11 Desember 2024

Kejari OI Monitoring Kegiatan Sortir dan Lipat Surat Suara

INDRALAYA|KoranRakyat co. id— PEMILIHAN Kepala Daerah (Pilkada) serentak, akan dilaksanakan tanggal 27 November 2024, tidak sampai sebulan lagi. Menjelang hari H Pilkada tersebut, berbagai persiapan tengah dilakukan oleh penyelenggara. Termasuk yang dilakukan oleh penyelenggara Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Ogan Ilir. Seperti yang terlihat pada Senin 4 November 2024.

Bertempat di Gudang Logistik Samping SPBU Indralaya Raya, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir, terlihat sejumlah petugas sedang melakukan sortir dan pelipatan surat suara.

Kegiatan sortir dan pelipatan surat suara ini, disaksikan langsung oleh Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Ogan Ilir (Kejari OI), Gita Santika Ramadhani yang melakukan monitoring di lokasi tersebut.

Kegiatan monitoring terhadap sortir dan lipat logistik surat suara untuk Pilkada serentak 2024 ini, untuk memastikan pelaksanaannya berjalan sesuai aturan yang ada.

“Kita ingin memastikan bahwa seluruh proses dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan,” ujar Gita.

Gita juga menambahkan, bahwa monitoring ini guna mencegah kesalahan dan kecurangan, serta meningkatkan transparansi dalam pengelolaan logistik Pilkada serentak 2024.

“Dengan mencegah kesalahan kita ingin mendukung kelancaran proses Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Ogan Ilir,” lanjutnya lagi.

Gita menyebut, petugas yang terlibat dalam proses sortir dan lipat logistik surat suara Pilkada serentak 2024 ini diwajibkan mematuhi tata tertib yang telah ditentukan oleh KPU Ogan Ilir.

“Termasuk hadir 15 menit sebelum jam kerja, harus dipatuhi oleh para petugas pelipat surat suara,” tegasnya.

Para petugas juga diwajibkan mengenakan tanda pengenal, serta menandatangani daftar kehadiran dan daftar istirahat.

Selain itu, seluruh personel dilarang membawa tas, ransel, kantong plastik, korek api, rokok, senjata tajam, telepon genggam, kamera, makanan, minuman, serta anak-anak ke dalam ruang sortir dan lipat.

Kegiatan ini melibatkan 53 petugas dan berlangsung selama empat hari, dari 4 hingga 7 November 2024.

Monitoring ini juga dihadiri oleh perwakilan Bawaslu Ogan Ilir, Polres Ogan Ilir, Kodim 0402/OKI-OI, serta stakeholder terkait lainnya. (ica/*)