7 Oktober 2024

Tingkatkan Pengawasan dan Pembinaan Notaris, Kemenkumham Sumsel Gelar Rakor Majelis Pengawas Notaris Tahun 2024

Palembang, KoranRakyat.co.id — Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan menggelar Rapat Koordinasi Majelis Pengawas Notaris Tahun 2024, Kamis (8/8). Kegiatan yang dilaksanakan di Ballroom Hotel The Zuri Palembang mengusung tema Penguatan Peran dan Fungsi Majelis Pengawas Notaris dalam Rangka Pengawasan dan Pembinaan Terhadap Notaris.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ika Ahyani Kurniawati saat membuka kegiatan menyampaikan mekanisme pembinaan dan pengawasan yang terus menerus terhadap Notaris didalam menjalankan tugas serta jabatannya sangat diperlukan, baik untuk pengawasan yang bersifat preventif dan kuratif.

Mekanisme pengawasan tersebut dijalankan atas dasar peraturan perundang-undangan.

“Keberadaan Majelis Pengawas bukanlah sebagai legitimasi melainkan berfungsi secara administratif.  Pengawasan yang dilakukan oleh Majelis Pengawas, pada prinsipnya adalah pembinaan yang sangat bergantung kepada bagaimana pembinaan dan pengawasan itu dijalankan. Langkah-langkah yang diambil oleh Majelis Pengawas Notaris dalam melakukan pembinaan dan pengawasan haruslah dipikirkan secara cermat, dan teliti agar tepat sasaran,” ujar Ika.

ist

Lebih lanjut Ika juga menyampaikan bahwa pentingnya peningkatan efektivitas pembinaan dan pengawasan terhadap Notaris.

“Pengawasan ini penting, karena beberapa tahun terakhir ini, kita semakin sering menerima pengaduan, baik dari masyarakat maupun Aparat Penegak Hukum (Apgakum), terkait permasalahan yang disebabkan oleh perilaku oknum Notaris yang tidak profesional dan tidak bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya,” jelas Ika.

Ika menekankan agar para notaris tidak perlu ragu untuk memberikan persetujuan kepada aparat penegak hukum dalam rangka penegakan hukum dan menemukan kebenaran materil serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

“Saudara-saudara sebagai anggota Majelis Pengawas harus mendukung upaya tersebut dan membantu masyarakat yang mengalami kerugian dari tindakan Notaris yang tidak profesional,” imbau Ika.

“Akhir kata melalui kegiatan ini saya berharap Majelis Pengawas Notaris dan Majelis Kehormatan Notaris dapat terus bersinergi dalam melaksanakan tugas pembinaan dan pengawasan terhadap Notaris secara professional. Sehingg, kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengawas Notaris semakin meningkat dan kepastian, ketertiban, serta perlindungan hukum terhadap masyarakat sebagai pengguna jasa Notaris dapat tercipta,” tutup Ika.

ist

Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Dr. Ilham Djaya di tempat terpisah menyampaikan bahwa agar senantiasa mempedomani Undang-Undang jabatan notaris dan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2021 tentang Tugas dan Fungsi, Syarat dan tata cara pengangkatan dan pemberhentian, Struktur Organisasi, Tata Kerja, dan Anggaran Majelis Kehormatan Notaris.

Setelah dibuka oleh Kadivyankumham, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi dari para narasumber, yakni Analis Hukum Ahli Pertama Ditjen AHU, Mikael Gama Pramudita, S.H, Anggota Majelis Pengawas Pusat Notaris, Dr. Gratianus Prikasetya Putra S.H., M.H., dan Praktisi Anti Korupsi Bpk Anto Ikayadi.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua PT Palembang Muchlis, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Palembang Muslikin, Wakil Ketua PT TUN Palembang Kamer Togatorop, perwakilan Polda Sumsel, dan Kejaksaan Tinggi Sumsel. (*/Sar)