2 Mei 2026

Bupati Asahan Sambut Kunjungan Kerja Kepala BPK RI Perwakilan Sumut

ASAHAN | Koranrakyat.co.id – Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Sambut Kunjungan Kerja Kepada BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Senin (6/4/2026) Pukul 10.00 WIB, Bertempat di Aula Mawar Kantor Bupati Asahan.

Pejabat/Tamu undangan yang berhadir, Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Bupati Asahan, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Para Asisten, Staf Ahli, OPD, Jajaran BPK RI Perwakilan Sumatera Utara.

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar SSos MSi, Apresiasi atas kunjungan Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara beserta rombongan. Kehadiran BPK menjadi motivasi bagi jajaran Pemerintah Kabupaten Asahan dalam melaksanakan pengelolaan anggaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Memohon bimbingan dan arahan dari BPK RI Perwakilan Sumatera Utara agar pengelolaan keuangan daerah dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat, termasuk dalam upaya pengurangan angka kemiskinan di Kabupaten Asahan.

Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Paula Henry Simatupang SE MSi Ak CA CFrA CPA (Aust) CSFA ACPA GRCP GRCA ERMAP menegaskan pemeriksaan laporan keuangan merupakan tugas mandatory yang diamanatkan kepada BPK RI.

Ia menegaskan bahwa pemeriksaan dilakukan secara independen, objektif, dan profesional berdasarkan standar pemeriksaan yang berlaku. Pemeriksaan adalah proses identifikasi masalah, analisis, dan evaluasi untuk menilai kebenaran, kecermatan, kredibilitas, dan keandalan informasi terkait pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.

Paula juga Mengingatkan bahwa Pemerintah Daerah wajib menindaklanjuti rekomendasi dalam laporan hasil pemeriksaan paling lambat 60 hari setelah laporan diterima. Ia berharap Pemerintah Kabupaten Asahan dapat terus meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan.

Ia Mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Asahan yang telah menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 tepat waktu.

Paula meminta dukungan penuh dari seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Asahan dalam proses pemeriksaan dengan menyediakan dokumen, bukti, dan data yang diperlukan oleh tim pemeriksa. (*)

Reporter : Adi putra