Wagub Cik Ujang Hadiri Anugerah KIP 2025, Luncurkan e-Monev 2026 Perkuat Tata Kelola Digital Sumsel

Palembang|KoranRakyat.co.id —– Wakil Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H. Cik Ujang menghadiri Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2025 sekaligus meluncurkan aplikasi e-Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 di Griya Agung, Jumat (13/2/2026).
Dalam sambutannya, Cik Ujang menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menempatkan keterbukaan informasi publik sebagai bagian integral dari agenda pembangunan daerah. Menurutnya, penghargaan keterbukaan informasi publik harus dimaknai sebagai cermin kualitas tata kelola pemerintahan yang baik.

“Saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada badan publik yang berhasil meraih predikat ‘informatif’,” ujarnya.
Ia menambahkan, peluncuran e-Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 menandai babak baru penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital di Sumatera Selatan.“Aplikasi ini menjadi instrumen penting untuk memastikan bahwa keterbukaan informasi bukan hanya slogan, tetapi diukur, diawasi, dan ditindaklanjuti secara sistematis,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Selatan, Joemarthine Candra, menyampaikan bahwa dalam perspektif tata kelola pemerintahan, keterbukaan informasi memiliki tiga fungsi utama.
Pertama, sebagai instrumen akuntabilitas publik.
Kedua, sebagai mekanisme pengawasan sosial.
Ketiga, sebagai sarana peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Oleh karena itu, kegiatan monitoring dan evaluasi yang dilakukan Komisi Informasi setiap tahun bukan sekadar kegiatan administratif, melainkan bagian dari mekanisme penguatan sistem tata kelola informasi publik yang terstandar, terukur, dan berkelanjutan,” katanya.

Ia menambahkan, peluncuran e-Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 merupakan langkah strategis dalam mengembangkan mekanisme evaluasi berbasis digital. Sistem tersebut dirancang untuk meningkatkan transparansi proses penilaian, memperkuat dokumentasi kinerja, serta memudahkan badan publik dalam memenuhi indikator secara sistematis.
Ketua Pelaksana, Hadi Prayogo, mengatakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik merupakan kegiatan rutin Komisi Informasi, baik di tingkat pusat maupun daerah.
“Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik bertujuan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas lembaga pemerintah dan badan publik,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pelaksanaan monitoring dan evaluasi dimulai pada Februari 2025 dengan melibatkan 12 kategori yang terdiri atas 312 badan publik di Sumatera Selatan.
Adapun 10 badan publik terbaik, yakni:
- Badan Pusat Statistik Kabupaten Ogan Komering Ulu
- Badan Pusat Statistik Provinsi Sumatera Selatan
- Pemerintah Kabupaten Muara Enim
- Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Sumatera Selatan
- Pengadilan Agama Kayu Agung
- Pengadilan Negeri Pangkalan Balai
- PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Palembang
- SMA Negeri 17 Palembang
- Badan Pertanahan Nasional Kabupaten PALI
- Komisi Pemilihan Umum Kota Palembang
Melalui Anugerah KIP dan peluncuran e-Monev 2026 tersebut, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan berharap seluruh badan publik semakin konsisten meningkatkan kualitas layanan informasi kepada masyarakat sebagai wujud tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif. (*)
