17 Mei 2025

Empat Pemuda di OKU Selatan Diduga Rudapaksa Anak Dibawah Umur, Warga Minta Ditindak Tegas

OKU SELATAN | Koranrakyat.co.id – Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur Terjadi lagi di Oku Selatan, korban berinisial PT, Disaat ia sedang bermain bersama anak anak lainnya, dia diduga menjadi korban redupaksa oleh beberapa pemuda di desanya, Selasa, (8/5/2025).

Menurut info yang dihimpun awak media dari Mus (35) warga Desa Bungin Campang Kecamatan Simpang Martapura kabupaten Oku Selatan, menjelaskan tentang peristiwa yang menimpa Cempaka. Mus membenarkan adanya dugaan kejadian pencabulan tersebut, tepatnya dibulan Februari ditengah umat muslim sedang menjalankan ibadah puasa, ke Empat pemuda tega melakukan perbuatan tak senonoh terhadap Cempaka

Kejadian ini membuat heboh dimasyarakat desa dan menjadi pembicaraan karena Cempaka merupakan bocah Sekolah Dasar kelas II yang masih berumur 10 Tahun.

Kejadian ini terungkap ketika korban berterus terang dirinya telah diperlakukan tidak pantas atau dicabuli oleh beberapa pemuda belasan tahun tercatat ada 4 orang pemuda yang disebutkan oleh korban inisial PT (10)

“kami masyarakat Desa berharap kasus ini ditindaklanjuti oleh pihak pihak berwenang, sebab itu korban anak dibawah umur. Kalau hal ini di diamkan nantinya pasti akan ada korban korban lain yang akan menimpa” tegas Mus

Atas kejadian ini Camat Simpang Martapura, Masyhur Darorie mengatakan laporan kejadian tersebut belum ia terima dengan jelas namun kami pihak kecamatan berupa terus menggali informasi tersebut dengan pihak pihak yang dimaksud, juga dengan Kepala Desa, katanya lewat pesan whatsap ketika dikonfirmasi media ini

“ Informasi yang didapat bersumber dari ibu Nova KB, selanjutnya saya mengkonfirmasi hal ini kepada kepala Desa, namun Kades masih dalam perjalanan mengantar warga sakit,dalam waktu dekat kita akan beri informasi kembali, tuturnya masyur

Lanjut nya, yang kami ketahui kasus ini kami dengar desas desus seperti itu,disayangkan pihak korban belum ada melapor atau tidak bercerita kepada kami maupun aparat

“Kasus ini tidak boleh didiamkan, kalau memang terjadi korban harus kita lindungi,itu anak dibawah umur , “ tutup nya Pak camat kepada awak media (Henafri/tk)