Cinta Tanah Air Hakikatnya Memberi, Bukan Mengambil, Ulasan Pidato Kebangsaan Prof. Haedar Nashir

Oleh : Sudarta
Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Ogan Ilir
KoranRakyat.co.id —-Pidato Kebangsaan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Prof. Dr. Haedar Nashir, M.Si., yang disampaikan di Arsip Nasional Republik Indonesia pada 18 Agustus 2026, menyodorkan sebuah definisi cinta tanah air yang jernih, mendalam, dan menohok tanpa perlu nada menghakimi.
Di tengah hiruk-pikuk perayaan kemerdekaan yang kerap hanya berhenti pada seremoni, pesan ini menjadi cermin tajam bagi setiap elemen bangsa — mulai dari pemimpin negara, pejabat, politisi, pengusaha, hingga seluruh warga negara.
Hakikat Cinta yang Memberi, Bukan Menuntut
Inti pidato ini begitu sederhana namun berat maknanya: “Kecintaan kepada Indonesia harus diwujudkan dalam sikap memberi, bukan meminta apalagi mengambil dari negara.” Haedar Nashir tidak melontarkan seruan moral yang kosong. Ia menegaskan bahwa cinta tanah air bukan sekadar slogan atau lisan semata, melainkan tindakan nyata: menjalankan segala kewajiban, dan menjauhi segala perbuatan yang merugikan negara serta kepentingan umum.
Bahasa yang digunakan pun terasa lembut namun tegas. Ia tidak secara langsung menyebut kata “korupsi”, tetapi maknanya tak dapat disembunyikan: “Cinta itu hakikatnya memberi, bukan menuntut apalagi mencuri.” Di sinilah letak ketajaman pesannya — mereka yang hidup meminta fasilitas, jabatan, keuntungan pribadi, apalagi mengambil hak negara untuk kepentingan sendiri, sejatinya sedang membalikkan makna cinta tanah air.
Abdi Bangsa yang Mendarmabaktikan Segala Sesuatu
Pesan ini juga menjadi pengingat bagi mereka yang menyebut diri sebagai “abdi bangsa”. Pengabdian yang dimaksud bukan sekadar menduduki kursi kekuasaan, melainkan kesediaan untuk mendarmabaktikan segala sesuatu — pengalaman, kemampuan, keahlian, pemikiran, harta — bagi agama, masyarakat, bangsa, dan negara. Inilah jiwa pelayanan yang sesungguhnya: bukan negara yang melayani kita, melainkan kitalah yang wajib melayani negara dan rakyat.
Semangat Amal Ma’ruf Nahi Munkar sebagai Cinta Tanah Air
Lebih jauh, pesan Prof. Haedar Nashir secara tersirat mengingatkan kepada kita bahwa rasa cinta tanah air dengan semangat amal ma’ruf nahi munkar — mendorong kebaikan dan mencegah kemungkaran. Ini bukan sekadar ajaran agama, melainkan juga kewajiban kebangsaan. Orang yang benar-benar mencintai negaranya tidak akan diam melihat ketidakadilan, pengambilan hak orang lain, maupun kerusakan yang merugikan kepentingan bersama. Justru dengan berupaya menegakkan kebaikan dan mencegah keburukan, itulah wujud cinta tanah air yang paling nyata.
Mengembalikan Keseimbangan Kebangsaan
Pidato ini hadir di saat yang sangat tepat — ketika masyarakat mulai jenuh dengan janji-janji yang tak ditepati, dan ketika kepercayaan terhadap lembaga negara sedang diuji. Melalui pesan ini, Haedar Nashir mengajak seluruh anak bangsa untuk kembali pada hakikat: menjadi warga negara yang baik bukanlah tentang apa yang kita dapatkan dari negara, melainkan apa yang dapat kita berikan untuk negara.
Bagi siapa saja yang ingin menjadi pemimpin, pejabat, atau sekadar warga negara yang mencintai Indonesia, ada satu pertanyaan sederhana namun mendesak untuk direnungkan: Apakah kehadiran saya di sini untuk memberi, atau untuk mengambil?
Itulah pesan kebangsaan yang sederhana, namun jika dijalankan secara sungguh-sungguh, akan mengubah wajah Indonesia menjadi negara yang adil, makmur, dan benar-benar dicintai oleh rakyatnya sendiri. (*)
Ogan Ilir, 26 Agustus 2026

