Respon Bahas UU Pilkada di Baleg DPR, Berbagai Aksi Kawal Putusan MK Muncul
Jakarta,KoranRakyat.co.id — Di tengah pembahasan RUU Pilkada yang dibahas Baleg DPR sebagai bentuk reaksi putusan MK, berbagai reaksi dan proptes bermunculan.
Mengutip detikcom, besok Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) akan menggelar demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Kamis (22/8) besok. Mereka hendak mengawal putusan MK mengenai Pilkada.
Salah satunya yakni Forum Cik Di Tiro yang menggelar aksi menurunkan bendera merespons polemik Revisi UU Pilkada tersebut.
Di Jakarta besok Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) juga akan menggelar aksi besar-besaran di depan Gedung DPR/MPR RI. Mereka mengatakan akan mengikutsertakan 5.000 massa untuk menanggapi langkah anggota DPR RI yang menganulir putusan Mahkamah Kontitusi (MK) tentang Pilkada.
Ayo Turun ke Jalan!
Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) akan menggelar demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Kamis (22/8) besok. Mereka hendak mengawal putusan MK mengenai Pilkada.
Rencana aksi disampaikan BEM UI lewat akun Instagram-nya, Rabu (21/8/2024). Mereka akan mulai beraksi pada pukul 09.00 WIB pagi besok.
“Titik kumpul: Lapangan FISIP UI. Titik aksi: Gedung DPR RI,” tulis BEM UI dalam seruan aksi massa kawal putusan MK. Staff Aksi dan Propaganda BEM UI 2024, Muh Daffa Intanio Mahmud, menjelaskan mereka akan menempuh perjalanan dari UI di Kota Depok menuju DPR di Jakarta menggunakan bus.
Mereka akan mengenakan baju hitam dan jaket almamater UI warna kuning. Aksi turun ke jalan dilandasi pendapat mereka mengenai RU Pilkada yang membelokkan hukum.
“Inilah saatnya kita bangkit, bersatu melawan upaya yang terang-terangan merusak demokrasi! Ayo, turun ke jalan, suarakan penolakan kita terhadap segala bentuk manipulasi hukum yang mengkhianati kepercayaan rakyat! Bersama kita lawan, bersama kita tegakkan kebenaran!” tulis BEM UI.
Forum Cik Di Tiro Di Jogjakarta
Keputusan Baleg DPR dan Pemerintah menyepakati Revisi UU Pilkada dalam waktu singkat menuai kecaman. Salah satunya yakni Forum Cik Di Tiro yang menggelar aksi menurunkan bendera merespons polemik Revisi UU Pilkada tersebut.
Dilansir detikJogjga, Inisiator Forum Cik Di Tiro, Masduki, menjelaskan dalam aksi yang digelar di Kampus UII Cik Di Tiro, Terban, Kota Jogja, sore tadi, diikuti berbagai lapisan masyarakat.
“Ini menjadi momen konsolidasi, sebetulnya kita senang karena semua kumpul. Seluruh elemen, dari yang mahasiswa kemudian akademisi, NGO, ormas semua kumpul. Para guru besar juga harusnya segera turun,” jelas Masduki di sela aksi, Rabu (21/8/2024).
“Jadi ini darurat demokrasi, darurat akal sehat, dan sekarang ini ada upaya-upaya yang sistematis mengkhianati amanat reformasi, yaitu demokrasi itu sendiri,” sambungnya.
Masduki mengatakan, pihaknya menyoroti RUU Pilkada yang dibahas Baleg DPR hari ini dilakukan untuk menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Ia menilai, putusan MK sudah mencerminkan asas demokrasi.
“Betapa keputusan yang bagus dari MK kaitannya dengan agar setiap orang punya kesempatan untuk menjadi kontestan dan tidak ada namanya oligarki, tidak ada namanya penyanderaan-penyanderaan partai politik untuk kepentingan dinasti, itu begitu cepatnya dilibas,” paparnya.
Dengan keadaan itu, Forum Cik Di Tiro menyimbolkan dengan aksi penurunan bendera merah putih. Menurut Masduki, bendera merah putih adalah simbol bahwa negara ini harus sejahtera dan melindungi hak asasi manusia.
“Ini artinya ada upaya untuk betul-betul mengkhianati negara ini, mengkhianati merah putih. Makanya merah putih ini dia berduka, jd secara simbolis dia turun pelan pelan kita selingi, kita simbolis, kita nyanyikan lagu darah juang,” ungkapnya.
Masduki melanjutkan, aksi ini tidak berhenti hari ini. Diperlukan aksi-aksi baik dengan turun ke jalan maupun di media sosial. Tujuannya untuk memberikan peringatan terakhir untuk DPR.
“Jadi dari tadi diskusi awal nampaknya akan ada aksi publik ya, besok jam 08.00 sampai jam 10.00 dan sampai kemudian kita memastikan keputusan paripurna DPR itu sejalan dengan kepentingan aspirasi masyarakat,” terang Masduki.
Aksi Partai Buruh Di Jakarta
Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan menggelar aksi besar-besaran di depan Gedung DPR/MPR RI, esok hari. Mereka mengatakan akan mengikutsertakan 5.000 massa untuk menanggapi langkah anggota DPR RI yang menganulir putusan Mahkamah Kontitusi (MK) tentang Pilkada.
“Untuk aksi besok kami akan mengawal sidang DPR RI paripurna di Baleg dalam rangka memantau, mungkin Baleg akan mengubah MK Nomor 60, tentu kami akan hadir bersama kawan-kawan buruh tani dan nelayan se-Jabar, DKI, dan Banten dan sebanyak sekitar 5.000-an massa, tapi mungkin lebih ya,” kata Sekjen Partai Buruh, Ferri Nuzarli, kepada wartawan di Hotel Mega Proklamasi, Jakarta Pusat, Rabu (21/8/2024).
Sementara itu, Pihaknya juga hari ini mendeklarasikan Anies Bawedan maju di Pilgub Jakarta 2024. Hal itu dilakukan usai mendengar gugatannya soal UU Pilkada dikabulkan Mahkamah Konstitusi (MK).
Partai Buruh menilai, Anies merupakan figur yang selalu membela kepentingan buruh. Hal itu terbukti selama Anies jadi Gubernur DKI Jakarta yang selalu menaikan upah minimun provinsi.
“Karena pak Anies periode yang lalu selau berpihak pada buruh dengan menaikkan upah minimun provinsi selalu berpihak pada buruh tentu ini kami sangat semangat, dengan keputusan ini,” ungkapnya.
Ferri menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal soal putusan MK itu. Pihaknya pun mengultimatum DPR jika tidak mengindahkan hal itu.
“Kami akan lawan apabila keputusan MK ini dirubah atau digoyang atau diganggu. Kami akan kawal terus keputusan ini sampai kiamat pun kami akan perang,” ujarnya.
Sebelumnya, seperti dilihat, Rabu (21/8/2024). Demo di DPR akan dimulai pukul 09.00 WIB.
“Mendesak DPR RI untuk tidak melawan dan mengubah Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024,” tulis Partai Buruh
Selain di DPR, Partai Buruh berencana menggelar aksi di depan kantor KPU pada Jumat (22/4). Tuntutannya adalah mendesak agar PKPU segera diterbitkan paling lambat 23 Agustus.
“Mendesak KPU paling lambat tanggal 23 Agustus 2024 sudah mengeluarkan PKPU sesuai Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024,” tulis akun Partai Buruh. (*/Sar)