KPK Gelar Observasi di Asahan Sebagai Calon Percontohan Kabupaten Anti Korupsi 2026

ASAHAN | Koranrakyat.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kunjungan observasi ke Kabupaten Asahan dalam rangka penilaian calon percontohan Kabupaten/Kota Anti Korupsi Tahun 2026 yang berlangsung di Aula Melati Kantor Bupati Asahan Selasa (10/3/2026).
Hadir dalam kegiatan tersebut,. Bupati asahan Taufik Zainal Abidin.S.Sos.M.Si., WAKIL bupati Asahan Rianto SH M.AP ,Ketua DPRD Kabupaten Asahan dan Wakil Ketua DPRD Asahan , Kapolres Asahan, Kajari Asahan, Mewakili Dandim 0208 Asahan , Mewakili Pengadilan negeri Kisaran ,
Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat pada keDeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK yang dipimpin oleh Ketua Tim Observasi Program FAB/Kota Percontohan KPK, Bapak Friesmount Wongso beserta rombongan. Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Drs Zainal Arifin Sinaga MH , Asisten I Bidang Pemerintahan M. Azmy Ismail, A.P., M.Si,. Asisten II Drs Suprianto , Asisten III Bidang Administrasi Umum Setdakab Asahan Drs Muhili Lubis M.M, Para Staf Ahli Bupati Asahan, OPD Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan , Para Camat Se-kabupaten Asahan dan Para Kepala Kabag Setdakab Asahan ,Forkala Asahan
Bupati Asahan Bapak Taufik Zainal Abidin.S.Sos.M.Si. Menyampaikan :Atas nama Pemkab dan Forkopimda kabupaten Asahan dan masyarakat Asahan selamat datang dan terimakasih kepada KPK menjadikan Kabupaten Asahan menjadi salah satu percontohan ,Merupakan suatu kehormatan atas pribadi mengucapkan terimakasih kabupaten Asahan menjadi penilaian calon percontohan Kabupaten/Kota Anti Korupsi Tahun 2026
Dengan menjadi kabupaten asahan menjadi salah satu calon percontohan Kabupaten/Kota Anti Korupsi Tahun 2026 dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat kabupaten asahan
Pemerintah kabupaten Asahan sangat serius menciptakan terobosan dalam yang pencegahan korupsi diantaranya Sektor pelayanan publik , telah mendirikan MALL Pelayanan Publik serta Sistem pengelolaan pajak secara online, mendukung penuh mendorong tata kelola bersih akuntable demi kemajuan Sumatera Utara.
Perwakilan KPK RI Friesmount Wongso menjelaskan bahwa Kabupaten Asahan merupakan salah satu dari enam kabupaten/kota di Indonesia yang dinominasikan sebagai calon daerah percontohan Anti Korupsi.
Menurutnya, program ini bertujuan membangun budaya antikorupsi serta memperbaiki tata kelola pemerintahan mulai dari tingkat desa hingga kabupaten/kota. “Kami akan melihat kesiapan Asahan sebagai calon.
Ia menyebutkan, terdapat sejumlah indikator yang menjadi penilaian dalam program tersebut, di antaranya Monitoring Center for Prevention (MCP), Survei Penilaian Integritas (SPI), Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), kepatuhan pelayanan publik, maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), serta Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Menurutnya, komitmen seluruh jajaran pemerintah Daerah dan elemen masyarakat sangat dibutuhkan untuk mewujudkan sistem pemerintahan yang benar-benar bersih dari praktik korupsi. Berkata tidak korupsi memang tidak mudah, tetapi dengan komitmen bersama hal tersebut dapat diwujudkan. Kpk akan menjadikan satu kabupaten kota menjadi kabupaten percontohan Se- Indonesia untuk Nilai nilai integritas.
Paparan oleh Sekda Kabupaten Asahan ucapan terimakasih ,Kabupaten Asahan di pilih salah satu menjadi contoh , Komponen diantaranya tata kelola, Kualitas Pengawasan, Kualitas Pelayanan Publik, Peningkatan Budaya Kerja Anti Korupsi, Peningkatan Peranan Masyarakat dan Kearifan Lokal. Rangkaian Diskusi program kabupaten kota anti korupsi pedoman komponen dan indikator evaluasi oleh direktorat pembinaan peran serta masyarakat komisi pemberantasan korupsi (kpk)
Diskusi OLEH tim KPK RI Dengan peserta audiens , Kegiatan di lanjutkan dengan Tim KPK RI
Mengunjungi Rumah Sakit Umum Abdul Manan Simatupang Dinas Pelayanan Modal dan Satu Pintu Kabupaten Asahan Dinas Kominfo Asahan. (*)
Reporter : Adi putra
