18 April 2026

Masa Jabatan 345 BPD Se-kabupaten Natuna di Perpanjang

KR Natuna-345 orang anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Se-Kabupaten Natuna, masa jabatannya resi diperpanjnag setelah di kukuhkan kembali  oleh Bupati Natuna, Wan Siswandi, di Gedung Srindit, Batu Hitam, Kecamatan Bunguran Timur , Kabupaten Natuna. Senin, (01/07)
Sama dengan masa jabatan Kepala Desa, masa keanggotaan BPD  yang sebelumnya  6 tahun sesuai UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, kini setelah diberlakukan UU Nomor 3 Tahun 2024, masa jabatanya diperpanjang menjadi 8 tahun. Begitu pula dengan masa keanggotaan BPD Desa di Natunasebelumnya di periode 2019 s/d 2025 kini diperpanjang hingga tahun 2027.

Bupati Natuna kukughkan BPD se-kab Natuna

Bupati Natuna Wan Siswandi dalam sambutannya menyampaikan, perpanjangan masa jabatan adalah untuk memberikan motivasi dan semangat baru melalui masa jabatan akan lebih termotivasi untuk terus meningkatkan pembangunan desa.

“Perpanjangan masa jabatan ini tentu ditujukan untuk memberikan ruang yang lebih luas, semangat yang lebih, motivasi yang lebih dengan masa jabatan bertambah akan lebih termotivasi dan semangat untuk membangun desanya,” kata Bupati.

Bupati natuan Wan Siswandi berikan wejangan kepada BPD se-kab Natuna

Orang nomor satu dilingkungan Pemkab Natuna ini,  menambahkan bahwa, Badan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Kepala Desa adalah satu kesatuan untuk itu dihimbau agar BPD dan Kepala Desa dapat saling berkoordinasi, dan berkomunikasi untuk membangun desanya masing-masing.

“Ketua BPD dan Kepala Desa keduanya saling berkaitan satu sama lain, oleh sebab itu saya melalui Pemerintah Daerah meminta untuk saling koordinasi dan kerjasama untuk memajukan pembangunan desanya masing-masing,” tambah Siswandi.

Diakhir sambutannya Bupati Natuna Wan Siswandi menyampaikan pesan bahwa perpanjangan masa jabatan ini adalah amanah yang Allah SWT titipkan adalah tangung jawab dan diperlukan dedikasi yang dibuktikan guna memajukan pembangunan desa.

“Terakhir saya sampaikan ingat ini jabatan ini adalah amanah yang Allah SWT titipkan kepada kita, oleh sebab itu tunjukkan tanggung jawab kita dan buktikan dedikasi dalam memajukan pembangunan desa,” tandas Wan Siswandi. (red)