30 April 2026

Mendiknas Abdul Mu’ti: Saya Akan Surati Kepala Daerah Agar Segera Bentuk Wandik Di Daerahnya Masing-masing

Surabaya|KoranRakyat.co.id —Menteri Pendidikan Nasional Prof Dr Abdul Mu’ti MEd  menanggapi rekomendasi peserta Rakernas Dewan Pendidikan Se-Indonesia di Surabaya 19-21/25 berjanji akan  menyurati kepala daerah ; Gubernur, Bupati dan Walikota agar segera membentuk Dewan Pendidikan  (Wandik) di daerah masing-masing.

Hal itu disampaikan  Abdul Mu’ti saat menjadi keynote speaker pada Seminar Nasional pendidikan  yang berthema kolaborasi dewan pendidikan sebagai mitra pemerintah dalam tranformasi pendidikan untuk berkeadilan dan berkualitas.

ist

Abdul Mu’ti pada kesempatan itu juga berjanji akan segera mengakomodir agar Dewan Pendidikan Nasional terbentuk bersama turunannya dengan akan menganggarkannya.

Abdul Mu’ti pun menggunakan istilah  ‘Jangan hanya menikahi tapi tidak menafkahi’ yang ditafsirkan  agar Dewan Pendidikan  disupport dengan anggarannya bisa menjalankan programnya sebagai mitra pemerintah.

Ditambahkan Abdul Mu’ti yang juga Sekretaris Umum Muhammadiyah agar kepala Daerah; Gubernur Bupati dan Walikota agar juga segera membentuk Dewan Pendidikan sekaligus dengan dukungan anggarannya.

ist

Ketua Dewan Pendidikan Sumsel Dr H Supadmi Kohar kepada KoranRakyat.co.id  menjelaskan posisi  Dewan Pendidikan  mitra  Diknas dalam penentuan calon Kepala Sekolah. Dengan dengan demikian  posisi Dewan Pwendidikan sangat strategis sebagai mitra Diknas.

Supadmi Kohar  juga menjelaskan bahwa Rakernas Dewan  Pendidikan Sumsel telah mempertegas usulannya soal tegas pembentukan Dewan Pendidikan  karena hingga saat Rakernas V hanya dan diikuti 14 provinsi dan sejumlah kabupaten kota.

8 Rekomendasi Strategis

Pada saat Rakernas Dewan Pendidikan se-Indonesia di Surabaya Forum  Dewan Pendidikan se-Indonesia resmi menyerahkan 8 rekomendasi strategis, untuk memperkuat Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas). Mendikmen Abdul Mul’ti menyebut sebagian besar rekomendasi sejalan dengan kebijakan kementerian.

Forum Dewan Pendidikan se-Indonesia mengajukan 8 rekomendasi strategis untuk memperkuat RUU Sisdiknas kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikmen), Abdul Mul’ti, dalam Rakernas di Surabaya, Jawa Timur (Jatim).

Usulan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Forum Dewan Pendidikan Nasional, Prof Dr Junaidi SS., M.Hum., kepada Mendikmen Prof Dr Abdul Mul’ti, M.Ed, dalam Rakernas di Mercure Hotel Surabaya, Kamis (20/11/2025).

ist

Dalam paparannya, Junaidi menegaskan, bahwa tujuan pendidikan nasional harus kembali pada pembentukan manusia seutuhnya melalui keseimbangan olah hati, pikir, rasa dan raga.

Ia juga menekankan agar Wajib Belajar 13 Tahun ditetapkan sebagai mandat nasional, yang bersifat afirmatif dan anti-schoolification.

“Kami ingin memastikan bahwa pendidikan nasional tidak hanya mencetak siswa yang pintar secara akademik, tetapi juga berkarakter, beretika dan berdaya saing,” ujar Junaidi.

Dorongan Kurikulum Adaptif dan Penghapusan Rapor Sumatif SD

Salah satu rekomendasi penting, adalah penerapan kurikulum berbasis bukti yang lebih adaptif.

Forum mengusulkan transformasi asesmen dengan menghapus rapor sumatif SD, dan menggantinya dengan Rapor Diagnostik Karakter, yang dinilai lebih relevan menilai perkembangan siswa.

Forum juga menekankan perlunya kejelasan tegas antara sumbangan (legal) dan pungutan (ilegal) pada sekolah, serta kewajiban penggunaan mekanisme PPID untuk memastikan perlindungan data dan privasi siswa.

Perlindungan Profesi Guru dan Penguatan Restorative Justice

Rekomendasi kelima, menyoroti pentingnya perlindungan profesi guru melalui imunitas profesi terbatas dan mekanisme penyelesaian sengketa berbasis restorative justice, sebelum menempuh jalur pidana.

Forum juga mengusulkan agar satuan pendidikan diakui sebagai subjek hukum korporasi, sehingga prioritas sanksi diberikan dalam bentuk administratif dan denda, alih-alih mempidanakan guru atau tenaga kependidikan.

Peran Dewan Pendidikan Perlu Diperkuat

ist

Pada rekomendasi ketujuh, Forum meminta agar peran Dewan Pendidikan diperkuat sebagai mediator wajib dalam penyelesaian sengketa pendidikan, sebelum masuk jalur penegakan hukum.

Mereka juga mendorong penguatan regulasi turunan berupa PP Dewan Pendidikan dan Komite, pedoman restorative justice, revisi PP pendanaan, serta perlindungan data pendidikan.

Junaidi menambahkan, bahwa penguatan kelembagaan menjadi fokus utama tahun ini.

Menurutnya, struktur Dewan Pendidikan idealnya berada di tingkat nasional, provinsi dan kabupaten/kota, namun hingga kini struktur nasional belum terbentuk.

“Kami mengusulkan kepada menteri untuk segera membentuk Dewan Pendidikan Nasional,” tegas Junaidi.

Ia menjelaskan, bahwa Dewan Pendidikan berperan penting sebagai mitra pemerintah dalam merumuskan dan mengevaluasi kebijakan, termasuk melakukan pemantauan langsung ke sekolah.

Kementerian Apresiasi Rekomendasi Forum Dewan Pendidikan

Menanggapi delapan rekomendasi tersebut, Mendikmen Abdul Mul’ti menyebut sebagian besar usulan Forum telah sejalan dengan arah kebijakan kementerian.

“Dari delapan rekomendasi ini, sebagian besarnya sudah sejalan dengan yang kami jalankan. Mudah-mudahan ke depan kita bisa bersinergi dengan semua pihak, salah satunya dengan Dewan Pendidikan Nasional,” ujarnya. (*)