22 Juni 2026

Lintas Komisi Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi Soal Raperda Inisiatif Dewan

0

LAHAT | Koranrakyat.co.id – Rapat Paripurna dalam rangka penetapan Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Lahat Tahun 2021 Mendengar Jawaban Komisi atas Pandangan Umum Fraksi, Rabu (21/04/2021) bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD kabupaten Lahat

Turut Hadir Dalam kegiatan ini Bupati Lahat, Cik Ujang, SH, Pj Sekda Lahat, H, Drs Deswan Irsad,Seluruh Asisten Pemkab Lahat, Forkompinda Kabupaten Lahat, Jajaran Kepala OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Lahat, dan tamu undangan.

Rapat Paripurna VII masa Persidangan kedua Tahun Sidang 2021, dengan agenda mendengarkan jawaban masing- masing Fraksi, dipimpin langaung dan dibuka oleh Ketua DPRD Lahat, Fitrizal Homizi ST didampingi Wakli I dan Wakil II.

Dalam sambutannya Pimpinan sidang yang disampaikan oleh Ketua DPRD Lahat, Fitrizal Homizi, S.T., menyampaikan berdasarkan daftar hadir anggota Dewan Lahat berjumblah 40 orang yang hadir dalam rapat ini berjumblah 22 orang.

“Dan Sesuai dengan peraturan rapat memenuhi quorum dan dapat dilaksanakan terbuka secara umum, dengan mengetuk palu dan mengucapkan kata Bismilah rapat ini saya buka secara umum,”katanya

Jawaban Komisi I DPRD Kabupaten Lahat, yang disampaikan oleh Juru bicaranya, menyatakan Komisi I DPRD Lahat mengusulkan di bidang Kaarsiban menjadi Raperda karena dianggap sangat penting.

“Dan Kami Komisi I DPRD Lahat mengucapkan beribu terimakasih kepada Fraksi- fraksi, yang mana telah memberikan dukungan kepada Komisi I, semoga usulan ini dapat dibahas dan disetujui Sebagaimana mestinya,” jelasnya. (Safta)

Tinggalkan Balasan