3 Agustus 2026

Perkuat Transparansi, Pemkab Wonosobo Publikasikan Kinerja 10 BUMD

Wonosobo|KoranRakyat.co.id –– Pemerintah Kabupaten Wonosobo mempublikasikan kondisi keuangan sekaligus capaian kinerja sepuluh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan perusahaan dengan penyertaan saham daerah Tahun Buku 2025 sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat. Penyampaian laporan tersebut berlangsung di Ruang Kertonegoro Sekretariat Daerah Kabupaten Wonosobo, Jumat (3/7/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Wonosobo sekaligus Pembina BUMD, One Andang Wardoyo, didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam, serta seluruh pimpinan BUMD dan perusahaan yang menjadi bagian dari portofolio investasi Pemerintah Kabupaten Wonosobo.

Penyampaian informasi tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Wonosobo dalam mewujudkan tata kelola perusahaan daerah yang transparan, profesional, dan akuntabel. Selain memberikan gambaran mengenai kondisi keuangan BUMD, publik juga memperoleh akses terhadap perkembangan investasi daerah beserta manfaat yang dihasilkan bagi masyarakat.

Dalam arahannya, Sekretaris Daerah One Andang Wardoyo menegaskan bahwa keterbukaan informasi bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah kepada masyarakat atas pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan.

“Dalam pengelolaan BUMD, transparansi bukan lagi menjadi pilihan, melainkan kewajiban. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana pemerintah mengelola investasi daerah, bagaimana kinerja perusahaan daerah berkembang, serta sejauh mana manfaatnya kembali kepada masyarakat melalui Pendapatan Asli Daerah maupun pelayanan publik,” ujarnya.

Berdasarkan laporan konsolidasi Tahun Buku 2025, sepuluh entitas usaha yang menjadi bagian dari investasi Pemerintah Kabupaten Wonosobo membukukan total aset sebesar Rp103,75 triliun, dengan total kewajiban Rp91,37 triliun dan ekuitas Rp12,38 triliun.

Meski rasio kewajiban terhadap aset tercatat mencapai 88,1 persen, Pemerintah Kabupaten Wonosobo menegaskan bahwa angka tersebut tidak mencerminkan tekanan terhadap kondisi keuangan perusahaan daerah.

Sebagian besar nilai kewajiban berasal dari sektor perbankan, seperti PT Bank Jateng, PT BPR Bank Wonosobo (Perseroda), dan PT BPR BKK Jawa Tengah (Perseroda). Dalam industri perbankan, dana simpanan masyarakat atau Dana Pihak Ketiga (DPK) secara akuntansi memang dicatat sebagai kewajiban sehingga memengaruhi besarnya nilai kewajiban ketika laporan seluruh perusahaan dikonsolidasikan.

“Karakteristik industri perbankan memang berbeda dengan sektor usaha lainnya. Dana masyarakat yang disimpan di bank secara akuntansi merupakan kewajiban, sehingga ketika dilakukan agregasi seluruh laporan keuangan, angka kewajiban menjadi sangat besar. Oleh karena itu, masyarakat perlu melihat struktur keuangan ini secara proporsional agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru,” jelas One Andang Wardoyo.

Selain menyampaikan kondisi keuangan secara agregat, Pemerintah Kabupaten Wonosobo juga memaparkan nilai kepemilikan daerah berdasarkan proporsi penyertaan modal pada masing-masing perusahaan.

Dengan kepemilikan saham sebesar 1,07 persen di PT Bank Jateng, nilai ekuitas yang secara riil menjadi hak Pemerintah Kabupaten Wonosobo tercatat mencapai Rp434,64 miliar.

Nilai tersebut didominasi oleh kontribusi Perumda Air Minum Tirta Aji Wonosobo sebesar Rp190,93 miliar, disusul PT Bank Jateng sebesar Rp123,04 miliar, dan PT BPR Bank Wonosobo (Perseroda) sebesar Rp55,71 miliar.

Data tersebut menunjukkan bahwa investasi yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Wonosobo tidak hanya memberikan manfaat dari sisi finansial, tetapi juga terus memperkuat nilai aset daerah sebagai fondasi pembangunan jangka panjang.

Kinerja positif juga tercermin dari capaian profitabilitas BUMD dan perusahaan penyertaan saham daerah sepanjang Tahun Buku 2025. Dari sepuluh entitas usaha yang menjadi bagian dari portofolio investasi Pemerintah Kabupaten Wonosobo, tujuh perusahaan berhasil membukukan laba, dengan total laba bersih secara konsolidasi mencapai Rp1,69 triliun.

Kontribusi keuntungan terbesar masih berasal dari PT Bank Jateng yang mencatatkan laba sebesar Rp1,63 triliun. Sementara itu, PT BPR BKK Jawa Tengah (Perseroda) membukukan laba Rp28,71 miliar, disusul Perumda Air Minum Tirta Aji Wonosobo sebesar Rp16,17 miliar.

Capaian tersebut turut memberikan dampak terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pembagian dividen kepada Pemerintah Kabupaten Wonosobo. Pada tahun 2026, tercatat enam entitas usaha menyetorkan dividen dengan nilai keseluruhan mencapai Rp28,88 miliar.

Jika diakumulasikan sejak tahun 2017 hingga 2026, total dividen yang diterima Pemerintah Kabupaten Wonosobo telah mencapai Rp215,77 miliar, dengan rata-rata pertumbuhan sebesar 10,2 persen per tahun. Tren tersebut menunjukkan bahwa investasi daerah mampu memberikan manfaat ekonomi yang terus berkembang sekaligus memperkuat kapasitas fiskal daerah.

Menanggapi capaian tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Wonosobo, One Andang Wardoyo, menegaskan bahwa keberadaan BUMD tidak semata-mata berorientasi pada keuntungan perusahaan, tetapi juga harus mampu memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

“BUMD tidak hanya dituntut menghasilkan keuntungan, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Dividen yang diterima pemerintah akan kembali kepada masyarakat melalui pembangunan, peningkatan pelayanan publik, serta berbagai program kesejahteraan,” kata One Andang Wardoyo.

Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Wonosobo terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat perusahaan daerah melalui penyertaan modal. Hingga 30 Juni 2026, total investasi pemerintah pada seluruh BUMD dan perusahaan penyertaan saham tercatat sebesar Rp263,68 miliar.

Porsi penyertaan modal terbesar diberikan kepada Perumda Air Minum Tirta Aji Wonosobo, yakni mencapai Rp132,55 miliar atau sekitar 50,3 persen dari keseluruhan investasi daerah. Kebijakan tersebut mencerminkan prioritas pemerintah dalam memperkuat pelayanan dasar kepada masyarakat, khususnya penyediaan air minum yang aman, layak, dan menjangkau seluruh wilayah Kabupaten Wonosobo.

Selain aspek keuangan, Pemerintah Kabupaten Wonosobo juga memaparkan hasil evaluasi terhadap tata kelola perusahaan daerah berdasarkan audit yang dilakukan Kantor Akuntan Publik (KAP).

Hasil evaluasi menunjukkan bahwa tujuh entitas memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dua entitas memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), sedangkan PT Bima Lukar Wonosobo masih memperoleh opini Tidak Wajar (Adverse).

Pemerintah Kabupaten Wonosobo juga memberikan perhatian terhadap perusahaan yang masih menghadapi tantangan dalam kinerja operasional. Hingga akhir Tahun Buku 2025, terdapat tiga perusahaan yang masih mencatatkan kerugian, yakni PT Bima Lukar Wonosobo, PT PRPP Jawa Tengah, dan PT Bhakti Husada Wonosobo (Perseroda).

Menurut One Andang Wardoyo, keterbukaan informasi menjadi salah satu fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola perusahaan daerah yang sehat sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja BUMD.

“Kami ingin seluruh BUMD semakin terbuka kepada masyarakat. Publikasi laporan keuangan bukan hanya memenuhi prinsip akuntabilitas, tetapi juga menjadi sarana membangun kepercayaan publik terhadap perusahaan daerah,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut atas hasil evaluasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Wonosobo menyiapkan sejumlah langkah strategis untuk memperkuat kinerja BUMD dan perusahaan dengan penyertaan saham daerah pada tahun-tahun mendatang.

Fokus utama pembinaan diarahkan pada peningkatan tata kelola perusahaan, penguatan kapasitas manajemen, serta optimalisasi transparansi sebagai fondasi dalam mewujudkan BUMD yang profesional, sehat, dan berdaya saing.

Langkah pertama yang akan dilakukan adalah memberikan pendampingan secara intensif kepada perusahaan yang masih memperoleh opini audit Tidak Wajar (Adverse) maupun Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Pendampingan tersebut diharapkan mampu memperbaiki sistem tata kelola, pengendalian internal, hingga kualitas pelaporan keuangan agar memenuhi standar yang berlaku.

Selanjutnya, Pemerintah Kabupaten Wonosobo mendorong seluruh BUMD dan perusahaan penyertaan saham untuk mengoptimalkan kanal publikasi resmi masing-masing. Melalui langkah tersebut, masyarakat diharapkan dapat mengakses laporan keuangan tahunan secara lebih mudah sebagai bentuk implementasi keterbukaan informasi publik.

Selain itu, hasil evaluasi terhadap aspek kinerja, profitabilitas, tata kelola, dan tingkat kepatuhan selama Tahun Buku 2025 akan dijadikan sebagai dasar dalam menentukan arah kebijakan penyertaan modal daerah pada periode berikutnya. Dengan demikian, setiap kebijakan investasi yang diambil dapat dilakukan secara lebih terukur, objektif, dan sesuai dengan kinerja masing-masing perusahaan.

Pemerintah Kabupaten Wonosobo berharap keterbukaan informasi mengenai kondisi keuangan dan kinerja BUMD tidak hanya meningkatkan kepercayaan masyarakat, tetapi juga mendorong partisipasi publik dalam mengawal pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan.

Melalui pengawasan masyarakat serta komitmen bersama untuk memperkuat tata kelola perusahaan, BUMD diharapkan mampu terus berkembang sebagai instrumen strategis pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat perekonomian daerah, serta memberikan kontribusi yang semakin besar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Wonosobo. (Diskominfo Wonosobo/Aris)