Area Gedung KPUD OI Dijaga Ketat, Saat Pendaftaran Bapaslon Bupati/Wabup
INDRALAYA|KoranRakyat co. id – DI HARI pendaftaran bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati/Wakil Bupati Kabupaten Ogan Ilir (OI), Panca Wijaya Akbar – Ardani, Rabu 28 Agustus 2024, area gedung KPUD Ogan Ilir dijaga ketat oleh aparat kepolisian. Waka Polres, Komisaris Polisi Helmi Ardiansyah juga terlihat di lapangan.
Setiap orang yang ingin masuk ke area Kantor KPUD OI yang terletak di Komplek Perkantoran di Jalintim KM 35 Indralaya, “diinterogasi” petugas. Ditanya dari mana serta ID-card atau surat tugas, termasuk para wartawan yang akan meliput acara pendaftaran Bapaslon Bupati/Wabup OI tersebut.
Kepala Seksi Humas Polres OI, AKP Herman ketika ditanya mengatakan, pihaknya memang tetap menerapkan SOP pengamanan sesuai dengan standar dan aturan yang ada. Kendati kemungkinan peserta Pilkada hanya tunggal. “SOP pengamanan tetap sesuai standar, karena kita tidak mau kecolongan, ” ujar Herman.
Berdasarkan pengamatan di lapangan, ratusan polisi terlihat berjaga-jaga. Ada yang berjaga di depan pintu masuk ke area perkantoran KPUD, di tepi Jalan Lintas Timur. Termasuk juga petugas yang mengatur lalu lintas.
Lalu ada sejumlah petugas yang berjaga di Ring II di dekat Kantor Dishub dan Damkar. Sebelumnya mereka yang mau masuk menuju Ring II ini, diharuskan mengisi absensi yang dijaga petugas dari KPUD. Lalu penjagaan juga terlihat di dekat Kantor Bawaslu dan di kantor KPUD.
Pengamanan yang cukup ketat ini, memang membuat kegiatan berjalan lancar dan kondusif. Dari awal masuk area KPUD hingga pulangnya Panca – Ardani, tidak ada masalah yang muncul.
Namun adanya pembatasan terhadap wartawan yang akan meliput kegiatan pendaftaran bakal calon bupati/wabup ini, dikeluhkan dan diprotes sejumlah wartawan.
Jangankan yang tidak memiliki ID-card, sejumlah wartawan yang memiliki ID-card juga tak luput dari pengechekkan petugas kepolisian. Seperti diungkapkan wartawan senior, HM Syarifuddin Basrie dari Media Agung Post Gruf. “Saya juga diperiksa polisi, menanyakan surat tugas atau ID-card, ” ujar Syarifuddin yang akrab disapa Puyang Sabar ini.
Ketua PWI OI, Fredi Kurniawan menyayangkan adanya pembatasan tersebut. Menurutnya, seharusnya pihak KPUD OI lebih bijak, karena kehadiran wartawan meliput kegiatan ini juga menguntungkan pihak KPUD. Karena informasi akan lebih menyebar ke publik. Fredi berharap ada perbaikan untuk kegiatan-kegiatan KPUD ke depan yang menyangkut khalayak banyak.
Menurut Ketua KPUD OI, Masjidah, pihaknya memang mengundang wartawan yang meliput acara pendaftaran bakal calon bupati/wabup, berdasarkan organisasi wartawan yang terdata di KPUD OI, masing-masing 5 orang. Mereka berasal dari PWI, IJTI, IWO, IWO Indonesia, PPWI, dan MAPPILU PWI. Sehingga total wartawan yang meliput acara tersebut sebanyak 30 orang.
Kebijakan ini bukan untuk membatasi wartawan, tapi semata-mata mempertimbangkan kondisi tempat. Hal ini juga sudah disampaikan dengan perwakilan organisasi wartawan, saat rapat koordinasi dengan pihak terkait, Sabtu 24 Agustus 2024 lalu, ujar Masjidah.
Ditambahkannya, pembatasan tersebut juga diberlakukan untuk perwakilan Parpol pengusung dan pendukung bakal calon. Setiap Parpol hanya sebanyak 7 orang dan yang boleh masuk ke ruang pendaftaran hanya 2 orang. Selebihnya diberi tempat di tenda di luar gedung. Ini semua dikarenakan hanya masalah keterbatasan tempat, ujar Masjidah. (ica)