Kemenkumham Sumsel Segera Gelar Mobile Intellectual Property Clinic 2024, Catat Tanggalnya!
Palembang. KoranRakyat.co.id —Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Dr. Ilham Djaya memastikan kesiapan kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) atau Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak, yang akan dibuka pada Rabu, 19 Juni 2024 mendatang.
Dijelaskan Kakanwil, bahwa MIC yang mengangkat tentang Batik Kujur dan Kopi Semendo Muara Eni mini bekerja sama dengan Pemerintah Daerah Muara Enim.
“Temanya adalah Eloknye Batik Kujur Dusun Tanjung Sambil Ngirup Kopi Semendo Muara Enim,” Kakanwil Kemenkumham Sumsel, ujar Ilham Djaya, Selasa (11/6).
Ilham menjelaskan bahwa Batik Kujur dan Kopi Semendo telah dikenal oleh seluruh masyarakat Indonesia bahkan mancanegara.
Meski belum terdaftar hak cipta Kekayaan Intelektualnya, Batik kujur telah tumbuh sejak 2019, bahkan pernah dipamerkan pada event New York Indonesia Fashion Week yang digelar di Amerika Serikat pada Februari 2023 lalu.
Sementara Kopi Semendo Muara Enim, produk tersebut merupakan Indikasi Geografis (IG) pertama provinsi Sumsel yang terdaftar di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.
“Hingga saat ini baru 6 (enam) IG yang terdaftar dari Sumsel. Maka dari itu kami ingin mengenalkan kepada seluruh masyarakat Sumsel pada event MIC nanti, bahwa kita punya banyak potensi yang dapat didaftarkan kekayaan intelektualnya,” lanjut Ilham.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ika Ahyani Kurniawati menambahkan, dalam pelaksanaannya, Mobile IP Clinic akan memfasilitasi beberapa hal terkait kekayaan intelektual.
Diantaranya layanan konsultasi, pendampingan pendaftaran, layanan penelusuran, penyusunan spesifikasi paten, pameran produk Kekayaan Intelektual oleh UMKM, serta layanan informasi dan pengaduan.
“Mobile IP Clinic dapat menjangkau masyarakat lebih dekat karena mengusung konsep jemput bola sehingga seluruh stakeholder mulai dari Pemerintah Daerah, Perguruan Tinggi, UMKM, Pelaku Ekonomi Kreatif, hingga masyarakat luas dapat mengenal Kekayaan Intelektual lebih dalam,” ujar Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM tersebut.
Selain itu, MIC memungkinkan masyarakat sebagai pemohon untuk melakukan konsultasi ataupun pendaftaran tatap muka dengan para petugas KI dan mengikuti diseminasi dan edukasi KI,” Pungkas Ika.
Sekda Pemprov Sumsel, SA Supriyono dalam pertemuannya dengan jajaran Kemenkumham Sumsel, menyambut baik kegiatan tersebut dan berharap kegiatan MIC tersebut dapat dipersiapkan dengan baik sehingga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Catat tanggalnya, 19 s.d. 21 Juni 2024, hari Rabu sampai Jumat di Hotel Aryaduta Palembang. Akan dibuka langsung oleh Bapak Pj. Gubernur Sumsel. Ayo kita manfaatkan kesempatan ini dan yang terpenting, semuanya gratis,” tutup Kakanwil Ilham Djaya.(*/Sar)