12 Oktober 2024

KR Natuna Pendapatan APBD Natuna Perubahan 2024 yang sebelumnya Dalam APBD 2024 dialokasikan sebesar Rp. 1.30 Triliun turun sebesar 8,86 persen akibat dari asumsi awal PAD sebesar Rp. 102,64 miliar ternyata Pendapatan Asli Daerah (PAD) Natuan tercatat hanya  Rp. 93,5 Miliar .

“Pendapatan transfer dialokasikan sebesar Rp. 1,2 Triliun dengan rincian transfer Pemerintah Pusat pada perubahan dialokasikan sebesar Rp. 1,105 Triliun dan transfer antar daerah dialokasikan sebesar Rp. 95,5 Miliar. sementara Pendapatan lain-lain yang sah dianggarkan sebesar Rp. 8,37 Miliar. ” jelas Wakil Bupati Natuna Rodial Huda yang membacakan pengajuan  RAPBD-P 2024 dihadapan sidang Paripurna DPRD Natuna, Senin(12/08)

Selanjutnya Wabup Natuna Rodial Huda menjelaskan jika Belanja Daerah yang terdiri dari Belanja Operasi pada perubahan APBD 2024 dianggarkan sebesar Rp. 1,031 Triliun, Belanja modal dialokasikan sebesar Rp. 311,46 Miliar, Belanja Tidak Terduga dialokasikan sebesar Rp. 4 miliar, Belanja Transfer dialokasikan sebesar Rp. 120,71 Miliar.

” Pembiayaan, dari sisi pembiayaan APBD 2024 terdiri dari penerimaan pembiayaan Sisa Lebih Perhitungan (SiLPA) setelah dilakukan audit oleh BPK terhadap Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp. 163,97 Miliar bertambah sebesar Rp. 56,82 Miliar dari Alokasi awal sebesar Rp. 107,14 Miliar. Demikian pidato Pengantar Nota Keuangan tentang Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Natuna 2024, selanjutnya untuk di bahas kemudian mendapat persetujuan dari rekan-rekan DPRD Natuna untuk ditetapkan menjadi Perda,” tutup Wabup Rodhial.

Dalam Rapat Paripurna dengan Agendanya selain Penyampaian Pidato Bupati Natuna Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Kabupaten Natuna juga dilaksanakan Penandatanganan Nota Kesepakatan Persetujuan Bersama KUA PPAS APBD Kabupaten Natuna 2024.

Rapat paripurna berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna, Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Bunguran Timur, Ranai pada Senin (12/08/2024) di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Natuna, Daeng Amhar yang didampingi oleh Wakil Ketua I, Daeng Ganda Rahmatullah.

“Berdasarkan Tatib dan Mekanisme Dewan, rapat ini dinyatakan Korum dan dapat dilanjutkan,” kata Daeng Amhar mengawali paripurna seraya mempersilahkan Wakil Bupati Natuna menyampaikan pidatonya.

Ada 3 orang Anggota DPRD Natuna yang terpantau tidak hadir dalam Paripurna kali ini

Bupati Natuna Wan Siswandi tidak hadir , diwakili  Wakil Bupati Natuna, Rodhial Huda membacakan pidato menyampaikan bahwa APBD merupakan instrumen kebijakan penting yang memungkinkan Pemerintah Daerah untuk menyusun Rencana Pembangunan, Pengalokasian dan mencapai tujuan pembangunan yang ditetapkan.

“Namun kebijakan anggaran seringkali terjadinya perubahan, termasuk perubahan APBD tahun 2024 ini,” sebut Wabup Rodhial.

Setelah pemabacaan Nota pengantar RAPBDP 2024 oleh Wabup Rodial Huda di hadapan Paripurna kemudian dilanjutkan dengan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MOU) Persetujuan Bersama KUA PPAS APBD Kabupaten Natuna 2025 dan dilanjutkan dengan penyerahan Dokumen Keuangan dari Pemda Natuna ke DPRD Natuna.

Sejumlah OPD Pemkab Natuna terpantau menghadiri paripurna kali ini, (red)