30 April 2026

Tuntutan 17+8 Kembali Menggena di Senayan, Ratusan Mahasiswa Demo Desak DPR

KoranRakyat.co.id, Jakarta —Ratusan mahasiswa dari Universitas Padjadjaran (Unpad) menggelar demonstrasi di depan Kompleks DPR/MPR Senayan, Jakarta, Jumat (5/9/2025). Mereka mendesak pemerintah agar memenuhi tenggat waktu tuntutan 17+8 yang diajukan segenap rakyat Indonesia.

“Kami di sini berangkat dari Jatinangor, mengundang seluruh rakyat Indonesia, kawan-kawan dari Jakarta, dan kawan-kawan dari masyarakat sipil, kita bersenang-senang di sini dan menuntut pertanggungjawaban,” ujar Wakil Ketua BEM Unpad Ezra setelah menyampaikan orasi.

Ia menegaskan, unjuk rasa tersebut merupakan aksi damai dan mengusung tema Piknik Nasional Rakyat untuk mendesak pemerintah agar memenuhi tuntutan rakyat rakyat yang telah diajukan oleh kelompok kolektif 17+8 Indonesia Berbenah dalam beberapa unjuk rasa sebelumnya.

Tuntutan Rakyat 17+8 yang disampaikan itu terbagi dalam dua bagian. Pertama, sebanyak 17 tuntutan diminta untuk dipenuhi dalam jangka pendek, yakni paling lambat 5 September 2025.

Kedua, sebanyak delapan tuntutan lainnya mesti dipenuhi setidaknya dalam kurun waktu satu tahun atau paling lambat 31 Agustus 2026.

Isi tuntutan itu, antara lain pengusutan kasus kekerasan sepanjang demonstrasi pada 28-30 Agustus 2025, pembebasan demonstran yang dikriminalisasi, penghentian kekerasan oleh aparat, pencabutan wacana tunjangan DPR, reformasi lembaga negara, pengesahan RUU Perampasan Aset, dan lain-lain.

Menyusul audiensi Anggota Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR Andre Rosiade dengan perwakilan badan eksekutif mahasiswa dan organisasi lainnya pada Rabu (3/9) yang membahas tuntutan rakyat tersebut, Ezra menilai masih terdapat kemunduran dari poin-poin tuntutan itu.

“Kita merasakan ada kemunduran. Contohnya, represifitas yang masih terjadi, itu kan kemunduran. Itu adalah salah satu poin-poin tuntutan,” ujar Ezra.

Dalam unjuk rasa tersebut, massa mendesak pertanggungjawaban bagi para korban yang meninggal dan luka-luka saat berlangsungnya unjuk rasa pada 28 dan 29 Agustus 2025.

Mereka menuntut pertanggungjawaban dan permintaan maaf yang dinilai belum layak untuk dapat diterima.

“Harapannya, hari ini adalah deadline dari tuntutan tanggal 5 September, ada progresifitas yang dikeluarkan dari pemerintah untuk memenuhi tuntutan masyarakat,” tutur Ezra.

Dia pun menegaskan seluruh tuntutan itu penting dan harus dipenuhi oleh pemerintah. Namun, dia menggarisbawahi perlunya pemerintah untuk menghentikan represifitas dan tekanan-tekanan yang berlebihan kepada masyarakat.

Bersama-sama, mereka meminta kepada aparat agar memperlakukan masyarakat dengan perspektif yang empatik, moralistik dan mengedepankan kemanusiaan serta keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
AHY Ingin Seluruh Pihak Duduk Bersama Cari Solusi Tuntutan 17+8

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (4/9/2025). (Foto: Inilah.com)

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ingin agar seluruh pihak bisa duduk bersama dalam mencari solusi soal tuntutan 17+8 yang belakangan ramai diperbincangkan publik. Pasalnya, ia menilai ada sejumlah pembahasan yang dinilai penting untuk didiskusikan oleh seluruh pihak.

“Saya sudah baca satu per satu 17+8 yang menjadi aspirasi dari berbagai kalangan terutama mereka yang turun ke jalan kemarin. Ada sejumlah isu yang dianggap urgen tentunya saya menyikapinya dengan terbuka,” kata Menko AHY kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (4/9/2025).

Ia menjelaskan dialog yang dibuka DPR maupun pemerintah patut diapresiasi. Sebab, langkah tersebut memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan pikiran mereka.

“Tentu dalam kapasitas saya juga sebagai Ketua Umum Partai Demokrat saya mengatakan kalau ada yang memang segera perlu kita duduk bersama, mendengarkan dan saya mengapresiasi dialog-dialog yang sudah dibuka dari DPR RI dan juga tentunya pemerintah,” jelasnya.

Menko AHY menjelaskan aspirasi muncul dari berbagai sektor, mulai dari ekonomi, hukum hingga keadilan. Karena itu, ia berharap agar seluruh pihak bisa berdiskusi dalam mencari jalan terbaik menghadapi tuntutan masyarakat.

“Saya juga menyambut baik jika dialog-dialog itu dibuka dengan baik, salurannya tidak tersumbat sehingga kita bisa mencari solusinya bersama,” tutur Menko AHY.

Sebelumnya, Koalisi Sipil merumuskan 17+8 tuntutan merespons aksi unjuk rasa sepekan terakhir, melalui ’17+8 tuntutan rakyat: transparansi, reformasi, dan empati’. Koalisi meminta 17 tuntutan segera dipenuhi dalam waktu sepekan hingga 5 September. Sedangkan, 8 tuntutan sisanya, harus diselesaikan dalam setahun setelahnya. Berikut ini daftarnya:

  1. Tarik TNI dari pengamanan sipil dan pastikan tak ada kriminalisasi demonstran
    2. Bentuk tim investigasi kematian Affan Kurniawan, dan semua demonstran yang menjadi korban aksi 25-31 Agustus
    3. Bekukan kenaikan tunjangan, gaji, dan fasilitas baru anggota DPR
    4. Publikasikan transparansi anggaran
    5. Dorong Badan Kehormatan DPR periksa anggota bermasalah
    6. Pecat atau sanksi kader partai politik yang tidak etis dan memicu kemarahan publik
    7. Umumkan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat
    8. Libatkan kader partai dalam ruang-ruang dialog bersama publik
    9. Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan
    10. Hentikan tindakan represif dan kekerasan berlebihan aparat dalam mengawal demo
    11. Tangkap dan proses hukum anggota atau aparat yang memerintahkan atau melakukan tindakan represif
    12. TNI segera kembali ke barak
    13. TNI tak boleh ambil alih fungsi Polri, tegakkan disiplin internal
    14. Tak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi
    15. Pastikan upah layak untuk buruh
    16. Pemerintah segera ambil langkah darurat cegah PHK massal
    17. Buka dialog dengan serikat buruh untuk solusi upah murah dan outsourcing.

8 tuntutan tambahan jangka panjang hingga 31 Agustus 2026:
1. Bersihkan dan reformasi DPR besar-besaran; lakukan audit dan tinggikan syarat anggota DPR.
2. Reformasi partai politik; parpol harus mempublikasikan laporan keuangan, memastikan fungsi pengawasan berjalan sebagaimana mestinya.
3. Reformasi sektor perpajakan dengan adil
4. Sahkan RUU Perampasan Aset
5. Reformasi kepolisian agar profesional dan humanis
6. TNI kembali ke barak
7. Perkuat Komnas HAM dan lembaga pengawas independen lain
8. Tinjau ulang kebijakan sektor ekonomi dan ketenagakerjaan; mulai dari PSN, evaluasi UU Ciptaker, dan tata kelola Danantara. (*)