Benarkah Kabar Kamis 8 Februari esok, Plh Bupati Natuna bertugas ?

KR Natuna- Kabar penunjukan pejabat Sekda Natuna Hendra Kusuma SH ditunjuk menjadi oelaksana harian Bupati Natuna mulai Kamis 18 Februari besok bersama Sekdakab Anambas dan Lingga menjadi viral dan perbincangan hangat masyarajat Natuna.
Sejumlah pihak menelpon redaksi menanyakan kebenaran kabar tersebut.
Sejumlah data penelusuran redaksi menyebutkan bahwa perioxde beraskhirnnya masa jakabatn kepala daerah di Kepri merujuk tanggal pelantikan hasil pilkada 2014 adalah sebagai berikut :
Masa Akhir Jabatan Kepala Daerah Kabupaten/Kota Se Provinsi Kepri
1. Kabupaten Natuna : 4 Mei 2021
2. Kabupaten Kepulauan Anambas : 17 Februari 2021
3. Kabupaten Bintan : 17 Februari 2021
4. Kabupaten Batam : 14 Maret 2021
5. Kabupaten Lingga : 17 Februari 2021
6. Kabupaten Karimun : 23 Maret 2021
7. Kabupaten Kota Tanjungpinang : 21 September 2024
Jika merujuk data ini maka kabuaten yang tenggat masa jabatan kadanya berakhir tanggal 17 Februari adalah Kabupaten Kepulauan Anambas, Kabuoaten Lingga dan Kabupaten Bintan, sementara untuk Kabupaten Natuna masa jabatan Bupati baru akan berakhir tanggal 4 Mei 2021
Bagimana dengan pernyataan Sekdaprov Kepri yang menjabat Plh Gubenrur Kepri yang dilansir Gurindam.id ?
Pejabat Sekda Natuna Hendra Kusuma Sh ynag dikonfirmasi Koran Rakyat belum meberikan pernyataan resminya.
Pewarta masih mengupayakan konfirmasi kepada pihak pihak terkait kabar ini. (red)
