Sinergi Polisi dan Tenaga Medis, ODGJ di Purwojati Wonosobo Berhasil Dievakuasi

Wonosobo|KoranRakyat.co.id –– Personel Polres Wonosobo bersama Polsek Kertek dan tenaga medis mengevakuasi seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang mengamuk di Dusun Ngariman RT 02 RW 06, Desa Purwojati, Kecamatan Kertek, Selasa (2/6/2026) dini hari.
Penanganan dilakukan setelah petugas menerima laporan dari pihak keluarga terkait kondisi pasien yang mengganggu ketertiban dan berpotensi membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Dengan melibatkan perangkat desa dan tenaga kesehatan, proses evakuasi dilakukan secara humanis untuk memastikan keselamatan seluruh pihak.
Laporan kejadian diterima melalui Call Center 110 Polres Wonosobo pada pukul 04.27 WIB dari AMZ (29), adik kandung pasien. Menindaklanjuti informasi tersebut, operator segera berkoordinasi dengan PAMAPTA I serta petugas piket SPKT Polres Wonosobo dan Polsek Kertek untuk mendatangi lokasi.

Saat tiba di rumah pasien, petugas mendapati kondisi rumah dalam keadaan gelap karena seluruh lampu dimatikan. Dari dalam rumah terdengar suara benda-benda yang dilempar oleh pasien, sehingga petugas terlebih dahulu melakukan asesmen situasi sebelum mengambil tindakan lebih lanjut.
Alih-alih melakukan tindakan paksa, petugas mengedepankan pendekatan persuasif dengan mengajak pasien berkomunikasi dan berusaha menenangkannya. Setelah kondisi pasien mulai stabil, petugas bersama tenaga medis dan Kepala Dusun setempat melakukan proses pengamanan.
Sebelum dievakuasi, pasien mendapatkan penanganan medis berupa suntikan penenang sesuai prosedur. Selanjutnya, pasien berinisial MF (31) dibawa menggunakan ambulans desa menuju Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Magelang untuk memperoleh perawatan lanjutan.
PAMAPTA I Polres Wonosobo, Ipda Dhaniz Nurrizki, S.Tr.I.K., mengatakan bahwa seluruh rangkaian penanganan dilakukan dengan mengedepankan pendekatan humanis serta keselamatan semua pihak.
“Kami menerima laporan dari masyarakat melalui Call Center 110 dan segera menuju lokasi. Setibanya di sana, kami melakukan asesmen situasi terlebih dahulu karena kondisi pasien masih emosional. Kami berupaya menenangkan pasien secara persuasif, berkoordinasi dengan keluarga, tenaga medis, dan perangkat wilayah setempat. Setelah kondisi memungkinkan, pasien berhasil diamankan dan dibawa ke RSJ Magelang untuk mendapatkan penanganan yang lebih tepat,” ujar Ipda Dhaniz.

AMZ (29) selaku pelapor dan adik pasien menyampaikan apresiasi atas respons cepat yang diberikan oleh Polres Wonosobo. Menurutnya, sejak laporan disampaikan melalui layanan 110 hingga petugas tiba di lokasi berlangsung sangat cepat.
“Respon dari 110 Polres Wonosobo sangat cepat, sangat tanggap, dan sangat aktif sekali. Saya telepon langsung diangkat dan petugas sangat responsif. Kami sekeluarga merasa sangat terbantu karena anggota Polri segera datang dan membantu menangani situasi sampai selesai,” ungkap AMZ.
Berkat sinergi antara keluarga, tenaga medis, perangkat desa, dan kepolisian, situasi berhasil dikendalikan dengan aman sehingga pasien dapat segera memperoleh penanganan medis yang dibutuhkan. (Humas Polres/Aris)
