Laporkan Israel ke Mahkamah Internasional, Afsel dapat Dukungan Spanyol!
Jakarta,KoranRakyat.co.id —-Perjuangan Afrika Selatan (Afsel) untuk memperkarakan Israel ke Mahkamah Internasional tidak berjalan sendiri.
Perkembangan terakhir, mengutip detikNews giliran Spanyol beraksi melaporkan Israel ke Mahkamah Internasional atau International Justice Court (ICJ).
Negara di Eropa Barat sekaligus anggota Uni Eropa ini melaporkan Israel atas kejahatan genosida terhadap penduduk Palestina di Jalur Gaza.
Hal ini disampaikan oleh ICJ lewat akun X resminya (@CIJ_ICJ), Senin (1/6/2024).
Langkah Spanyol ini merupakan langkah menggabungkan diri dengan aksi Afrika Selatan sebelumnya.
Pada 29 Desember 2023 lalu, Afrika Selatan telah melaporkan Israel ke ICJ karena melakukan genosida terhadap warga Jalur Gaza.
Spanyol melaporkan Israel ke ICJ pada 28 Juni lalu.
“Spanyol mengandalkan statusnya sebagai pihak dalam Konvensi Pencegahan dan Penghukuman Kejahatan Genosida (‘Konvensi Genosida’). Dalam deklarasinya, Spanyol menyatakan bahwa Konvensi Genosida merupakan instrumen penting dalam hukum internasional untuk pencegahan dan penghukuman genosida,” demikian tulis ICJ dalam siaran persnya.
Maka dengan perkembangan terbaru ini, Afrika Selatan dan Israel telah diundang untuk memberikan observasi tertulis mengenai deklarasi intervensi Spanyol.
Selain Spanyol, sudah ada Nikaragua yang bergabung dengan Afrika Selatan untuk melaporkan Israel ke ICJ.
Nikaragua sudah ‘join’ sejak 23 Januari lalu.
Setelah itu, ada Kolombia tanggal 5 April, Libya tanggal 10 Mei, Meksiko tanggal 24 Mei, dan Palestina tanggal 31 Mei.
International Court of Justice (ICJ) adalah Pengadilan Keadilan Internasional.
Mahkamah Internasional atau Mahkamah Dunia ini merupakan sebuah badan kehakiman utama Perserikatan Bangsa-Bangsa/PBB (United Nations/UN).
Mengutip situs resminya, ICJ adalah badan peradilan utama PBB yang didirikan berdasarkan Piagam PBB, pada bulan Juni 1945 dan mulai bekerja pada bulan April 1946.
Pembentukan ICJ ini merupakan puncak dari proses panjang pengembangan metode penyelesaian sengketa internasional secara damai.
Tempat kedudukan kantor ICJ berada di Istana Perdamaian di Den Haag (atau The Hague dalam bahasa Inggris) di Belanda.
Ini merupakan satu-satunya badan PBB yang tidak berlokasi di New York, Amerika Serikat.
Chili Juga Gabung
Awal Juni lalu Presiden Chili Gabriel Boric mengatakan negaranya bergabung dengan Afrika Selatan dalam gugatan melawan Israel di Mahkamah Internasional. Gugatan tersebut menuding Israel melakukan ‘genosida’.
Boric mengecam situasi kemanusiaan yang sangat buruk di Gaza. Dia menyerukan ‘tanggapan tegas dari komunitas internasional saat berbicara kepada Kongres Nasional’.
“Chili akan menjadi pihak dan mendukung kasus yang diajukan Afrika Selatan terhadap Israel di hadapan Mahkamah Internasional di Den Haag,” kata Boric, dilansir kantor AFP, Minggu (2/6/2024).
Diketahui, ICJ sedang mempertimbangkan kasus Afrika Selatan. Namun untuk sementara ICJ telah mengambil ‘langkah-langkah awal’ yang memerintahkan Israel melakukan apa saja untuk mencegah tindakan genosida selama kampanyenya melawan Hamas.
Pengadilan tinggi PBB pada bulan lalu memerintahkan Israel untuk menghentikan operasi militer di kota Rafah di Gaza selatan, tempat warga Palestina yang mengungsi mencari keselamatan dari serangan militer Israel.
Sebelum serangan Rafah dimulai, PBB mengatakan sebanyak 1,4 juta orang berlindung di kota tersebut.
Sejak saat itu, satu juta orang telah meninggalkan wilayah tersebut. Hal itu disampaikan badan PBB untuk pengungsi Palestina, UNRWA.
Chili Akui Palestina
Diketahui, Chili telah mengakui Palestina sebagai sebuah negara sejak tahun 2011. Boric sebelumnya mengatakan perang di Gaza “tidak dapat dibenarkan” dan “tidak dapat diterima.”
Perang Gaza dipicu oleh serangan Hamas pada 7 Oktober yang belum pernah terjadi sebelumnya, yang mengakibatkan kematian 1.189 orang, sebagian besar warga sipil, menurut penghitungan AFP berdasarkan angka resmi Israel.
Militan juga menyandera 252 orang, 121 di antaranya masih berada di Gaza, termasuk 37 orang yang menurut tentara tewas.
Serangan balasan Israel telah menewaskan sedikitnya 36.379 orang di Gaza, sebagian besar warga sipil, menurut kementerian kesehatan wilayah yang dikelola Hamas. (*/Sar)