Memaknai Suatu Simbol Adat.

Oleh :H. Albar S Subari SH.MH :
Ketua Lembaga Adat Melayu Peduli Marga Batang Hari Sembilan.
KoranRakyat.co.id —Beredar video – photo Jokowi saat menerima gelaran kehormatan adat dari Masyarakat Lampung.
Pemberian gelar adat memang sering dijadikan simbol penghormatan kepada seseorang.
Dan tradisi ini juga sering dilaksanakan di masyarakat Melayu contohnya.
Di dalam prosesi pemberian adat tersebut biasanya ada lambang atau simbol adat yang dianggap memiliki makna.
Misalnya pada suku komuring saat upacara pernikahan pasangan pengantin ditimbang dengan mata dancing nya sebuah kepala kerbau, yang disembelih saat perayaan perkawinan adat disebut DITIMBANG, namun karena situasi dan kondisi adat tradisi tersebut sudah sangat jarang kita saksikan kecuali bagi keluarganya yang mampu .
Tentu pertanyaan kenapa kepala kerbau. Sebagai seorang pengamat sosial budaya kemungkinan nya adalah: hewan kerbau tubuhnya berat dan besar serta harganya cukup tinggi tidak semua orang bisa membeli nya.
Kembali ke prosesi pemberian gelar adat untuk Jokowi dari masyarakat Lampung terlihat beliau menginjak kan kaki kanannya di atas kepala kerbau dengan kaki kanannya.
Melihat video/ gambar tersebut menimbulkan reaksi publik yang juga tidak kalah trending nya. Ada yang pro dan ada yang keberatan, terutama bagi partai yang menggunakan lambang kepala kerbau.
Terlepas dari semua komentar publik terhadap hal tersebut.
Sebagai seorang kolumnis dan juga lama menjadi praktisi kelembagaan adat yang sekarang sebagai Ketua Lembaga Adat Melayu Peduli Marga Batang Hari Sembilan. Melihatnya sebagai suatu situasi yang seharusnya memang diperlukan untuk melakukan hal hal dari sudut-sudut yang berbeda-beda.
Sekarang menjelang tahun 2029, sudah banyak partai maupun perseorangan yang telah melakukan kegiatan pengenalan kepada mata pilih.
Tentu pada saat seperti ini kita harus bijaksana untuk menempatkan sesuatu kepada tempat serta momen nya.
Sehingga terhindar dari hal hal yang menimbulkan multi tafsir.
Sesuai dengan philosophie adat sesuatu itu dapat dimufakati. Bagaikan pepatah Minangkabau: bulek air karena pembuluh, bulek kata karena sepakat. Sehingga tidak akan terjadi saling mencurigai satu sama lain.
Sebagai contoh cerita lama Lembaga Adat Provinsi Sumatera Selatan pada masanya pernah memberikan gelaran adat kepada Gubernur Jambi , Gubernur Jawa Barat, Sultan Hamengku Buwono X.
Juga sebagai anggota Lembaga Adat Rumpun Melayu Se Sumatra, sering hadir di dalam pemberian gelar adat misalnya di Lembaga Adat Melayu Riau Pekanbaru, Lembaga Adat Melayu Kepulauan Riau di Tanjungpinang. Dan lain.(*)

