24 Januari 2025

Digerebek Dahulu Mengaku Nikah Siri Kemudian

MALAM sudah larut, waktu menunjukkan sekitar pukul 02.00 dini hari, pada Sabtu 1 Juni 2024 lalu. Masyarakat juga sudah banyak yang terlelap. Namun Desa Teluk Kecapi yang terletak di Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir, dini hari itu heboh. Sekelompok warga menggerebek rumah seorang janda muda, karena curiga ada laki-laki di dalam rumah kayu sederhana itu.

Dikutip dari sejumlah media online, ternyata si lelaki yang ada di rumah janda satu anak itu adalah Rohiman (35 tahun), Kepala Desa Teluk Kecapi. Malam itu sang Kades tidak berkutik, tak ada pembelaan darinya dihadapan para warga yang menggerebeknya. Dini hari itu juga, sang Kades bersama sang janda, digelandang warga ke Markas Polsek Pemulutan di Desa Pemulutan Ilir. Dan pagi harinya keduanya dibawa ke Mapolres Ogan Ilir untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Menurut Kapolsek Pemulutan, AKP Marinus Ginting kepada wartawan, untuk menginterogasi kasus seperti ini lebih tepat diserahkan kepada Polwan. Lebih-lebih untuk memeriksa pihak perempuannya.

Di saat kedua orang ini masih diperiksa polisi, klarifikasi datang dari Saidi, Kakak sang Kades. Menurut si kakak, tudingan kepada adiknya Kades Rohiman, oleh sejumlah warga yang menyebutkan Rohiman berselingkuh, adalah tidak benar. Si janda adalah istri siri Rohiman, yang sudah dinikahinya beberapa bulan silam. Lagi pula pada malam itu, Rohiman tidak sedang berdua dengan sang janda. Rohiman di lantai 1 sedangkan yang perempuannya di lantai 2. Malam itu Rohiman memang sedang berada di rumah janda tersebut, tegas Saidi kepada wartawan seperti dikutip dari Palpres online.

Sayangnya pada malam penggerebekan itu, sang Kades tidak langsung melakukan klarifikasi. Ini juga membuat warga heran. Klarifikasi baru dilakukan keesokannya melalui kakak sang kades. Kalau pada malam penggerebekan itu, Kades sudah dengan lantang mengklarifikasi bahwa sang janda yang bernama Mutia itu adalah istri sirinya, mungkin kehebohan tidak akan terjadi. Tapi anehnya Rohiman malam itu diam saja.

Setelah keduanya diamankan. Polisi terus menginterogasi Rohiman dan Mutia, tetapi proses hukumnya tidak bisa dilanjutkan, karena Rastuti, istri pertama Rohiman, tidak mau melapor/menyampaikan aduan ke pihak kepolisian. ” Istri pertama Rohiman ingin masalah ini diselesaikan secara kekeluargaan, sehingga kasus ini tidak bisa dilanjutkan, karena sifatnya delik aduan, ” ujar AKP M Ilham, Kasat Reskrim Polres OI kepada wartawan, Selasa 4 Juni 2024 lalu.

Masalah suami nikah lagi memang diatur dalam UU, harus ada izin istri yang pertama. Bila tidak ada izin, maka bila istri pertama tersebut melapor kepada aparat kepolisian, maka bisa di proses secara hukum pidana.

Tapi Rastuti memilih tidak melapor/mengadu. Belum diketahui, apakah si istri pertama Rohiman, memang benar-benar ikhlas dimadu, atau karena ada tekanan/intimidasi dari pihak-pihak tertentu.

Yang pasti saat menggelar konferensi pers di kantor Kepala Desa Teluk Kecapi, Rabu 5 Juni 2024, Rohiman didampingi kedua istrinya itu. Kepada wartawan dan pengunjung yang hadir, Rohiman memperkenalkan kedua istrinya tersebut.

Pada jumpa pers ini, Rohiman mengklarifikasi bahwa ia tidak berselingkuh. Karena Mutia, menurutnya, sudah dinikahinya sejak lima bulan lalu. Ada wali dan saksi-saksi, serta surat keterangan bahwa dia sudah menikahi Mutia.

Menurut Rohiman, ia sengaja menyembunyikan pernikahan sirinya tersebut, untuk menjaga perasaan istri pertamanya. Selain itu juga untuk menjaga nama baiknya di tengah masyarakat Desa Teluk Kecapi.

Kades Rohiman juga menyampaikan permohonan maaf kepada Bupati Ogan Ilir dan jajaran, juga kepada masyarakat, atas kehebohan yang terjadi beberapa hari ini.

Namun kendati Rohiman sudah mengklarifikasi bahwa ia tidak berselingkuh dengan warga desanya itu. Tapi para Anggota BPD Desa Teluk Kecapi tetap melayangkan surat kepada Bupati Ogan Ilir, agar memecat Rohiman. Seperti dikutip dari media online Kompas One. com, Rabu 5 Juni 2024, menurut masyarakat setempat, Rohiman baru menikahi secara siri Mutia, setelah digerebek oleh warga.

Menurut mereka dengan prilaku seperti ini, Rohiman sudah tidak pantas lagi menyandang jabatan kepala desa. (ica)