30 Mei 2026

Sumpah Pemuda dan Semangat Anti-Koruptif: Membangun Generasi Berkemajuan dalam Cahaya Muhammadiyah

Oleh: Zulkipli Jemain

Dosen Prodi PAI, Fakultas Agama Islam , Universitas Muhammadiyah Palembang

Momentum Sumpah Pemuda: Dari Ikrar Persatuan ke Etika Peradaban

KoranRakyat.co.id —-Setiap 28 Oktober, bangsa Indonesia memperingati hari bersejarah — Sumpah Pemuda, tonggak kebangkitan kesadaran kolektif anak bangsa yang bersumpah satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa Indonesia. Namun, semangat sumpah ini tidak berhenti pada batas kebangsaan. Ia adalah panggilan spiritual, moral, dan intelektual untuk membangun integritas, kejujuran, dan tanggung jawab sosial.

Bagi Muhammadiyah, makna Sumpah Pemuda tidak sekadar peristiwa historis, melainkan manifestasi nilai-nilai berkemajuan yang telah dirintis oleh KH. Ahmad Dahlan. Dalam Muqaddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah, ditegaskan bahwa manusia yang utama adalah mereka yang “berjuang menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam sehingga terwujud masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.”

Artinya, semangat pemuda bukan hanya untuk mempersatukan bangsa, tetapi juga menegakkan nilai kebenaran dan melawan kebusukan moral, termasuk perilaku koruptif yang merusak sendi-sendi keadaban.

Sumpah Pemuda dalam Perspektif Muhammadiyah: Gerak Tauhid dan Amanah

Gerakan Muhammadiyah adalah gerak tauhid —yaitu gerakan yang meneguhkan keesaan Allah dalam seluruh bidang kehidupan, termasuk sosial, ekonomi, politik, dan pendidikan. Maka, perilaku koruptif dalam bentuk penyalahgunaan kekuasaan, penyuapan, atau gratifikasi, adalah pengkhianatan terhadap amanah tauhid itu sendiri.

Dalam Khittah Perjuangan Muhammadiyah, dijelaskan bahwa “segala usaha Muhammadiyah adalah ibadah dan jihad fi sabilillah.” Oleh karena itu, setiap kebijakan dan tindakan harus mencerminkan nilai amanah, keadilan, dan keikhlasan.

Pemuda Muhammadiyah, NA, IMM, IPM, harus menjadi garda terdepan dalam menghapus budaya permisif terhadap korupsi, kolusi, dan nepotisme, karena korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum — ia adalah penyakit ruhani yang merusak iman dan menodai amanah umat.

Korupsi: Musuh Akal Sehat dan Moral Bangsa

Perilaku koruptif adalah cerminan kegagalan moral dan intelektual. Ia tumbuh ketika seseorang mengutamakan kepentingan pribadi di atas amanah publik.

Perilaku ini tampak dalam berbagai bentuk: penyalahgunaan kekuasaan, penerimaan suap, penggelapan aset, hingga benturan kepentingan dalam jabatan publik atau kelembagaan.

Padahal, dalam Kepribadian Muhammadiyah disebutkan bahwa warga Muhammadiyah wajib menjadi “teladan dalam kejujuran, kebenaran, dan keadilan.”

Demikian pula dalam MKCH (Matan Keyakinan dan Cita-Cita Hidup Muhammadiyah), disebutkan bahwa manusia beriman harus mengabdikan diri kepada Allah dengan mewujudkan amar ma’ruf nahi munkar dalam kehidupan pribadi, keluarga, dan masyarakat.

Korupsi adalah bentuk nyata munkar sosial yang harus dicegah secara sistemik, bukan hanya dengan hukum, tetapi dengan pendidikan moral dan keteladanan pemimpin.

Semangat Anti-Koruptif dalam Warisan Muhammadiyah

Ahmad Dahlan menegaskan, “Hidup-hidupilah Muhammadiyah, jangan mencari hidup di Muhammadiyah.”

Kalimat ini adalah pesan etis paling kuat dalam menghadapi budaya koruptif: bahwa amanah organisasi bukanlah ladang keuntungan pribadi, melainkan medan dakwah.

Melalui Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah (PHIWM), ditegaskan bahwa warga persyarikatan wajib menjaga harta, jabatan, dan kekuasaan dari penyalahgunaan. Setiap rupiah yang dikelola, setiap keputusan yang diambil, dan setiap amanah yang dijalankan, harus mencerminkan nilai amanah, integritas, dan transparansi.

Dalam konteks pendidikan, pengelolaan universitas dan lembaga Muhammadiyah harus menjadi contoh akuntabilitas publik. Jangan sampai lembaga yang membawa nama besar Muhammadiyah justru kehilangan kepercayaan publik karena praktek tidak jujur, penyalahgunaan jabatan, atau lemahnya tata kelola akreditasi.

Pemuda Berkemajuan: Dari Etika Ikrar ke Aksi Nyata

Pemuda Muhammadiyah dan generasi muda Indonesia masa kini harus menjadikan Sumpah Pemuda sebagai janji moral untuk hidup bersih, jujur, dan berkemajuan.

Berani berkata benar meski di tengah tekanan, berani menolak gratifikasi meski menggiurkan, dan berani menegakkan integritas meski berisiko kehilangan jabatan.

Sumpah Pemuda 1928 adalah perlawanan terhadap penjajahan fisik;

Sumpah Pemuda masa kini adalah perlawanan terhadap penjajahan moral dan mental koruptif.

Sebagaimana firman Allah:  “Dan janganlah sebagian kamu memakan harta sebagian yang lain dengan jalan yang batil dan janganlah kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim supaya kamu dapat memakan sebagian daripada harta orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kamu mengetahui.” (QS. Al-Baqarah [2]: 188)

Spirit Al-Islam dan Kemuhammadiyahan: Jalan Menuju Keunggulan Bangsa

Nilai-nilai Al-Islam dan Kemuhammadiyahan harus menjadi fondasi pembentukan karakter pemuda berkemajuan —pemuda yang menggabungkan iman, ilmu, dan amal dalam membangun bangsa yang bermartabat.

Integritas dalam diri pemuda adalah kunci bagi keberlangsungan bangsa.

Bangsa yang dipenuhi pemuda jujur akan melahirkan pemimpin adil.

Sebaliknya, bangsa yang diwarnai pemuda koruptif akan menumbuhkan generasi pengkhianat masa depan.

Karena itu, Sumpah Pemuda adalah momentum suci untuk memurnikan niat dan mengokohkan moralitas generasi.

Menjadi pemuda bukan sekadar usia, melainkan sikap keberanian untuk menolak kebatilan dan menegakkan kebenaran —sebagaimana yang dicontohkan para sahabat Rasul dan pejuang Muhammadiyah sepanjang sejarah.

Dari Ikrar ke Integritas

Sumpah Pemuda harus dibaca ulang dengan ruh tajdid Muhammadiyah —sebagai gerakan pencerahan (gerakan Islam berkemajuan).

Pemuda hari ini harus mampu membangun sistem sosial, pendidikan, dan kepemimpinan yang anti-koruptif, berlandaskan nilai iman, ilmu, dan amal shaleh.

Sebagaimana ditegaskan dalam Muqaddimah AD Muhammadiyah: “Bahwa untuk menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam, perlu adanya persatuan dan kesatuan yang berdasarkan kepada ajaran Islam

Dan untuk menjaga persatuan itu, diperlukan kejujuran, amanah, dan tanggung jawab moral.

Karena korupsi bukan hanya merusak bangsa, tetapi juga menghancurkan jiwa dan keimanan.

Refleksi Akhir

“Sumpah Pemuda adalah janji kejujuran, bukan hanya ikrar kebangsaan. Muhammadiyah hadir untuk memastikan bahwa kejujuran menjadi dasar setiap perjuangan.

Mari jadikan 28 Oktober bukan sekadar peringatan sejarah, tetapi momentum perbaikan moral, intelektual, dan spiritual.

Pemuda Muhammadiyah dan pemuda Indonesia  —jadilah pelopor anti-korupsi, pembawa cahaya kebenaran, dan penerus cita-cita Islam berkemajuan. (*)