30 April 2026

Jawaban DPR Soal Tuntutan 17+8, Baru 6 Poin Keputusan Rapat Konsultasi Pimpinan

KoranRakyat.co.id —– Menyikapi tuntutan rakyat 17+8 atau 17 tuntutan jangka pendek dan 8 tuntutan jangka panjang yang tenggat waktunya jatuh hari ini, Jumat (5/9/2025) pihak DPR baru menyelesaikan 6 keputusan rapat konsultasi pimpinan.

Dilansir Inilah.com, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menjawab tuntutan rakyat 17+8 atau 17 tuntutan jangka pendek dan 8 tuntutan jangka panjang yang tenggat waktunya jatuh hari ini, Jumat (5/9/2025).

Dasco menjelaskan, jawaban tuntutan tersebut merupakan hasil keputusan rapat konsultasi pimpinan DPR dengan pimpinan fraksi-fraksi DPR RI yang dilaksanakan Kamis (4/9/2025).

Ratusan mahasiswa dari Universitas Padjadjaran (Unpad) berunjuk rasa di depan Kompleks DPR/MPR Senayan, Jakarta, Jumat (5/9/2025). (Foto:Inilahcom).

Poin pertama, DPR RI menyepakati menghentikan pemberian tunjangan perumahan anggota DPR RI terhitung sejak tanggal 31 Agustus 2025,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (5/9/2025).

Selanjutnya, poin kedua yaitu DPR RI melakukan moratorium kunjungan kerja keluar negeri terhitung 1 September 2025, kecuali menghadiri undang kenegaraan. Poin ketiga yakni DPR RI juga melakukan pemangkasan terhadap tunjangan dan fasilitas anggota.

“DPR RI akan memangkas tunjangan dan fasilitas anggota DPR setelah evaluasi meliputi biaya langganan. Ada listrik dan biaya jasa telpon, kemudian biaya komunikasi intensif dan biaya tunjangan transportasi,” jelasnya.

Poin keempat, anggota DPR RI yang statusnya dinonaktifkan dari partai tidak akan menerima hak keuangannya. Mereka adalah, Adies Kadir Wakil Ketua DPR RI, Ahmad Sahroni Wakil Ketua Komisi III, Nafa Urbach anggota Komisi IX DPR, Surya Utama (Uya Kuya) Komisi IX, Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) Komisi VI.

Kemudian poin kelima, Pimpinan DPR akan menindaklanjuti penonaktifan anggota DPR RI yang telah dilakukan oleh partai politik melalui mahkamah partai politik masing-masing.

“Dengan meminta mahkamah kehormatan DPR RI untuk berkoordinasi dengan mahkamah partai politik masing-masing yang telah memulai pemeriksaan terhadap anggota DPR RI dimaksud,” tutur dia.

Poin keenam, DPR RI akan memperkuat transparansi dan partisipasi publik yang bermakna dalam proses legislasi dan kebijakan lainnya,” ucapnya.

Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin pertemuan dengan para pimpinan fraksi partai politik di DPR, rembuk bahas transformasi dan reformasi DPR, termasuk aspirasi-aspirasi dari rakyat.

Turut mendampingi Wakil Ketua DPR, yaitu Sufmi Dasco Ahmad, Cucun Ahmad Syamsurijal, dan Saan Mustopa, serta ketua-ketua fraksi di DPR. Pertemuan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Pimpinan DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Pusat Kamis (4/9/2025).

“Saya baru saja memimpin urun rembuk untuk tranformasi DPR. Semua Ketua Fraksi sepakat menghentikan tunjangan perumahan bagi anggota, dan melakukan moratorium kunjungan kerja bagi anggota dan komisi-komisi DPR,” ujar Puan, Selasa (4/9/2025).

Ia memastikan DPR akan berupaya melakukan reformasi kelembagaan agar bisa sesuai harapan rakyat. “Saya sendiri yang akan memimpin Reformasi DPR,” tegasnya. (*)