Personel Polres Wonosobo Didorong Jadi Agen Perlinsos, IKD Diverifikasi

Wonosobo|KoranRakyat.co.id –– Polres Wonosobo mulai memperkuat keterlibatan personelnya dalam program Agen Perlindungan Sosial (Perlinsos). Langkah tersebut dilakukan melalui sosialisasi program sekaligus aktivasi dan verifikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), Jumat (2/10/2026).
Kegiatan diawali apel pagi di halaman Mapolres Wonosobo yang dipimpin Wakapolres Wonosobo Kompol Nana Edi Sugito, S.H. Dalam kesempatan tersebut, personel diberikan pemahaman mengenai peran dan mekanisme kerja Agen Perlinsos, terutama bagi anggota yang telah terdaftar.
Polres Wonosobo turut menggandeng Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta Dinas Sosial (Dinsos) untuk mendukung proses administrasi dan verifikasi. Setelah apel, kegiatan berlanjut di Gedung Endra Darma Laksana dengan agenda aktivasi IKD, verifikasi keagenan, hingga bimbingan teknis pelaksanaan tugas di lapangan.
Kapolres Wonosobo AKBP Ricky Pripurna Atmaja, S.I.K., M.H., mengatakan keterlibatan personel dalam program tersebut menjadi bagian dari dukungan kepolisian terhadap pendampingan penyaluran bantuan sosial berbasis digital.
“Personel yang telah terdaftar sebagai agen nantinya akan menjadi bagian dari pendampingan program, termasuk dalam penyaluran bantuan sosial seperti PKH dan BPNT. Untuk itu, administrasi dan identitas digital personel perlu dipastikan telah terverifikasi,” ujar Kapolres.

Kapolres juga menyebut dirinya turut mengikuti proses pendaftaran sebagai Agen Perlinsos. Verifikasi IKD dilakukan untuk memastikan identitas kependudukannya dapat digunakan dalam pelaksanaan program tersebut.
“Saya sendiri juga sudah mendaftar sebagai agen, tetapi identitas kependudukan digitalnya belum terverifikasi. Hari ini saya juga akan melakukan verifikasi agar sah dan dapat membantu masyarakat sebagai Agen Perlinsos,” ungkapnya.
Menurutnya, pelaksanaan program melibatkan personel secara berjenjang. Selain personel Polres Wonosobo, pendataan juga dilakukan terhadap siswa Sekolah Polisi Negara (SPN) sebagai bagian dari dukungan terhadap pelaksanaan program sesuai mekanisme yang ditetapkan.
Dalam kegiatan tersebut, personel mengikuti tahapan pendaftaran dan verifikasi IKD. Mereka juga memperoleh penjelasan teknis dari Dinas Sosial mengenai mekanisme serta tugas yang harus dijalankan Agen Perlinsos ketika mendampingi masyarakat.
Keterlibatan personel diharapkan dapat membantu kelancaran pendampingan penyaluran bantuan sosial sekaligus mendukung masyarakat dalam mengakses dan memahami layanan pemerintah berbasis digital.
Selain itu, masyarakat diimbau untuk memastikan administrasi kependudukan tetap tertib dan memanfaatkan layanan pemerintah sesuai ketentuan. Keamanan dan ketertiban selama proses penyaluran bantuan sosial juga diharapkan dapat dijaga bersama. (Humas Polres Wonosobo/Aris)

