4 Desember 2024

BPK Kembali Berikan Predikat WTP atas Pengelolaan Keuangan Pemkab OI 2023

PALEMBANG|KoranRakyat co. Id – KERJA keras Bupati Ogan Ilir (OI), Panca Wijaya Akbar, SH dan jajaran dalam pengelolaan keuangan daerah membuahkan hasil maksimal. BPK RI Perwakilan Sumsel memberikan predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir Tahun 2023.

Laporan hasil pemeriksaan BPK ini diterima oleh Panca Wijaya Akbar, Kamis 30 Mei 2024 di Kantor BPK RI Perwakilan Sumsel di Palembang.

Bersamaan dengan penyerahan hasil audit Kabupaten Ogan Ilir, hal yang sama juga diserahkan kepada Pemerintah Kota Pagaralam, Kabupaten OKI, dan kabupaten OKU Selatan.

Pemkab OI tahun lalu sempat menerima predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP), padahal sebelumnya WTP. Karena itu Bupati Panca Wijaya Akbar dan jajaran berupaya maksimal supaya kembali WTP. “Alhamdulillah kembali meraih WTP, ” ujar M Taher Ritonga, Asisten II Sekda yang hadir mendampingi Bupati.

Selain M Taher Ritonga, juga hadir Sekretaris Daerah, H Muhsin Abdullah, Komisi IV DPRD OI, H Husnul Anam, Kepala BPKAD, Solahuddin, Kepala Inspektorat, Ibnu Hardi, dan Sekretaris Dewan, Muhsina.

Laporan hasil pemeriksaan keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2023 ini diserahkan langsung Kepala Kantor BPK-RI Perwakilan Provinsi Sumsel, Andiyanto Fikri, SH, MH.

“Saya selaku Bupati Ogan Ilir mengucapkan terimakasih kepada Kepala BPK-RI Perwakilan Provinsi Sumsel karena selama ini BPK-RI dengan fungsi, tugas dan kewenangannya telah menemani proses pembelajaran dan impelementasi tata pemerintahan menjadi lebih baik di Pemerintahan Daerah. Ogan Ilir, ” ujar Bupati.

Ditambahkan Panca Wijaya Akbar, laporan Hasil Pemeriksaan ini merupakan bahan untuk introspeksi bagi Pemerintah Daerah dalam rangka meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan pengelolaan keuangan, tukasnya.

Sedangkan, terkait rekomendasi yang telah disampaikan oleh BPK-RI Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan ini, akan ditindaklanjuti, ” Tegas Panca.

“Saya berharap kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah yang berada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir agar lebih menyadari, bahwa akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan, merupakan suatu wujud pertanggungjawaban atas kinerja sekaligus menjadi bagian pembuktian amanah yang diberikan masyarakat, merefleksikan pola demokrasi, dan sebagai upaya kendali atas integritas pemerintah, ” ujar Bupati termuda di Sumsel ini. (ica)