Pansus 16 Dorong Pemilahan Sampah dari Hulu, RDF untuk Bandung Raya

Studi banding Pansus 16 DPRD Kota Bandung ke fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) di Jakarta
Bandung | KoranRakyat.co.id — Pengelolaan sampah di Kota Bandung dinilai membutuhkan pendekatan dari hulu hingga hilir. Selain mengoptimalkan teknologi pengolahan, perubahan kebiasaan masyarakat untuk memilah sampah sejak dari sumber dinilai menjadi bagian penting dalam mengatasi persoalan sampah.
Anggota Pansus 16 DPRD Kota Bandung yang membahas Raperda tentang Pengelolaan Sampah, Drs. Heri Hermawan, M.M.Pd., menyampaikan hal tersebut setelah pihaknya melakukan studi banding terkait pengelolaan sampah, termasuk rencana pembangunan fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) di Jakarta serta sistem pengelolaan sampah di Bali.
Menurut Heri, teknologi RDF dapat menjadi salah satu solusi dalam pengolahan sampah. Namun, apabila diterapkan di Bandung, pengelolaannya dinilai tidak cukup jika hanya menggunakan skala Kota Bandung.
“Kami melakukan studi banding ke Rorotan, DKI Jakarta. Di sana kami belajar tentang RDF. Itu bagus, tapi itu bukan skala kota, melainkan regional, minimal Bandung Raya karena skalanya besar,” kata Heri.
Ia menilai fasilitas RDF dengan kapasitas besar seperti yang dikembangkan di Jakarta perlu dipertimbangkan dalam skala kawasan. Hal itu karena kapasitas sampah yang tersedia serta kebutuhan investasi harus diperhitungkan apabila pengelolaan hanya dibebankan kepada Kota Bandung.
Selain RDF, Heri menyoroti pentingnya membangun kebiasaan masyarakat untuk memilah sampah sejak dari sumber. Pembelajaran tersebut salah satunya didapat saat studi banding ke Bali.
“Yang paling penting bagaimana mengubah habit masyarakat. Masyarakat sudah punya kebiasaan untuk memisahkan sampah dari hulu,” ujarnya.
Menurut Heri, pemilahan sejak hulu dapat mempermudah proses pengolahan di hilir. Sampah organik dan anorganik yang tidak bercampur akan lebih mudah ditangani berdasarkan karakteristik masing-masing.
Ia juga menegaskan bahwa pengelolaan sampah tidak semestinya sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah. Sektor komersial juga dinilai harus ikut mengelola sampah yang dihasilkan.
“Kalau yang komersial harus bisa mengelola sampah sendiri. Di kita belum bisa sendiri,” tegasnya.
Heri mencontohkan sampah organik yang sebenarnya dapat dikelola secara mandiri oleh masyarakat dengan mengolahnya menjadi kompos. Dengan cara tersebut, tidak seluruh sampah harus berakhir di tempat pengolahan atau pembuangan akhir.
Ia juga menyinggung kondisi di Bali yang menghadapi tantangan sampah organik dari aktivitas keagamaan. Namun, persoalan tersebut dapat ditekan karena masyarakat telah terbiasa memilah dan mengolah sampah dari sumber.
“Kalau ada masyarakat yang tidak menerapkan, ada sanksi sosial. Sehingga masyarakat sudah terbentuk untuk mengelola sampah,” katanya.
Menurut Heri, pendekatan tersebut perlu mulai dibangun di Kota Bandung melalui edukasi, keterlibatan masyarakat, penerapan aturan, hingga sanksi.
Persoalan sampah juga dinilai muncul dari pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Heri menyebut produksi sampah dari kegiatan tersebut perlu dikelola sejak awal agar tidak menjadi beban tambahan bagi sistem persampahan kota.
“Belum lagi masalah MBG. Harusnya mengelola sampah sendiri karena jadi beban baru,” ujarnya.
Untuk jangka pendek, Heri mendorong optimalisasi mesin pengolahan sampah dan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST). Menurutnya, kapasitas dan kemampuan TPST perlu ditingkatkan agar sampah yang masuk dapat diproses secara lebih optimal.
“Yang paling cepat itu mesin olah runtah (Motah) dan pola TPST dioptimalkan. Tempat pengolahan sampah terpadu perlu ditingkatkan kemampuan volumenya,” jelasnya.
Heri berharap pemilahan dari hulu, pengolahan mandiri oleh masyarakat dan sektor komersial, serta optimalisasi fasilitas di hilir dapat berjalan secara bersamaan.
“Pada akhirnya sampah di TPST, organik dan anorganik bisa diselesaikan,” pungkasnya.
