11 Oktober 2024

Beranikah KPK Menguji soal Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Bobby dan Kaesang

Jakarta,KoranRakyat.co.id —- Independensi  dan keberanian KPK betul- betul diuji untuk menelisik,  menyelidiki dan  memproses berbagai dugaan  yang heboh dibicarakan publik sehingga integritasnya bisa teruji .

Dilansir KOMPAS.com yang memaparkan  dugaan gratifikasi yang melibatkan Wali Kota Medan Bobby Nasution dan putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, terkait penggunaan jet pribadi, telah memicu perdebatan hangat di publik.

Meski  awalnya KPK berencana meminta klarifikasi langsung, kasus ini kini dialihkan ke Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat (PLPM), bukan lagi ditangani Direktorat Gratifikasi.

Pengalihan ini menimbulkan pertanyaan mengenai independensi KPK, terutama ketika berurusan dengan keluarga presiden.

Sebatas isu atau fakta?

Kasus ini bermula dari beredarnya foto di media sosial yang memperlihatkan Bobby Nasution dan istrinya, Kahiyang Ayu, menaiki jet pribadi.

Dugaan gratifikasi muncul karena status Bobby sebagai pejabat publik dan ketidakjelasan asal usul dana yang digunakan untuk menggunakan fasilitas mewah tersebut.

Sebagai Wali Kota Medan, Bobby dinilai perlu menjelaskan apakah jet pribadi itu merupakan hasil gratifikasi atau pembiayaan pribadi.

Kaesang Pangarep dan Erina Gudono saat berkunjung di Ngarsopuro Kota Solo, Jawa Tengah.(KOMPAS.COM)

Bobby sendiri telah membenarkan dirinya pernah menggunakan jet pribadi, tetapi menegaskan dana yang digunakan tidak berasal dari APBD atau hasil korupsi.

“Silakan dicek, diperiksa, apakah pakai uang dari APBD, apakah ada uang korupsi. Yang pasti saya bisa pastikan, saya bisa deklarasikan uangnya bukan dari situ,” ujar Bobby.

Meski demikian, langkah KPK yang tidak langsung memanggil Bobby dan Kaesang untuk klarifikasi, melainkan memindahkan kasus ini ke PLPM, memicu kritik dari berbagai kalangan.

Jalan berliku mengusut kasus petinggi

Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Fakultas Hukum UGM, Zaenur Rohman, menilai langkah KPK dalam menangani kasus ini kurang tegas dan menimbulkan kesan ragu.

Menurutnya, pengalihan kasus ini ke PLPM bisa membuka jalan bagi investigasi lebih lanjut, namun juga menciptakan celah bagi KPK untuk menghindari tekanan politik.

“KPK tampaknya gamang dalam kasus ini. Ada ketidakjelasan arah penanganan, dan publik berhak mengetahui kebenaran di balik dugaan gratifikasi ini. Bila KPK tidak serius, tentu ini akan merugikan publik,” kata Zaenur saat dihubungi Kompas.com, Senin (9/9/2024).

Selain itu, Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Agus Suryanto menilai KPK kehilangan momen penting dengan tidak segera memanggil Bobby dan Kaesang untuk klarifikasi.

Walikota Medan Bobby Nasution ditemani adik iparnya Kaesang Pangarep saat menjawab pertanyaan wartawan di Lapangan Gajah Mada,Medan, Rabu (14/8/2024)(Kompas.com)

Menurutnya, hal ini justru membebani KPK karena mereka kini harus memproses laporan masyarakat yang masuk, alih-alih langsung memeriksa dugaan gratifikasi yang muncul dari foto viral tersebut.

“Kalau saja KPK langsung mengundang Bobby dan Kaesang kemarin, tentu lebih mudah untuk mengklarifikasi. Kini KPK harus meneliti lebih lanjut laporan yang masuk, yang justru memperlambat proses,” jelas Agus.

Kritik terhadap independensi KPK

KPK, sebagai lembaga yang bertugas memberantas korupsi, kerap dihadapkan pada tantangan menjaga independensi, terutama ketika kasus yang ditangani melibatkan tokoh-tokoh politik atau keluarga presiden.

Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Agus Sunaryanto menilai, dalam kasus dugaan gratifikasi jet pribadi ini, independensi KPK diuji.

Banyak yang khawatir status Bobby Nasution dan Kaesang sebagai bagian dari keluarga presiden dapat mempengaruhi keputusan dan sikap KPK dalam menindaklanjuti kasus ini.

Agus juga menyoroti pernyataan KPK yang bersifat diplomatis, yang menyebut tidak ada tekanan dalam mengusut dugaan gratifikasi tersebut.

KPK Klaim Tak Ada Intervensi Istana

“Pernyataan KPK yang menyebut tidak ada tekanan tentu terdengar diplomatis. Namun, kita tahu situasi ini sensitif karena melibatkan keluarga presiden. Publik wajar mempertanyakan apakah KPK bisa sepenuhnya independen dalam menangani kasus ini,” kata Agus saat dihubungi Kompas.com.

Masa depan kasus dan harapan publik

Saat ini, kasus dugaan gratifikasi jet pribadi Bobby dan Kaesang berada di tahap penelaahan oleh Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK.
Proses ini penting untuk menentukan apakah kasus ini dapat berlanjut ke tahap penyelidikan.

Namun, dengan lambatnya langkah KPK dalam memanggil Bobby dan Kaesang, publik khawatir kasus ini akan berlarut-larut tanpa kepastian.
Publik kini menunggu keberanian KPK untuk menuntaskan kasus ini secara transparan dan independen.

Sebagai lembaga yang dipercaya untuk memberantas korupsi, KPK diharapkan mampu memberikan kepastian hukum dan kejelasan, terlepas dari siapa pun yang terlibat dalam kasus ini, termasuk keluarga presiden.

Bila tidak, citra KPK sebagai lembaga independen bisa dipertaruhkan, dan kasus ini akan menjadi salah satu ujian terbesarnya dalam menjaga integritas di hadapan publik. (*/Sar)