PR) sebagai tindak lanjut instruksi Wali Kota agar penanganan dilakukan secara cepat, terukur, dan berkelanjutan.
Kepala Dinas PU PR Kota Palembang, Ir. Yudha F, ST, MT, IPM, ASEAN Eng, menjelaskan bahwa persoalan banjir di Palembang bersifat multidimensi.
Selain disebabkan oleh sedimentasi dan penumpukan sampah yang mempersempit saluran, kondisi ini juga dipengaruhi faktor eksternal seperti pasang surut Sungai Musi dan intensitas curah hujan yang tinggi.
“Karakteristik banjir di Palembang memang kompleks. Ada faktor internal seperti kapasitas drainase yang menurun akibat sedimentasi dan sampah, serta faktor eksternal berupa pasang Sungai Musi dan hujan dengan intensitas tinggi,” ujar Yudha, Jumat (23/4/2026).
Sebagai respons cepat, tim PU PR telah melakukan normalisasi pada saluran-saluran yang mengalami penyumbatan.
Dari 11 titik prioritas, lima di antaranya berhasil ditangani. Pengerjaan dilakukan secara intensif, termasuk pada malam hari, dengan menyiagakan petugas di lokasi rawan guna memastikan respons cepat saat genangan mulai terjadi.
“Kami menerapkan pola kerja responsif. Begitu air mulai naik, tim langsung bergerak di lapangan,” Yudha menerangkan.
Salah satu langkah krusial yang telah dilakukan adalah perbaikan penahan air di Kolam Retensi Simpang Polda yang sebelumnya jebol saat banjir pada 21 April 2026.
Kerusakan tersebut sempat memperparah genangan di kawasan Jalan Demang Lebar Daun, namun kini telah ditangani.
“Perbaikan sudah kami lakukan sehingga kapasitas pengendalian air kembali optimal,” tambah Yudha.
Dalam pelaksanaannya, Pemkot Palembang tidak bekerja sendiri. Kolaborasi lintas instansi menjadi kunci percepatan penanganan, termasuk dengan Balai Jalan Nasional melalui normalisasi crossdrain di kawasan cekungan depan DA Km 7.
Di lokasi ini, selain sedimentasi dan sampah, keberadaan utilitas bawah tanah turut menghambat aliran air.
Dukungan juga datang dari Dinas PU Pengairan Provinsi Sumatera Selatan yang menyiapkan mobil pompa di Simpang Polda untuk membantu percepatan pengurangan genangan.
Selain itu, keterlibatan lintas sektor seperti Kepolisian, Dinas Perhubungan, Satpol PP, BPBD, serta aparat kecamatan dan kelurahan memperkuat koordinasi saat penanganan di lapangan.
Untuk solusi jangka panjang, Pemkot Palembang menggandeng Kementerian Pekerjaan Umum dan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Sumatera VIII melalui program Pengendalian Banjir Sistem Sungai Bendung.(atk)

