11 Desember 2024

80 Ribu Anak Terpapar Judi Online Lewat Games

Jakarta,KoranRakyat.co.od – Saatnya para orangtua dan wali murid mewaspadai dan memonitor aktifitas anak tatkala memegang HP. Sebab, bisa jadi mereka asyik terlibat judi online.

Cukup beralasan karena dari pengakuan  Menteri Komunikasi dan Digital RI Meutya Hafid  sebagaimana dilansir detiknews yang mengatakan ada 80 ribu anak di bawah usia 10 tahun yang terpapar judi online.

Meutya mengatakan anak-anak ini terpapar judol melalui games di handphone.
Hal itu disampaikan saat menghadiri acara edukasi dan pelatihan literasi digital dengan Tema “Pencegahan dan Penanganan Judi Online di Lingkungan Sekolah dan Masyarakat di Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara, pada Selasa (12/11/2024). Meutya didampingi Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi.”Karena sekarang, tadi kalau datanya di bawah 19 tahun ada 200 ribu yang terlibat. Di bawah 10 tahun ada kurang lebih 80 ribu. Dia pakai akun-akun orang tuanya. Bisa mengakses biasanya lewat games,” kata Meutya.

Dia mengatakan Kementerian tidak bisa menjangkau sendiri melakukan pengawasan terhadap anak-anak dari judi online. Meutya meminta peran orang tua turut mengawasi anaknya saat mengakses handphone.
Meutya menyebut siapa saja bisa terlibat judol, tanpa memandang apa pekerjaannya. Menurut dia, orang tua harus berperan penting dalam pertumbuhan anak- anak.
“Saya sebutkan aja supaya adil ya. Mulai dari karyawan, pengusaha, jadi orang mampu juga banyak. Kemudian pedagang, pelajar, dan yang terakhir mohon maaf, Ibu rumah tangga,” ujarnya.
“Kalau memang ada, maka berhentilah. Kita bicarakan ke depan bu ya, bukan yang di belakang. Karena kalau orang tuanya sudah begitu, anaknya kemungkinan besar ngikut,” lanjutnya.
Di sisi lain, pinjaman online (pinjol) juga sedang marak di tengah masyarakat saat ini. Meutya pun menegaskan agar warga menghindari pinjol.
“Kalau pinjol Ibu-ibunya jangan ya, kalau pinjol biasanya bukan anak-anaknya. Mungkin orang tuanya karena ketidak atau kebutuhan mendadak, kemudian yang paling mudah pinjol. Tapi diusahakan, dihindari betul,” tuturnya.
Meutya mengungkap di Jakarta yang terlibat pinjol mencapai angka Rp 11 triliun. Dari pinjol itu, timbul banyak permasalahan dalam keluarga, termasuk perceraian hingga bunuh diri.
“Pinjol untuk DKI itu angkanya sampai 11 koma sekian triliun rupiah. Jadi ini juga membahayakan. Jadi akhirnya perceraian bertambah, kemudian bahkan ada yang bunuh diri keluarganya, tetangganya. Keluarga jauh, kawan lama, menjadi semakin dekat,” ucapnya.

Transaksi Capai Rp 2,2 M

Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi DKI Jakarta Teguh Setyabudi mengungkapkan 1.836 anak sampai dengan usia 17 tahun di Jakarta terlibat judi online dengan nilai transaksi mencapai Rp 2,29 miliar. Angka itu dikutip Teguh dari data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

detiknews.com

“Pada tahun 2024 ini paling tidak berdasarkan PPATK, ada sekitar 1.836 anak usia sampai dengan 17 tahun yang terlibat di DKI Jakarta, dengan nilai transaksi kurang lebih Rp 2,29 miliar,” kata Teguh saat melakukan kunjungan ke SMA 92 Jakarta Utara bersama Menteri Komunikasi dan Digital RI Meutya Hafid, Selasa (12/11/2024).

Teguh mengimbau seluruh jajarannya waspada. Dia meminta sosialisasi mengenai dampak negatif judi online digencarkan.
“Saya sudah tekankan kepada jajaran baik OPD khususnya tingkat pendidikan, dan dinas kominfotik untuk mewaspadai itu dan terus melakukan sosialisasi,” katanya.
Dia menegaskan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta akan mendukung program pemerintah pusat terkait literasi digital sebagai upaya mengatasi judi online. Salah satunya, acara literasi digital yang digelar bersama Kementerian Komunikasi dan Digital.

 “Kami siap untuk mendukung program-program strategis dari pemerintah pusat, termasuk juga program yang terkait dengan literasi digital. Kita berharap dari acara ini betul-betul bisa menyadarkan kita,” ujarnya.
Teguh juga turut mengingatkan kepada masyarakat bahwa kemajuan teknologi tidak hanya mendatangkan dampak positif, melainkan juga dampak negatif. Oleh sebab itu, masyarakat pun perlu menyadari dampak-dampak negatif dari internet salah satunya adalah judi online.
“Terkait masalah bahaya judol ataupun hal-hal yang terkait negatif internet, ibu-ibu punya peran yang sangat besar untuk bisa menjaga keluarganya, menjaga anak-anaknya bahkan juga menjaga bapaknya,” ucapnya. (*/Sar)