18 April 2026

Oleh : H. Irwansyah Mulkan

Ketua Umum Sultan Samander

KoranRakyat.co.id —-Dalam arus deras pembangunan dan dinamika birokrasi, guru sering kali menjadi sosok yang terlupakan. Merekalah yang pagi hingga petang mengharap didengarkan bukan sebagai beban, melainkan sebagai lentera yang menerangi masa depan generasi.

Sosok Guru: Arsitek Masa Depan

Guru bukan hanya penyampai ilmu, melainkan pelukis masa depan. Di tangan mereka, anak-anak belajar tentang dunia—tentang logika, moral, sejarah, dan kehidupan. Bila mereka digugu dan ditiru, mereka telah menyemai benih karakter bangsa. Tanpa guru, peradaban berjalan pincang.

Paradoks Penghargaan

Ironisnya, penghormatan pada guru sering terasa hampa. Seremoni sering terdengar lebih gemilang ketimbang realitas. Guru honorer bekerja tanpa tunjangan layak, mereka diguncang kurikulum berganti, dan tenggelam dalam tumpukan administrasi. Padahal, investasi pada guru adalah investasi kemanusiaan. Mereka bukan beban anggaran, tetapi aset utama pembangunan SDM bangsa.

Beban Birokrasi yang Mengurung

Seharusnya guru didorong untuk fokus mendidik, bukan mengejar berkas. Setiap jam yang tersita untuk laporan administratif bisa jadi jam yang seharusnya diisi dengan inspirasi, diskusi, atau interaksi mendalam. Mengurangi beban administratif sama artinya memberi ruang gerak bagi guru untuk menjadi cahaya bagi muridnya.

Pembelajar, Penumbuh Bangsa

Bangunan dan infrastruktur canggih hanyalah lambang. Tanpa guru yang siap menumbuhkan karakter, semangat, dan kecerdasan, semua itu tak lebih dari monumen tanpa nyawa. Guru adalah pondasi mental peradaban kita; mereka menyiapkan generasi yang kelak membangun dan mengelola negara.

Isu Pernyataan Sri Mulyani

Belakangan, heboh video viral mengklaim bahwa Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut guru sebagai “beban negara.” Namun, klaim ini telah dibantah tegas:

Kementerian Keuangan menyatakan video itu adalah hoaks—hasil manipulasi video (deepfake) berupa potongan tak utuh dari pidato asli Sri Mulyani dalam Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri di ITB pada 7 Agustus 2025 .

Sri Mulyani sendiri menegaskan dalam unggahan media sosialnya bahwa dirinya tidak pernah menyatakan bahwa guru adalah beban negara. Potongan video itu adalah rekayasa digital dan tidak mencerminkan makna pidatonya secara utuh .

Liputan cek fakta dari berbagai media juga menunjukkan bahwa pidato aslinya justru membahas tantangan anggaran bagi pengajar—seperti rendahnya gaji guru/dosen—dan mempertanyakan apakah pembiayaan sepenuhnya harus dari APBN atau juga melibatkan partisipasi masyarakat .

Isu ini membuka ruang refleksi: betapa pentingnya menyaring informasi dan menjaga integritas narasi. Lebih dari sekadar klarifikasi, ini juga menjadi momentum untuk menggarisbawahi bahwa guru seharusnya dianggap sebagai mitra strategis bangsa, bukan semata tanggungan anggaran.

Seni Menghormati Guru secara Nyata

  1. Kesejahteraan yang Layak

Gaji guru, terutama di wilayah 3T dan guru honorer, harus diperbaiki secara sistematis. Pendidikan adalah investasi—bukan beban anggaran—dan perlu diperlakukan demikian.

  1. Pelatihan dan Pengembangan Berkelanjutan

Guru patut diberi peluang berkembang lewat pelatihan pedagogik, literasi digital, dan inovasi kurikulum.

  1. Libatkan Guru dalam Kebijakan Pendidikan

Perspektif praktisi guru sangat krusial dalam merancang kebijakan yang realistis dan berdampak.

  1. Ringankan Beban Administratif

Biarkan guru fokus mengajar, bukan berkutat dengan birokrasi yang menyita waktu dan energi.

  1. Bangun Budaya Menghormati Guru

Hormat tak cukup dengan ucapan—tindakan nyata seperti penghargaan berkelanjutan, pemberian ruang partisipasi, dan komunikasi penghargaan publik sangatlah penting.

Guru bukan beban. Mereka adalah harapan, pelayar yang menuntun perahu generasi bangsa melalui ombak tantangan dunia. Saat kita membiayai guru, kita membiayai generasi. Saat kita memuliakan guru dalam tindakan, kita memuliakan masa depan. Dan saat kita tetap kritis dan bijak dalam menerima informasi—seperti menyikapi hoaks—kita turut menjaga kehormatan profesi guru beserta fondasi moral masyarakat. (*)