Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh dan Partai Masyumi Desak Prabowo Tetapkan Darurat Bencana Nasional di Sumatera

Koran|Rakyat.co.id —-Presiden Prabowo Subianto masih didesak untuk tetapkan darurat bencana nasional yang terjadi di Sumatera (Aceh, Sumatera Barat dan Sumatera Barat) akhir November lalu.
Desakan untuk menetapkan status bencana darurat itu muncul dari Ketua Umum Partai Masyumi Ahmad Yani dan, Muzakarah Ulama Aceh 2025 yang dipusatkan di halaman Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh.
Dilansir Inilah.com, desakan agar bencana hidrometeorologi yang melanda Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar) ditetapkan sebagai Darurat Bencana Nasional terus mencuat. Kali ini, Muzakarah Ulama Aceh 2025 yang dipusatkan di halaman Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh meminta Presiden Prabowo Subianto menetapkan bencana hidrometeorologi di tiga provinsi tersebut sebagai Darurat Bencana Nasional.
Hal tersebut disampaikan Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Tgk H Faisal Ali, di Banda Aceh, Senin (15/12/2025).
“Muzakarah Ulama Aceh menghasilkan sejumlah rekomendasi penting terkait penanganan bencana, yakni penetapan bencana nasional dan penguatan peran masjid sebagai pemersatu umat,” ujar Tgk H Faisal Ali.
Muzakarah tersebut, tutur dia, juga dirangkai dengan samadiah dan doa bersama untuk korban bencana banjir dan tanah longsor di Aceh yang dipusatkan di halaman Masjid Raya Baiturrahman pada Minggu.
Menurutnya, penetapan tersebut dinilai penting untuk mempercepat penanganan korban, pemulihan infrastruktur, serta membuka akses bantuan kemanusiaan internasional secara terkoordinasi dan akuntabel.

Para ulama di Aceh juga sepakat meminta Gubernur Aceh, H Muzakir Manaf (Mualem), bersama bupati dan wali kota se-Aceh agar menyusun peta jalan pembangunan Aceh pascabencana yang terintegrasi, berorientasi pada mitigasi bencana, pemulihan lingkungan, penguatan ekonomi masyarakat, serta perlindungan lembaga pendidikan dan rumah ibadah.
Para ulama juga turut meminta pemerintah daerah untuk merevisi anggaran guna menyesuaikan kebutuhan penanganan banjir dan longsor.
Ulama Aceh juga meminta pemerintah pusat untuk memberikan perhatian serius melalui dukungan anggaran serta langkah strategis jangka pendek dan panjang secara objektif dan proporsional sesuai tingkat kedaruratan.
Dalam rekomendasi lainnya, ulama menekankan pentingnya transparansi dan amanah dalam pengelolaan bantuan kemanusiaan, serta penegakan hukum terhadap pelaku perusakan lingkungan yang berkontribusi terhadap terjadinya bencana.
Masyarakat Aceh juga diimbau memperkuat solidaritas sosial, menjaga etika bermedia dan bersosial di tengah musibah, serta menghindari fitnah dan provokasi.
Sebagai bagian dari ikhtiar spiritual, para ulama mengajak seluruh masyarakat untuk menghidupkan masjid, baik di wilayah terdampak maupun tidak terdampak bencana, melalui doa bersama, ibadah, serta kegiatan sosial-keagamaan guna menguatkan ketahanan spiritual masyarakat Aceh.
Ketua MPU Aceh lainnya, Abu Sibreh menambahkan rekomendasi tersebut datang dari berbagai tokoh masyarakat, khususnya tokoh intelektual dan kalangan non-politik, agar MPU Aceh menghimpun para ulama untuk bersama-sama menyuarakan sikap terkait dengan penanganan bencana banjir bandang yang melanda sejumlah wilayah Aceh.
Dia mengatakan para tokoh berharap ulama dapat bersatu memberikan masukan dan dorongan kepada Pemerintah Pusat, terutama agar lebih serius dan cepat dalam merespons bencana yang terus terjadi di berbagai daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Abu Sibreh menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Aceh serta para kepala daerah yang dinilai telah bekerja keras membantu masyarakat terdampak bencana.
“Penyerahan kepada pemerintah pusat bukan berarti putus asa atau tidak bekerja. Itu adalah bentuk pengakuan bahwa dalam kondisi tertentu, bencana yang begitu besar tidak mampu ditangani sendiri oleh daerah, sehingga membutuhkan kehadiran dan bantuan dari pemerintah pusat,” tutur Abu Sibreh menegaskan.
Desakan Partai Masyumi

Sebelumnya dalam rilis Partai Masyumi yang dikirim ke meja Redaksi KoranRakyat.co.id Ketua Umum Ahmad Yani menolak menyederhanakan penderitaan rakyat itu sebagai fenomena alam biasa. “Partai Masyumi menilai peristiwa itu tidak hanya merenggut nyawa, menghancurkan pemukiman, sawah ladang, fasilitas umum, dan menghilangkan masa depan rakyat; namun peristiwa itu juga sebagai bukti nyata adanya kejahatan negara atau State Crime; itu adalah konsekuensi logis dari desain pembangunan yang predatorik, korup, dan mengabdi pada kepentingan oligarki,” tegas Ketua Umum Partai Masyumi, Dr. Ahmad Yani SH., MH., dalam keterangan resminya di Jakarta. Atas dasar itulah, Partai Masyumi mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk mengambil langkah radikal: Menetapkan situasi ini sebagai Bencana Nasional.
Desakan Ahmad Yani dalam rilis yang dikirim ke meja Redaksi KoranRakyat.co.id agar status Bencana Nasional segera ditetapkan bukan tanpa alasan rasional. Ia menyoroti akar masalah yang bersifat struktural, yakni sentralisasi kekuasaan pasca disahkannya Revisi UU Minerba No. 3 Tahun 2020 dan Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Yani menjelaskan bahwa regulasi tersebut telah menarik kewenangan perizinan tambang dan pelepasan kawasan hutan dari daerah ke Pemerintah Pusat. Akibatnya, daerah kehilangan kendali atas ruang hidupnya sendiri, namun harus menanggung getahnya ketika bencana datang.

“Ironisnya, Pemerintah Pusat yang membuat kebijakan dan ‘berpesta’, namun Daerah yang harus menanggung dampak bencananya. Tentu ini ketidakadilan,” ujar Ahmad Yani. Oleh karena itu, penetapan status Bencana Nasional adalah bentuk pertanggungjawaban moral dan konstitusional yang mutlak. “Karena kebijakan perizinan ditarik ke Pusat, maka Pusat wajib bertanggung jawab penuh atas penanganan dampak dan rekonstruksi total menggunakan APBN. Hentikan praktik ‘Enak di Pusat, Sakit di Daerah’,” cetus Yani dengan nada tinggi. (*)
