10 September 2026

Kontroversial Buku Berjudul “Islam Ala Prabowo”.

Oleh : H. Albar S Subari SH.MH

Kolumnis di Palembang

KoranRakyat.co.id —Mungkin maksud hati para editor, membuat serta menghimpun buku setebal hampir berjumlah 400 halaman itu ingin menghimpun beberapa tulisan atau statement dari berbagai sumber dari beberapa penulis, menggambarkan beberapa program yang sudah dan akan dilakukan oleh seorang presiden Republik Indonesia yaitu Prabowo Subianto dengan cara mengaitkan dengan beberapa kaidah dalam ajaran Islam.

Namun sayang setelah dilaunching buku tersebut yang semula atas inisiasi Ketua Majelis Permusyawatan Rakyat Republik Indonesia Achmad Muzaini bersama Majelis Ulama Indonesia dan Nahdlatul Ulama di acara Rakornas BAZNAS beberapa hari yang lalu tepatnya akhir bulan Agustus 26.

tribunnews.com

Menjadi perhatian publik. Melalui media sosial menimbulkan reaksi pro dan kontra. Namun di sini penulis sebagai kolumnis dan pengamat Hukum dan Sosial melihat dari sisi yang berbeda yaitu dari segi etika dan hukum.

Mulai dari coper buku memang sangat menarik untuk diamati dan dikaji kalau dalam bahasa/psikologis komunikasi sosial menarik bagi calon pembaca sehingga berniat untuk memiliki.

Di balik itu sebenarnya ada hal yang cukup fatal di mana ada tiga penulis yang namanya dicantumkan di dalam buku tersebut tanpa melalui izin atau pemberian sebelum dan itu sudah dibantah oleh yang bersangkutan maupun keluarganya di mana mereka sangat keberatan. Dan ini jelas melanggar etika dan moral.

Setidaknya ada dampak bagi mereka yaitu kerugian materiil dan immateril (mencantumkan nama seseorang tanpa izin).

Ini didalam ilmu hukum terkategori merupakan perbuatan melawan hukum ( onrechtmatige daad) melanggar Pasal 1365 KUHPERDATA – 1401 BW). Terutama dalam unsur Kepatutan dari sebuah etika penulisan ilmiah ( buku).

Belum lagi ada kata sisipan ALA ditengah tengah kata Islam, nama agama mayoritas penduduk Indonesia serta nama Prabowo Subianto, sebuah nama besar sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan.

Kalau kita membaca secara harfiah kata ALA sebagaimana di muat dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia halaman 18 kata ALA berarti ” cak – cara”. Kalau dimaknai sebagai tatabahasa Indonesia yang baik dan benar adalah berarti Islam cara Prabowo??..

Ini menimbulkan kontroversial. Sebagai kesimpulan dari tulisan ini, penulis menyarankan agar editor maupun penerbit;

Pertama, meminta maaf kepada yang namanya tercantum dalam buku tersebut sebagai penulis yang dimuat tanpa pemberitahuan sebelumnya maupun izin yaitu kepada KH. Abdurrahman al- Kautsar (Gus Kautsar), Dr, TGB. KH. Muhammad Zainul, serta KH. Said Aqil Siradj.

Kedua, menarik buku yang sudah beredar.

Ketiga, kalau pun tetap mau diluncurkan harus direvisi ulang baik soal judul buku maupun nama penulis buku yang berkeberatan dicantumkan nama nya dalam buku dimaksud. (*)