Merdeka Untuk Belajar

Oleh : Windri Dwi Novanni,S.Kom
Statistisi Pelaksana Lanjutan BPS Provinsi Sumatera Selatan
Memaknai Kemerdekaan ke-81 dengan memastikan setiap anak memperoleh hak pendidikan dan kesempatan yang sama untuk membangun masa depan.
KoranRakyat.co.id —Di tengah perayaan 81 tahun kemerdekaan Indonesia, masih ada anak-anak yang belum sepenuhnya merasakan arti kemerdekaan. Bukan karena mereka hidup di bawah penjajahan, melainkan karena kesempatan untuk belajar masih belum dapat mereka nikmati. Bagi seorang anak, kemerdekaan semestinya sederhana: dapat pergi ke sekolah, belajar dengan layak, dan memiliki kesempatan yang sama untuk menentukan masa depannya.
Persoalannya menjadi semakin penting ketika kita melihat bahwa tidak semua anak berada dalam sistem pendidikan. Setelah 81 tahun Indonesia merdeka, makna kemerdekaan tidak cukup hanya dimaknai sebagai terbebas dari penjajahan, tetapi juga sebagai terbebas dari kemiskinan, keterbatasan akses, ketertinggalan, dan berbagai hambatan yang membatasi seseorang untuk berkembang. Salah satu wujud kemerdekaan yang paling mendasar adalah kemerdekaan untuk belajar.
Di tengah capaian pembangunan manusia Sumatera Selatan yang terus membaik, masih terdapat pekerjaan rumah yang tidak dapat diabaikan, yaitu Anak Tidak Sekolah (ATS). Persoalan ini bukan semata-mata masalah pendidikan, tetapi berkaitan dengan kondisi ekonomi keluarga, akses pendidikan, tuntutan bekerja, perkawinan usia anak, kesehatan, dan berbagai persoalan sosial lainnya.
Keseriusan pemerintah tercermin melalui Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pencegahan dan Penanganan Anak Tidak Sekolah, yang menempatkan penanganan ATS sebagai upaya terpadu dan berkesinambungan dalam rangka mendukung wajib belajar 13 tahun. ATS sendiri tidak hanya berarti anak yang putus sekolah, tetapi mencakup Belum Pernah Bersekolah (BPB), Putus Sekolah (Drop Out/DO), dan Lulus Tidak Melanjutkan (LTM). Ketiganya membutuhkan pendekatan yang berbeda.
Membaca ATS Melalui Statistik BPS
Sebagai penyedia statistik resmi, BPS menyediakan indikator untuk menggambarkan kondisi pendidikan masyarakat, salah satunya Persentase Anak Tidak Sekolah menurut kelompok umur.
Data menunjukkan perkembangan yang positif dalam tiga tahun terakhir. Pada kelompok usia 7–12 tahun, persentase ATS turun dari 0,58 persen pada 2023, menjadi 0,50 persen pada 2024, dan 0,37 persen pada 2025. Pada usia 13–15 tahun, persentasenya turun dari 7,09 persen, menjadi 6,98 persen, lalu 6,47 persen pada periode yang sama.
Tantangan terbesar berada pada kelompok usia 16–18 tahun. Persentase ATS sebesar 20,05 persen pada 2023, meningkat menjadi 20,53 persen pada 2024, sebelum turun menjadi 17,91 persen pada 2025. Artinya, hampir satu dari lima remaja usia 16–18 tahun masih berada di luar sistem pendidikan.
Angka tersebut menunjukkan bahwa semakin tinggi jenjang pendidikan, semakin besar risiko anak berada di luar sekolah. Masa transisi menuju pendidikan menengah menjadi titik penting yang perlu diperhatikan, termasuk karena faktor ekonomi keluarga, tuntutan bekerja, keterbatasan akses, perkawinan usia anak, dan faktor sosial lainnya.
Namun, statistik makro memiliki keterbatasan. BPS dapat membantu menjawab pertanyaan “seberapa besar persoalan ATS?”, tetapi belum menjawab secara langsung “siapa anaknya, di mana mereka tinggal, dan intervensi apa yang dibutuhkan?” Untuk itu diperlukan data operasional yang lebih rinci.
Dari Persentase Menjadi Sasaran Intervensi
Berdasarkan data Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah pada 13 Agustus 2026 pukul 13.00 WIB yang digunakan dalam analisis ini, terdapat sekitar 146 ribu Anak Tidak Sekolah (ATS) di Sumatera Selatan. Jumlah tersebut terdiri atas 70.458 anak yang belum pernah bersekolah, 37.350 anak yang putus sekolah, dan 38.644 anak yang telah lulus tetapi tidak melanjutkan pendidikan.
Jika dilihat lebih rinci, dari 70.458 anak yang belum pernah bersekolah, sebanyak 49.850 anak berusia di atas 15 tahun. Kabupaten Ogan Komering Ilir mencatat jumlah tertinggi, yaitu 10.878 anak, disusul Kota Palembang sebanyak 10.284 anak dan Kabupaten Empat Lawang sebanyak 8.397 anak.
Pada kategori putus sekolah, terdapat 37.350 anak yang terdiri atas 11.167 anak jenjang SD, 12.494 anak SMP, dan 13.689 anak SMA/SMK. Dengan demikian, sekitar 37 persen kasus putus sekolah terjadi pada jenjang SMA/SMK. Kondisi ini sejalan dengan masih tingginya persentase ATS pada kelompok usia 16–18 tahun.
Sementara itu, terdapat 38.644 anak yang telah lulus dari suatu jenjang pendidikan tetapi tidak melanjutkan ke jenjang berikutnya. Dari jumlah tersebut, sebanyak 23.041 anak merupakan lulusan SMP yang tidak melanjutkan pendidikan ke SMA/SMK. Kondisi ini menunjukkan bahwa persoalan pendidikan tidak hanya terjadi ketika anak berhenti sekolah, tetapi juga pada masa transisi dari satu jenjang pendidikan ke jenjang berikutnya.
Karena itu, kebijakan penanganan ATS tidak cukup hanya menyasar anak yang telah putus sekolah. Anak yang berisiko putus sekolah maupun anak yang berpotensi tidak melanjutkan pendidikan perlu diidentifikasi dan ditangani lebih awal. Dengan pemanfaatan data yang terintegrasi, intervensi dapat diarahkan kepada kelompok dan wilayah yang paling membutuhkan, sehingga tidak ada anak yang terlewat dari upaya pemerintah untuk memperoleh pendidikan.
Pendidikan dan Masa Depan SDM
Persoalan ATS pada akhirnya berkaitan dengan kualitas sumber daya manusia. Setiap anak yang keluar dari sistem pendidikan bukan hanya kehilangan kesempatan belajar hari ini. Daerah juga berpotensi kehilangan modal manusia yang akan menentukan produktivitas ekonomi beberapa dekade ke depan.
Di sisi lain, capaian pendidikan Sumatera Selatan menunjukkan perkembangan yang menggembirakan. Rata-rata Lama Sekolah (RLS) mencapai 8,91 tahun pada 2025, sementara Harapan Lama Sekolah (HLS) mencapai 12,65 tahun. Capaian ini menunjukkan semakin baiknya akses dan ekspektasi masyarakat terhadap pendidikan.
Namun, capaian rata-rata tidak boleh membuat kita melupakan anak-anak yang masih berada di luar sistem pendidikan. Pembangunan manusia bukan hanya tentang meningkatkan rata-rata, tetapi juga memastikan tidak ada kelompok yang tertinggal terlalu jauh.
Statistik dan Data Operasional Harus Berjalan Bersama
Perbedaan angka ATS antara statistik BPS dan data Kementerian Pendidikan dasar dan Menengah tidak serta-merta berarti salah satu data keliru. Keduanya dapat memiliki tujuan, konsep, cakupan, dan metodologi yang berbeda.
Statistik BPS berfungsi menggambarkan kondisi masyarakat secara representatif dan mengukur perkembangan pembangunan dari waktu ke waktu. Sementara itu, data Kementerian Pendidikan dasar dan Menengah membantu mengidentifikasi individu yang menjadi sasaran program. Keduanya justru harus dipadukan.
Statistik makro adalah kompas pembangunan, sedangkan data operasional adalah peta pelaksanaan program. Statistik menunjukkan seberapa besar masalah dan bagaimana perkembangannya, sementara data operasional membantu pemerintah mengetahui siapa yang harus dijangkau dan di mana intervensi perlu dilakukan.
Merdeka untuk Belajar, Saatnya Mengubah Data Menjadi Aksi
Momentum Hari Kemerdekaan ke-81 menjadi kesempatan untuk memperluas makna kemerdekaan. Jika dahulu kemerdekaan diperjuangkan agar bangsa Indonesia terbebas dari penjajahan, maka hari ini pembangunan harus memastikan setiap anak terbebas dari keterbatasan yang menghalangi mereka untuk belajar.
Penanganan ATS tidak dapat dibebankan hanya kepada sektor pendidikan. Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan perlu memperkuat sinergi antara Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, BPS, pemerintah kabupaten/kota, satuan pendidikan, pemerintah desa dan kelurahan, serta berbagai pihak lainnya.
Pertama, wilayah prioritas harus ditentukan berdasarkan data. Statistik BPS dapat digunakan untuk melihat pola dan perkembangan ATS, sedangkan data individu dan sasaran diperlukan untuk memastikan anak yang menjadi sasaran dapat diidentifikasi dan dijangkau.
Kedua, perlu diperkuat mekanisme jemput bola bagi anak yang telah keluar dari sekolah serta sistem deteksi dini bagi anak yang berisiko putus sekolah.
Ketiga, akses pendidikan nonformal dan pendidikan kesetaraan perlu diperluas bagi anak yang sulit kembali melalui jalur pendidikan formal. Di saat yang sama, intervensi sosial dan ekonomi bagi keluarga rentan perlu diperkuat apabila persoalan ekonomi menjadi salah satu penyebab anak tidak sekolah.
Keberhasilan program juga harus diukur dengan data: bukan sekadar berapa banyak kegiatan yang dilakukan, tetapi berapa banyak anak yang berhasil kembali bersekolah, melanjutkan pendidikan, dan memperoleh kesempatan membangun masa depannya.
Pada akhirnya, kemerdekaan bukan sekadar tanggal yang diperingati setiap 17 Agustus. Bagi seorang anak, kemerdekaan dapat dimulai dari kesempatan untuk pergi ke sekolah, belajar, bermimpi, dan menentukan masa depannya sendiri.
Data telah menunjukkan persoalannya. Statistik telah memberikan arah. Data individu ATS telah membantu pemerintah mengenali siapa yang perlu dijangkau. Kini saatnya mengubah data menjadi tindakan.
Sebab, anak yang kembali ke sekolah bukan sekadar angka yang berkurang dalam statistik Anak Tidak Sekolah. Ia adalah satu masa depan yang kembali terbuka.
Ketika semakin banyak anak memperoleh kembali haknya untuk belajar, di situlah kemerdekaan benar-benar menemukan maknanya. (*)

