2 Mei 2026

Pengalihan Dana RSUD ke Tabungan BRI Tidak Menyalahi Aturan

INDRALAYA|KoranRakyat co.id – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Ogan Ilir (OI) sejak tahun 2015 sudah menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Dengan status tersebut maka manajemen RSUD OI memiliki kewenangan untuk mengelola dan mengembangkan keuangan RSUD supaya lebih menguntungkan. Salah satunya RSUD membuka rekening di Bank Rakyat Indonesia (BRI), karena ada keuntungan/manfaat yang lebih baik yang didapat oleh RSUD OI.

Hal tersebut dikatakan Direktur RSUD Ogan Ilir, dr Andi Nopan, MH yang dihubungi di kantornya, Jumat 19 April 2024. Andi Nopan diminta konfirmasi atas informasi adanya penarikan uang RSUD OI sebesar Rp 2 Miliar dari Bank Sumsel Babel Cabang Indralaya. Atas penarikan uang sebesar Rp 2 M ini, memunculkan isu, bahwa tindakan Direktur RSUD OI ini menyalahi aturan, bahkan ada dugaan untuk kepentingan pribadi.

Menurut dr Andi Nopan, sebagai RSUD yang sudah menjadi BLUD, pihaknya juga dituntut untuk melakukan berbagai upaya supaya dana RSUD semakin berkembang. ” Nah pembukaan rekening di BRI ini adalah bagian strategi bisnis BLUD Rumah Sakit. Dan tidak menyalahi aturan,” tegas Andi Nopan yang juga Ketua IDI Cabang Ogan Ilir ini.

Ditambahkannya, sebelum membuka rekening di BRI, pihaknya juga sudah mempelajari dengan seksama. Termasuk besaran bunga bank dan juga peluang lain yang bisa didapatkan oleh RSUD, misalnya dalam bentuk CSR. Ini masih diupayakan, tuturnya.

Pengalihan uang RSUD dengan membuka rekening di BRI ini, ujar Andi Nopan, hanya sebagian, artinya uang RSUD tetap masih ada di Bank Sumsel Babel.

Adapun sumber dana tersebut dari biaya berobat pasien, dan yang paling besar berasal dari klaim BPJS, tutup Andi Nopan. (ica)