Pemkab Wonosobo-BAZNAS Perkuat Pengelolaan ZIS dari Hulu ke Hilir

Wonosobo|KoranRakyat.co.id –– Pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di Kabupaten Wonosobo didorong tidak berhenti pada peningkatan penghimpunan. Pemerintah Kabupaten Wonosobo bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Wonosobo mulai memperkuat tata kelola hingga memastikan dana yang disalurkan benar-benar menyasar masyarakat yang membutuhkan.
Penguatan tersebut dilakukan melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Sosialisasi Zakat Pasca Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Ruang Rapat Mangunkusumo Setda Wonosobo, Selasa (15/9/2026). Kegiatan diikuti pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ) dari berbagai instansi dan lembaga di Wonosobo.
Plh Sekretaris Daerah Kabupaten Wonosobo, Mohamad Kristijadi, mengatakan PKS antara Pemkab Wonosobo dan BAZNAS menjadi langkah untuk menata pengelolaan zakat dari proses penghimpunan hingga penyaluran.
“Perjanjian Kerja Sama ini lahir dari komitmen bersama untuk menata pengelolaan zakat daerah dari hulu ke hilir melalui dua fokus utama,” ujar Mohamad Kristijadi.

Dua fokus tersebut yakni memperkuat pengumpulan ZIS di setiap unit kerja agar lebih tertib dan akuntabel, serta memastikan penyalurannya tepat sasaran dengan menggunakan data resmi Pemerintah Kabupaten Wonosobo.
“Setiap bantuan bagi para mustahik wajib mengacu pada data resmi Pemerintah Kabupaten Wonosobo agar seluruh program kita benar-benar tepat sasaran,” tegasnya.
Menurut Kristijadi, penggunaan data yang terintegrasi penting untuk mencegah tumpang tindih bantuan sekaligus memastikan masyarakat dalam kondisi rentan memperoleh prioritas.
“Sinkronisasi data akan menghapus tumpang tindih bantuan dan memastikan saudara-saudara kita yang hidup dalam kondisi rentan mendapatkan prioritas penanganan,” ungkapnya.
Ia menilai zakat memiliki potensi lebih luas daripada sekadar pemenuhan kewajiban keagamaan. Jika dikelola secara baik, ZIS dapat menjadi instrumen sosial dan ekonomi untuk membantu mengurangi ketimpangan serta mendukung upaya pengentasan kemiskinan.
Karena itu, menurutnya, keberhasilan pengelolaan ZIS tidak cukup diukur dari besarnya dana yang terkumpul. Akuntabilitas, ketepatan sasaran, keberlanjutan program, hingga dampaknya terhadap penerima manfaat juga perlu menjadi perhatian.
“Keberhasilan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan di Kabupaten Wonosobo tidak bisa ditanggung oleh pemerintah daerah sendirian,” katanya.
Kristijadi menegaskan penguatan pengelolaan zakat membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, BAZNAS, ASN, dan masyarakat.
“Mari kita niatkan bersama untuk menjadikan pengelolaan zakat di Kabupaten Wonosobo semakin tertib, profesional, dan membawa keberkahan bagi seluruh masyarakat,” pungkasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua I BAZNAS Kabupaten Wonosobo, Samsul Maarif, mengatakan Bimtek tersebut menjadi bagian untuk menerjemahkan PKS ke dalam mekanisme kerja yang lebih konkret di lapangan.
“Melalui bimbingan teknis dan sosialisasi yang kita laksanakan hari ini, kita berharap dapat memperjelas alur kerja, sinergi program, serta efektivitas pengumpulan dan pentasharufan zakat,” lanjut Samsul.
Optimalisasi penghimpunan diarahkan mencakup ASN, baik PNS maupun PPPK, pegawai BUMD, hingga aparatur desa. Penguatan dilakukan melalui edukasi, sosialisasi, optimalisasi peran UPZ, serta mekanisme penghimpunan melalui payroll system.

Dalam pengelolaannya, UPZ juga diarahkan melakukan pencatatan dan pelaporan secara terstruktur melalui spreadsheet pada tanggal 25–31 setiap bulan. Sistem tersebut ditujukan untuk memudahkan pemantauan, pertanggungjawaban, serta konsolidasi data penghimpunan oleh BAZNAS.
Bimtek juga memuat ketentuan nisab zakat pendapatan dan jasa berdasarkan SK Ketua BAZNAS Nomor 15 Tahun 2026. Nisab ditetapkan setara 85 gram emas atau Rp91.681.728 per tahun, setara Rp7.640.144 per bulan.
Zakat pendapatan dikenakan sebesar 2,5 persen dari penghasilan bruto bagi yang telah memenuhi nisab. Sementara bagi yang belum mencapai nisab, tersedia pilihan infak Rp50.000, Rp100.000, atau 2,5 persen dari penghasilan bruto sebagai bentuk pembiasaan berinfak.
Dana ZIS yang dihimpun selanjutnya disalurkan melalui lima bidang program BAZNAS Wonosobo, yakni Wonosobo Cerdas untuk pendidikan, Wonosobo Sehat untuk kesehatan, Wonosobo Peduli untuk kemanusiaan, Wonosobo Makmur Sejahtera untuk ekonomi, serta Wonosobo Taqwa untuk dakwah dan advokasi.
Melalui penguatan tata kelola tersebut, ZIS diharapkan tidak hanya tercatat sebagai dana yang berhasil dihimpun, tetapi dapat dikonversi menjadi program yang terukur dan manfaat nyata bagi masyarakat. (Diskominfo Wonosobo/Aris)

