11 Oktober 2024

Fraksi-fraksi DPRD Sumsel Sampaikan Pandangan Umum Terkait Raperda APBD TA-2025

PALEMBANG | Koranrakyat.co.id – DPRD Sumsel menggelar sidang paripurna XC (90) dengan agenda penyampaian Pandangan Umum 9 Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran (TA) 2025, Rabu (4/9/2024)

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumsel Hj. Kartika Sandra Desi, SH, MM, didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumsel H.M. Giri Ramanda N Kiemas, SE, MM. Dari pihak eksekutif hadir Sekretaris Daerah Drs. H. Edward Chandra, MH, yang mewakili Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi, SH. MSE. Selain itu paripurna juga dihadiri perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Sumsel serta tamu undangan lainnya.

Adapun penyampaian Pandangan Umum diikuti sebanyak 9 Fraksi DPRD Provinsi Sumsel. Dimana, penyampaian Pandangan Umum diawali oleh Fraksi Partai Golkar yang disampaikan Lindawati Syahropi, SH., MH, dilanjutkan Fraksi PDIP Hj. Rita Suryani, kemudian Fraksi Gerindra Prima Salam, SH, MM, lalu diikuti Fraksi Partai Demokrat yang disampaikan oleh Ir. Muhammad F. Ridho, ST., MT, Fraksi PKB disampaikan oleh Meri, S.Pd, Fraksi Partai Nasdem disampaikan Oleh Dr. Ir. H. Syamsul Bahri, MM, Pandangan umum Fraksi PKS disampaikan oleh Firdaus, SH, Fraksi PAN disampaikan oleh Nyimas Sarah Halim, dan terakhir dari Fraksi Hanura Perindo oleh Pipa Sardi, SE.

Senada Fraksi menyoroti tentang Anggaran, terkait PAD, Belanja Daerah. Dari sisi pendapatan daerah diantaranya fraksi menyampaikan pertanyaan atas penurunan pendapatan kepada Pemprov Sumsel, diketahui berdasarkan penjelasan Gubernur pada paripurna sebelumnya, bahwa Pendapatan Daerah TA 2024 sebesar Rp. 11.422.948.185.458,00 Dibandingkan Rancangan Anggaran Pendapatan Daerah Tahun 2025 Sebesar Rp 10.060.185.345.574,00 mengalami penurunan sebesar Rp. 1.362.762.839.884,00 atau 11,93%, Selanjutnya Pendapatan Daerah mempunyai 3 (tiga) sumber, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) , Pendapatan Transfer, dan Lain-lain pendapatan yang sah.

Fraksi berpendapat seharusnya Pemprov Sumsel, dapat memacu lebih baik peningkatan Pendapatan Daerah di tahun 2025. Mengacu kepada Pajak Daerah Naik 15,44%, Retribusi naik 30,35%, hasil Kekayaan Daerah mengalami peningkatan 4,59% atau Rp. 7.605.868.340, dan lain-lain Pendapatan Asli daerah Yang Sah mengalami peningkatan 15,59%. Angka-angka ini harus di tingkatkan agar pemerintah memiliki Cadangan keuangan yang cukup untuk dimasa-masa akan datang untuk kepentingan Propinsi Sumatera Selatan.

Selanjutnya, dalam rangka peningkatan sektor pajak Pemerintah Daerah harus mampu dan jeli dalam menggali potensi yang ada, salah satunya pajak kendaraan bermotor yang sejak Agustus hingga Desember ini dilaksanakan program keringanan atau pemutihan dalam pelaksanaannya kurang sosialisasi terutama di daerah perbatasan masih banyak yang belum mengetahui. Untuk itu, selain sosialisasi yang bersifat manual juga sebaiknya secara maksimal menggunakan platform media sosial yang dinilai sangat efektif dalam menyampaikan informasi kepada Masyarakat.

Kemudian, terkait pajak kendaraan angkutan batu bara dan Perkebunan. Fraksi, mengingatkan masih banyak ditemui alat transportasi dan alat berat di sektor pertambangan dan Perkebunan ber nomor polisi luar daerah Sumsel dan menggunakan BBM Bersubsidi.

Secara umum, Fraksi meminta pendapatan dari sektor pajak tidak membebani masyarakat dan mempermudah proses pelaksanaan pembayaran pajak, serta pendapatan pajak, retribusi dan pengelolaan kekayaan yang dipisahkan, seharusnya melakukan inovasi yang berbasis teknologi informasi.

Dari sisi belanja disampaikan Fraksi diantaranya, meminta penjelasan apa yang menjadi faktor utama yang membuat pemerintah menurunkan anggaran belanja. Diketahui, berdasarkan pada penjelasan Gubernur pada Rapat Paripurna sebelumnya, bahwa Belanja Daerah dalam Rancangan APBD TA 2025 sebesar Rp.10.349.496.422.262, jika di bandingkan dengan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp. 11.607.259.262.146,00. mengalami penurunan sebesar Rp. 1.257.762.839.884,00 atau 10,84%. Ruang ruang pemulihan ekonomi seharusnya juga menjadi perhatian khusus Pemprov Sumsel. Mengingat, kekayaan SDA dan SDM yang besar, mewajibkan pemerintah mampu mendayagunakan hal tersebut.

Fraksi meminta penyerapan anggaran dapat berjalan sesuai jadwal yang direncanakan. Karena,seringkali kegiatan terkesan lamban dan dilaksanakan mendekati ujung tahun.

Kemudian, Fraksi fraksi menyampaikan beberapa pandangan terkait bidang, Pemerintahan, Pertanian, UMKM, kesejahteraan rakyat, pembangunan infrastruktur dan lainnya, seperti saran agar pemerintah daerah yang ada hubungannya dengan belanja anggaran, diantaranya Pembangunan infrastruktur jalan yang menghubungkan antar kabupaten yang belum maksimal dan masih banyak yang rusak dan menganggu aktifitas masyarakat.

Dibidang Kesehatan, fraksi menyoroti, adanya virus monkey pox atau cacar monyet yang sangat berbahaya seperti kemarin (3/9/2024), ditemukan 1 orang yang suspect di Kota Palembang agar Pemprov terus memantau dan mewaspadai penyebaran virus ini.

Menutup pandangan fraksi senada menyampaikan terimakasihnya kepada semua pihak, baik pemerintah provinsi, para pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sumsel serta masyarakat yang telah bekerjasama dan membantu dalam melaksanakan tugas sebagai anggota DPRD Provinsi Sumsel Periode 2019-2024.

Setelah penyampaian Pemandangan Umum Fraksi fraksi, Rapat Paripurna di Skors, untuk selanjutnya memberikan kesempatan kepada pihak eksekutif untuk mempersiapkan jawaban dari Pandangan umum dimaksud, Jawaban Gubernur terhadap Pandangan Umum Fraksi fraksi terhadap Raperda APBD Provinsi Sumsel TA 2025 tersebut akan disampaikan pada Rapat Paripurna Jum’at 6 September mendatang. (adv/humas)