Pecah Rekor, Inilah Bupati Natuna ke -11, Sekaligus Bupati Perempuan Pertama di Natuna
KR Natuna- Akhirnya Natuna punya Bupati baru, sejak keluar SK Mendagri yang ditandatangani tanggal 19 September 2024, maka sejak pejabat Bupati Natuna definitif mengajukan ijin Cuti maka sejak tanggal tersebut Dr Rika Azmi resmi ditunjuk sebagai pejabat sementara Bupati Natuna selama 60 hari kedepan
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian telah menunjuk nama pejabat sementara (Pjs) Bupati Natuna yakni Dr. Rika Azmi. S.P.T, M.M.M
Sesuai salinan SK yang diterima media ini, SK Menteri Dalam Negeri nomor 100.2.1.3-3801 tahun 2024 tentang penunjukan pejabat sementara Bupati dan pejabat sementara Wali Kota Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).dalam lampira SK tersebut terera nama Dr. Rika Azmi sebagai pejabat sementara Bupati Kabupaten Natuna
Dr. Rika Azmi saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Kesehatan Hewan Provinsi Kepri dan merupakan pejabat asli Natuna.
Dr. Rika Azmi merupakan sosok perempuan inspiratif, alumni Institut Pertanian Bogor (IPB), yang diakui sebagai salah satu lulusan terbaik.
Ia masuk IPB pada tahun 1993, sebagai angkatan 30, dan lulus pada tahun 1998 dari Fakultas Teknologi Pertanian, Jurusan Teknologi Industri Pertanian (TIN).
Selanjutnya, Rika melanjutkan pendidikan S2 Magister Manajemen Agribisnis di IPB pada tahun 1999-2001, dan menyelesaikan pendidikan S3 di Jurusan Ilmu Perencanaan Pengembangan Wilayah dan Perdesaan IPB pada tahun 2008-2013.
Sebelum menjabat sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Kesehatan Hewan Provinsi Kepri, Dr. Rika Azmi memiliki pengalaman yang luas dalam berbagai posisi penting.
Ia pernah menjabat sebagai Plt Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Natuna, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Natuna, dan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Natuna. Pengalaman ini memperkaya kompetensinya dalam mengelola berbagai sektor pemerintahan.
Selain, Dr. Rika Azmi juga dikeluarkan dua nama Pjs dari Kabupaten Lingga dan Kota Batam.
Pjs Bupati Lingga dijabat Said Nursyahdu yang menjabat Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Provinsi Kepri.
Sedangkan Pjs Wali Kota Batam dijabat Dr. Andi Agung yang menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri.
berikut ke 11 nama pejabat Bupati Natuna sejak 1999 sd 2024
- Andi Rivai Siregar (Pejabat sementara 12 Oktober 1999 sd 19 April 2001)
- Drs Hamid Rizal Bupati (Definitif 19 April 2001 sd 19 April 2006)
- Daeng Rusnadi (Definitif) (19 April 2006 sd 21 Desember 209)
- Raja Amirulah Apt (pejabat sementara 21 desember 2009 sd 11 Juni 2010)
- Raja Amirullah (pejabat definitif 11 Juni 2009 sd 4 mei 2011)
- Minwardi (pejabat sementara sejak 2 Januari 2011 sd 19 maret 11)
- Ilyas Sabli ( Definitif sejak 4 Mei 2011 sd 4 Mei 2016)
- Hamid Rizal (Definitif sejak 4 Mei 2016 sd 4 Mei 2021)
- Hendra Kusuma (pejabat sementara sejak 4 Mei 2021 sd 24 Mei 2021)
- Wan Siswandi (Definitif sejak 24 Mei 2021 sd 2024 )
- Dr .Rika Azmi S.P.T, M.M. (sementara sejak 23 September 2024 sd 23 November 2024
Pelantikan Bupati Natuna ke-12
Bupati Natuna ke -12 merupakan kepala daerah hasil Pilkada 27 November 2024 untuk masa jabatan 2024 2029, rencananya akan dilantik sesuai usulan Menagri Tito Karnavian yang mengusulkan pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 digelar secara bergelombang karena karena terdapat banyak kepala daerah yang mungkin mengajukan gugatan hasil pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Usulan kami nanti adalah pilkada ini dilakukan secara bertahap. Jadi yang tidak ada sengketa, gugatan, kita ngambil timing-nya adalah tanggal 1 Januari 2025,” kata Tito saat ditemui di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (8/7/2024).
Tito mengatakan, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada memang menyebut pelantikan kepala daerah digelar secara serentak.
Soal Waktu Pelantikan Kepala Daerah, KPU Tunggu Arahan Kemendagri Tujuannya agar pelantikan kepala daerah itu berdirinya dengan pelantikan presiden dan wakil presiden yang memenangkan Pemilu 2024.
Namun, jika pelantikan kepala daerah digelar secara serentak, akan banyak yang tertunda karena gugatan hasil pilkada di MK bisa berlangsung lama. Ia mencontohkan, sengketa hasil Pilkada Kabupaten Yalimo di MK memakan waktu hingga 1 tahun 3 bulan.
“Kita kan enggak mungkin dong ke pelantikannya, orangnya ada kok enggak dilantik-lantik,” kata Tito. “Kita bikin, kalau kami Kemendagri, kami mengajukan namanya pelantikan serentak bertahap, dimulai 1 Januari 2025,” ujar dia melanjutkan.
Mantan kapolri ini menyebutkan, usulan tersebut harus dibicarakan dengan Komisi II DPR RI, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.
“Kita buat gelombang pertamanya adalah yang tidak ada sengketa. Ini belum final, tapi usulan dari Kemendagri nanti, ini kan nanti dibicarakan,” kata Tito.
Untuk diketahui, hari pemungutan suara Pilkada 2024 akan berlangsung pada 27 November 2024. Masyarakat di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota akan menggunakan hak pilihnya untuk memilih kepala daerah yang baru. (red)