17 April 2026

Ketua DPRD Sardi Effendi Tanggapi Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Kota Bekasi

KOTA BEKASI | Koranrakyat.co.id – Sidang Paripurna DPRD Kota Bekasi yang berlangsung pada 13 Agustus 2025 yang berisi pembacaan Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS tahun anggaran 2025, oleh Wakil Walikota Bekasi, Dr.Abdul Harris Bobihoe mendapat tanggapan dari Ketua DPRD Kota Bekasi, Dr. Sardi Effendi dari PKS.

Ditemui dalam ruangan Ketua DPRD, menyatakan, “Rapat paripurna kali ini, mendengarkan perubahan KUA dan PPAS berkaitan dengan APBD Tahun anggaran 2025 yang berhubungan dengan Pendapatan, Pembelanjaan dan Pembiayaan”

“Perubahan KUA dan Perubahan PPAS ini berkaitan dengan Sisa lebih penggunaan Anggaran (Silpa) Tahun 2024 ini sudah di setujui dan ditetapkan oleh Pemerintah daerah bersama DPRD, yaitu sebesar Rp.258, 39 Miliar, itu yang bisa dipergunakan yang nantinya akan dibahas dengan DPRD”.

Ketika ditanyakan koreksi ataupun masukkan kepada Pemerintah Kota, Ketua DPRD, Dr.Sardi, menyampaikan, “Ini semua akan dibahas oleh DPRD karena tadi itu hanya pembacaan dan masih awal untuk menanggapi ataupun memberikan koreksi”.

Dr.Sardi menambahkan, “yang tadi banyak pembiayaan untuk BUMD, Kita harapkan BUMD yang Direktur Utama baru dilantik untuk bisa menunjukkan kinerjanya lebih meyakinkan agar BUMD ini layak mendapatkan permodalan dari Pemerintah Daerah”. (ADV/Maria G)