7 Oktober 2024

Ketika Mobil Pelat Merah Isi Pertalite di SPBU, Apa Tanggapan Pejabat Pemakai?

KoranRakyat.co.id — Seyogyanya, sesuai aturan, mobil dinas dengan plat merah tidak direkomendasi untuk menggunakan BBM Pertalite. Sebab  dana yang digunakan untuk itu ada anggarannya dari kedinasannya.

Namun apa yang terjadi kalau fakta di lapangan kejadiannya berbeda.  Sebagaimana dilansir detikJabar, sebuah mobil pelat merah di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, kepergok mengisi bahan bakar minyak bersubsidi (pertalite) di sebuah SPBU.

Bahkan kejadian tersebut terekam kamera dan viral di media sosial.
Dari pantauan detikJabar, video tersebut pertama kali diunggah oleh akun Facebook dan TikTok @padjaMayan hingga ditonton ribuan kali.
Video berdurasi 33 detik itu merekam sebuah mobil pelat merah dengan nopol Z-1227-N. Dari penelusuran, kejadian tersebut terjadi pada Jumat (2/8/2024) dan mobil tersebut digunakan oleh salah satu pejabat kantor Kementerian Agama Kabupaten Tasikmalaya. “Benar itu saya di dalam kendaraan dinas dan saya tidak tahu kalau sopir isi pertalite,” kata Kasubag TU Kemenag Kabupaten Tasikmalaya Asep Barhia kepada detikJabar, Selasa (6/8/2024).
Menurut saat kejadian dia hendak berangkat ke Bandung. Namun, tiba tiba harus kembali ke kantor karena dia kedatangan tamu. Khawatir terlambat membuat sopir terpaksa mengisi pertalite. Sementara kondisi SPBU dalam keadaan penuh dan panjang antrean pertamax.
“Saat itu ada tamu dari teman-teman PMII, maka supir berinisiatif mengisi itu dan juga akan berangkat ke Bandung jadi buru buru. Mungkin karena khawatir telat maka sopir waktu itu isi pertalite kebetulan pertamax ada antrean panjang,” kata Asep.
Asep menjelaskan mobil tersebut merupakan kendaraan operasional Kemenag yang digunakan oleh Kasubag TU. “Ia itu operasional Kemenag, dan digunakan oleh saya setiap harinya,” ujar dia.
Asep meminta maaf jika kejadian ini membuat gaduh. “Kami mohon maaf kepada seluruh masyarakat, ini keteledoran. Semata karena buru-buru juga. Toh kalau harian saya beli pertamax. Lagian dibayarin negara juga kan,” kata Asep. (*/Sar)