22 September 2026

DPRD Kabupaten Bandung Setujui 10 Raperda dalam Propemperda 2027

DPRD Kabupaten Bandung Setujui 10 Raperda dalam Propemperda 2027

Bandung | KoranRakyat.co.id — DPRD Kabupaten Bandung menyetujui Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2027 yang memuat 10 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Persetujuan tersebut menjadi salah satu agenda dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung, Senin, 14 September 2026. Rapat juga membahas penyampaian Nota Pengantar Bupati Bandung terkait Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027.

Penetapan Propemperda menjadi bagian dari agenda pembentukan regulasi daerah agar dapat berjalan secara terencana dan disesuaikan dengan kebutuhan pembangunan. Dokumen tersebut menjadi acuan Pemerintah Daerah dan DPRD dalam menentukan agenda pembentukan serta pembahasan peraturan daerah sepanjang 2027.

Dalam rapat yang sama, Bupati Bandung Dadang Supriatna atau KDS menyampaikan Nota Pengantar RAPBD Tahun Anggaran 2027. Penyampaian tersebut menjadi tahapan awal pembahasan RAPBD 2027 bersama DPRD Kabupaten Bandung.

Menurut KDS, pembahasan RAPBD tidak hanya berkaitan dengan proses administratif dan pengalokasian anggaran. Pembahasan anggaran juga menjadi bagian penting dalam menentukan prioritas pembangunan serta mengarahkan sumber daya daerah yang terbatas kepada program yang memberikan manfaat bagi masyarakat.

Berbagai pandangan, saran, dan masukan DPRD melalui Pandangan Umum Fraksi menjadi bahan bagi Pemerintah Kabupaten Bandung dalam menyempurnakan pembahasan RAPBD 2027.

Seluruh fraksi DPRD Kabupaten Bandung telah menyampaikan Pandangan Umum terhadap Nota Pengantar RAPBD 2027. Selanjutnya, Pemerintah Kabupaten Bandung menyampaikan jawaban Bupati atas pandangan umum tersebut.

KDS menekankan pentingnya kesepahaman antara eksekutif dan legislatif dalam menentukan arah kebijakan anggaran daerah. Sinergi tersebut diperlukan agar APBD tidak hanya memenuhi aspek perencanaan dan penganggaran, tetapi juga menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung target pembangunan Kabupaten Bandung.

Ketua DPRD Kabupaten Bandung Renie Rahayu mengatakan DPRD dan Bupati memiliki pandangan yang sama dalam menentukan arah kebijakan anggaran daerah.

“DPRD dan Bupati memiliki pandangan yang sama dalam menentukan arah kebijakan anggaran di Kabupaten Bandung. Kita sama-sama mengutamakan program dan kegiatan yang bermanfaat dan memberikan kontribusi langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Renie usai Rapat Paripurna di DPRD Kabupaten Bandung.

Kesamaan arah tersebut diharapkan menjadi modal dalam pembahasan RAPBD 2027 agar berjalan secara terbuka dan konstruktif serta tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Bandung dan DPRD juga diharapkan dapat menyelesaikan seluruh tahapan pembahasan RAPBD 2027 sesuai jadwal yang telah ditetapkan sehingga APBD dapat menjadi instrumen pembangunan yang efektif bagi masyarakat Kabupaten Bandung.