27 Maret 2025

Rusdi dan Daeng Ganda Jadi Pimpinan Sementara DPRD Natuna Periode 2024-2029

KR Natuna- Politisi partai PDIP asal Dapil 1 Natuna Rusdi, terlih sebagai pimpinan sementara DPRD Natuna, pasca pelantikan anggota DPRD Natuna,  Pengumuman penetapan pimpinan srmentara DPRD Natuna  disamaikan Sekretaris DPRD Kabupaten Natuna, Edi Priyoto, tepat setelah prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah 20 anggota DPRD Natuna periode 2024-2029.

” Paripurna DPRD Natuna setelah melaksanakan proses pemilihan maka dengan ini ditetapkan sebagai pimpinan sementara yakni ketua dijabat oleh Rusdi dari partai PDIP dan sebagai wakil piminan sementara sdr Daeng Ganda Rahmatullah dari artai Golkar.

Prosesi tepung tawar pasca penetaoan pimpinan sementara DPRD Natuna periode 2024-2029

Selanjurnya Ketua DPRD Natuna periode sebelumnya Daeng Amhar SE. MM menyerahkan palu pimpinan kepada kedua pimpinan sementara.

Setelah menerima palu pimpinan Rusdi dan Daeng Ganda didampingi Bupati Natuna Wan Siswandi, Wakil Bupati Natuna Rodial Huda dan Wakil Ketua Pengadilan Negri Natuna ,elaksanakan prosesi tepung tawar dipandu Pimpinan LAM Natuna

Setelah prioses teung tawar Piminan sementara duduk di kursi pimpinan guna melanjutkan sidang yang sebelumnya dibuka oleh Pimpinan DPRD sebelumnya Daeng Amhar hingga selesai. semenntara Daeng Amhar yang tidak lagi menjadi anggota DPRD Natuna meningalkan ruangan sidang

“Ini merupakan awal bagi kami untuk melaksanakan tugas dan kewajiban kami dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat Natuna,” Kata Rusdi dalam sambutan awalnya memimpin sidang

Selain itu Rusdi juga menjelaskan Pimpinan sementara akan memastikan proses penyusunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) periode 2024-2029  sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota.

“Tentu tugas ini tidak ringan oleh karena itu kami memerlukan dukungan dari seluruh pihak baik itu pemerintah dan jajarannya serta seluruh lapisan masyarakat,” ungkapnya.

Pimpinan Sementara DPPRD Natuna pimpin jalanya sidang

setelah terpilihnya Pimpinan sementara DPRD Natuna selanjutny segera dibentuk Fraksi yang  nanti  dimasukkan ke dalam tim penyusunan rancangan tata tertib (Tatib) DPRD.

Untuk rancangan Tatip DPRD Natuna berpedoman ada  PP 12 Tahun 2018, bahwa Alat Kelengkapan Dewan (AKD) itu harus ditetapkan dalam tata tertib DPRD yang selanjutnya menjadi acuan bagi DPRD untuk bekerja.

Aturan tersebut akan menjadi barometer terhadap penyusunan AKD yang tergolong kedalam dua jenis, yaitu Alat Kelengkapan Dewan bersifat permanen hingga temporer sebagai pemenuhan tugas dan tanggung jawab atas kinerja yang akan dilakukan DPRD Natuna selama masa bakti 2024-2029.

Dalam Pasal 34 Ayat (3) huruf C disebutkan, bahwa Pimpinan Sementara DPRD memfasilitasi penyusunan rancangan peraturan DPRD tentang tata tertib DPRD.

“Alat kelengkapan itu ada alat kelengkapan yang permanen seperti komisi-komisi, Badan-badan (Badan Anggaran, Badan Musyawarah, Bapemperda). Ada juga yang sifatnya temporer seperti pansus-pansus dan semua berpedoman terhadap tata tertib,” terang Rusdi.

“Setelah penyusunan  Tata Tertib disetujui masing-masing partai juga sudah punya nama-nama untuk ditetapkan menjadi AKD, menjadi pimpinan-pimpinan tiap AKD,” jelas Rusdi.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Natuna Sementara Daeng Ganda Rahmatullah menjelaskan bahwa  seluruh AKD ditargetkan dapat terbentuk satu bulan terhitung setelah 20 anggota periode -2024-2019 resmi dilantik.

AKD yang dimaksud terdiri dari unsur pimpinan-pimpinan, Badan Musyawarah (Bamus), Komisi, Badan Legislasi Daerah (Balegda), Badan Anggaran (Banggar), Badan Kehormatan (BK), dan alat kelengkapan lain yang diperlukan.

“Ya, Kita berharap dalam waktu empat minggu kedepan  setelah pelantikan sudah terbentuk dari mulai Fraksi-fraksi, komisi, dan badan-badannya,”  tambah Daeng Ganda R

Setelah dibuka oleh Ketua DPRD Natuna masa jabatan 2019-2024 Daeng Amhar yang selanjutnya  Rapat Paripurna ini ditutup oleh Ketua sementara DPRD Natuna masa jabatan 2024-2029, Rusdi

Pimpinan sementara dengan Ketua Rusdi dari (PDIP) dan Wakil Ketua Daeng Ganda Rahmatullah, S.H. dari (Partai Golkar) akan menjalankan tugas hingga penetapan pimpinan definitif DPRD Natuna nantinya. * (Red)