Sumsel Ikut Rumuskan dan Langsung Tanda Tangani Rekomendasi

Surabaya|KoranRakyat.co.id — Dewan Pendidikan Sumsel bersama 13 provinsi seluruh Indonesia ikut terlibat langsung dan menandatangani rekomendasi hasil Rakernas V yang digelar di Surabaya 19-21/11/25.
Hasil rekomendasi tersebut langsung diserahkan Ketua Forum Dewan Pendidikan se-Indonesia Prof Dr Junaidi kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Menteri Pendidikan Nasional (Mendikdasmen) Prof Dr Abdul Mu’ti MEd yang menjadi keynote speaker pada seminar pendidikan nasional – rangkaian agenda Rakernas Dewan Pendidikan se-Indonesia Surabaya, Kamis, 20 November 2025.
Delapan rekomendasi itu, pertama penegasan tujuan pendidikan nasional untuk membentuk manusia seutuhnya melalui keseimbangan olah hati, pikir, rasa, dan raga. Kedua, Penetapan Wajib Belajar sebagai mandat nasional yang bersifat afirmatif dan anti-schoolification.
Ketiga, ada kurikulum berbasis bukti, adaptif, disertai transformasi asesmen melalui penghapusan rapor sumatif SD dan penerapan Rapor Diagnostik Karakter. Keempat, Kejelasan batas antara sumbangan (legal) dan pungutan (ilegal), serta kewajiban permintaan data melalui PPID demi perlindungan privasi siswa.
Kemudian, Kelima, perlindungan profesi guru melalui imunitas profesi terbatas dan mekanisme sengketa berbasis restorative justice sebelum proses pidana. Keenam, pengakuan satuan pendidikan sebagai subjek hukum koorporasi dengan prioritas sanksi administrasi dan denda, bukan pemidanaan individu GTK.
Rekomendasi ketujuh, Penguatan Dewan Pendidikan sebagai mediator wajib (case filtering) pada setiap sengketa pendidikan sebelum ditangani aparat penegak hukum. Terakhir, rekomendasi soal penguatan regulasi turunan pada RUU Sisdiknas berupa PP Dewan Pendidikan dan Komite, pedoman restorative justice, revisi PP pendanaan, serta pedoman perlindungan data pendidikan.
Terkait usulan rekomendasi yang dirumuskan berdasarkan kesepakatan 14 provinsi ini, Mendikdasmen Abdul Mu’ti menyambut baik usulan 8 rekomendasi RUU Sisdiknas. Menurutnya, usulan rekomendasi yang disampaikan Forum Dewan Pendidikan Nasional yang disampaikan akan disinergikan dengan kebijakan Kemendikdasmen.

“Dari delapan (usulan) ini sebagian besarnya sudah sejalan dengan yang kami jalankan. Mudah-mudahan ke depan kita bisa sinergi dengan semua pihak salah satunya dengan Dewan Pendidikan Nasional,” ujar Abdul Mu’ti.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Forum Dewan Pendidikan se-Indonesia Prof Dr Junaidi menyebut, penguatan kelembagaan menjadi fokus utama pembahasan tahun ini. Selain itu, juga menyampaikan masukan dan rekomendasi terkait revisi RUU Sisdiknas.
“Keberadaan Dewan Pendidikan idealnya ada di level nasional, provinsi, hingga kabupaten/kota. Namun hingga kini, struktur di tingkat nasional masih belum terbentuk. Kami mengusulkan kepada menteri untuk segera membentuk Dewan Pendidikan Nasional,” ungkapnya.
Prof Junaidi menegaskan, Dewan Pendidikan memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah dalam merumuskan dan mengevaluasi program pendidikan. Salah satu cara pelaksanaan fungsi tersebut dilakukan melalui pemantauan langsung ke sekolah-sekolah, yang hasilnya akan didiskusikan dengan gubernur, bupati, dan kepala dinas pendidikan.
“Forum Dewan Pendidikan sepakat dengan kebijakan kementerian mengenai penguatan kurikulum, terutama penekanan pada pendekatan deep learning agar kualitas pembelajaran semakin meningkat,” ungkap Prof Junaidi yang juga Ketua Dewan Pendidikan Provinsi Riau ini.
Rakernas 2026
Rakernas Dewan Pendidikan V di Surabaya juga sepakat pelaksanaan Rakernas VI bertindak sebagai tuan rumah Jawa Tengah. Sementara Ketua Forum Dewan Pendidikan se-Indonesia masih dipercayakan pada Prof Dr Junaidi dan pemilihan ketua baru akan dilaksanan pada Rakernas V di Jawa Tengah. (*)
