12 Oktober 2024

Dikriminalisasi, Yusril Ihza Mahendra Minta Perlindungan Presiden Untuk Sesepuh Kota Palembang

Jakarta, KoranRakyat.co.id — Dikriminalisasi oleh pihak PT Gorby Putra Utama (PT GPU), Yusril Ihza Mahendra Minta Perlindungan Presiden Untuk Sesepuh Kota Palembang Kemas H Halim Ali atau Haji Halim.

Dilansir iNewsPalembang.id, Mantan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yusril Ihza Mahendra selaku pengacara PT Sentosa Kurnia Bahagia (PT SKB), melayangkan surat permohonan perlindungan hukum kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) atas pengakuan sepihak PT Gorby Putra Utama (PT GPU),  terkait kebun kelapa sawit milik PT SKB.

Dalam suratnya tersebut, Yusril menyayangkan tindakan represif yang dilakukan sejumlah pihak terhadap kelangsungan usaha putra daerah Sumatera Selatan (Sumsel), Kemas H Halim Ali atau Haji Halim dan memohon perlindungan hukum.
Sebab, menurut Yusril, PT SKB telah memiliki izin yang lengkap dalam mengelola perkebunan sawit yang berlokasi di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Hingga saat ini Haji Halim telah mengaryakan sekitar 8.000 pekerja melalui berbagai unit usahanya. Jika dihitung beserta keluarga pekerja, maka setidaknya ada sekitar 32.000 jiwa yang bergantung pada unit usaha Haji Halim tersebut.
“PT SKB telah memperoleh izin lokasi, izin usaha budidaya perkebunan, izin lingkungan, serta telah melakukan pembebasan lahan yang sesuai dengan peruntukannya sebagai kebun kelapa sawit,” ujar Yusril di Jakarta, Senin (23/09/2024).

Namun, kata Yusril, seiring berjalannya waktu PT GPU, yang bergerak di bidang mineral dan batubara (minerba), menyerobot.
“PT GPU secara sepihak mengklaim bahwa sebagian wilayah kebun kelapa sawit PT SKB berada di sebagian wilayah izin pertambangan PT GPU,” ujar guru besar hukum tata negara di Fakultas Hukum, Universitas Indonesia itu.

Dipanggil Bareskrim Mabes Polri

Sebelumnya sebagaimana dilansir SUMATERAEKSPRES.ID, penyidik Bareskrim Mabes Polri menjadwalkan Selasa (17/9) lalu memanggil Direktur Utama sekaligus Owner PT Sentosa Kurnia Bahagia (SKB), Kms HA Halim Ali. Tokoh masyarakat Sumsel ini bakal diperiksa untuk kasus dugaan penyerobotan dan perusakan lahan di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumsel.

Hanya saja, saat menerima panggilan tersebut H Halim tengah dirawat di sal perawatan  RSUD Siti Fatimah lantaran sakit yang sudah lama diidapnya. Perihal kondisi H Halim itu dibenarkan orang dekatnya, RHA Adi Rasyidi, Senin (16/9). “Sudah sejak Sabtu lalu beliau dirawat di RS di bawah penanganan intensif Prof Ali Ghanie,” ujar Cek Adi, sapaan karib RHA Adi Rasyidi.

Di sisi lain, kabar sakitnya H Halim dan pemanggilan ini mendapat simpati dan dukungan dari berbagai elemen masyarakat.  Senin malam, bertempat di kediaman H Halim, para ulama berkumpul dan mendoakan kesembuhannya.

“Terhadap orang yang sedang sakit kita mendoakan kesembuhannya,” sebut salah seorang ulama, KH Drs Iqbal Romzi saat membesuk Kms H Halim, kemarin (16/9).

Harapan senada Habib Gasim Alkaaf menambahkan, H Halim  orang yang paling taat aturan hukum.

Selama ini, H Halim yang dikenal sebagai tokoh panutan dan kedermawannya menyisihkan sebagian harta dalam membantu masyarakat yang membutuhkan. “Bahkan kami para ustaz, ustazah, habib, dan lainnya diberikan insentif oleh beliau. Beliau selalu menasihati agar dalan menjalani kehidupan patuh dan taat kepada aturan dan norma-norma,” sebutnya.

Doa dan dukungan juga disuarakan Ustazah Hj Haulaini yang berharap H Halim diberi ketabahan menjalani berbagai cobaan. “Kami mendoakan semoga Pak Haji Halim senantiasa dijaga Allah SWT. Apalagi kondisi beliau tengah dirawat di RS,” imbuhnya di sela-sela mengisi perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW di Graha Al Halim, kemarin (16/9). (*)