DPRD Lahat Gelar Paripurna Bahas 4 Raperda Inisiatif

LAHAT | Korarakyat.co.id — DPRD kabupaten Lahat, kembali menggelar sidang paripurna, Selasa (20/04/2021), guna menampung dan membahas usulan 4 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif dewan sendiri.
Turut hadir dalam kegiatan ini Bupati Lahat H. Cik Ujang, S.H., Wabup Lahat H. Haryanto, S.E., M.M., PJ Sekda Lahat Drs. Deswan Irsyad, M.Pd.I., Seluruh Asisten, Ketua DPRD kabupaten Lahat Fitrizal Homizi, S.T., Wakil Ketua I, Wakil Ketua II, Unsur Forkopimda, Seluruh Staf Khusus, Seluruh Staf Ahli, Seluruh Kepala OPD dan Anggota DPRD
Adapun keempat Raperda tersebut, adalah tentang penyelenggaraan kearsipan yang diajukan Komisi I, Raperda tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan, yang diajukan Komisi II. Kemudian Raperda tentang pengolahan sampah dari Komisi III, dan Raperda mengenai penyelenggaraan ibadah haji yang diajukan oleh Komisi IV.
Wakil Ketua II Sri Marhaeni Wulansih SH membenarkan penyampaian bahwa 4 Raperda Inisiatif tidak terlepas dari kondisi sehari hari di tnegah-tengah masyarakat.
“Dan Kita melihat banyak sekali fenomena-fenomena yang ada di sekitar kemudian muncul ide-ide untuk membuat Raperda inisiatif, sebagai landasan hukum yang nantinya dapat diterapkan dalam menyikapi fenomena tersebut,” ucapnya.
Sementara itu Bupati Lahat H. Cik Ujang dalam kesempatan ini menyampaikan apresiasinya terhadap Raperda inisiatif yang diusulkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
”Tentunya ini menjadi bahan pertimbangan dan pembahasan untuk dipelajari lebih lanjut. Insyaa Allah, akan kami tindak lanjuti sehingga nanti dari Raperda menjadi Peraturan Daerah Perda,” ujarnya. (Safta)
