1 Mei 2024

Sekjen PWI Buat Klarifikasi Soal Dugaan Penyalahgunaan Dana UKW BUMN Rp 2,9 Miliar

JAKARTA | Koranrakyat.co.id – Sekretaris Jenderal PWI Pusat, Sayid Iskandarsyah secara resmi melayangkan surat klarifikasi atas siaran pers Dewan Kehormatan PWI, terkait persoalan dana bantuan Forum BUMN, untuk Uji Komptensi Wartawan (UKW) di 30 Propinsi di Indonesia, yang kini ramai dibicarakan.

Sebagaimana ramai diberitakan, Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat, Saongko Tedjo, sebelumnya merilis berita menanggapi isu yang beredar tentang dugaan terjadinya penyalahgunaan dana bantuan BUMN oleh oknum pengurus PWI.

Bantuan yang disepakati lewat forum humas BUMN tersebut bernilai Rp 6 miliar. Ada informasi yang menyebutkan sekira Rp 2,9 miliar dari dana tersebut diduga tidak dipergunakan sebagaimana semestinya. Ada kabar dana Rp 2,9 Miliar tersebut diberikan kembali (cashback) kepada oknum di BUMN setelah pencairan..

Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat Sasongko Tedjo, kemudian menegaskan bantuan yang diberikan Kementerian BUMN untuk mendukung UKW gratis di 30 propinsi di Indonesia itu, harus diterima utuh oleh organisasi.

“Tidak ada yang namanya cashback, fee atau potongan apapun karena bantuan ini langsung perintah Presiden ke Menteri BUMN saat pengurus PWI bertemu dengan Presiden di Istana Negara, 7 November 2023,” ungkap Sasongko Tedjo dalam pernyataannya, Sabtu (6/4/2023 ).

Sekjen Membantah

Mencermati Siaran Pers Dewan Kehormatan PWI Pusat pada hari Sabtu, 6 April 2024 pukul 19.06 wib tersebut, Sekjen PWI Sayid Iskandarasyah, merasa perlu meluruskan dan mengklarifikasi. Isinya sebagai berikut:

1. Saya sebagai Sekjen PWI Pusat tidak pernah memberi keterangan apapun kepada Dewan Kehormatan, setahu saya hanya Ketua Umum dan Bendahara Umum, jadi tidak tepat apabila disebut Pengurus Harian yang dipanggil untuk klarifikasi.

2. Terkait kerjasama PWI Pusat dengan Forum Humas BUMN intinya adalah PWI Pusat melakukan UKW di 10 provinsi dengan dukungan dana sebesar Rp 6 milyar dan masa waktunya Desember 2023 dan Januari 2024. Seluruhnya sudah diselesaikan oleh PWI Pusat dan telah dibuat laporan tertulis sesuai dengan isi perjanjian kerjasama antara PWI dengan FH BUMN.

3. Dari dukungan anggaran tersebut anggaran yang telah disampaikan sampai hari ini adalah sebesar Rp 4,6 milyar. Dan selain digunakan untuk UKW 10 provinsi juga untuk Sekolah Jurnalisme Indonesia yang berlangsung 5-9 Februari di Bandung dan data penggunaan keuangan bisa ditanyakan dan dicek ke bagian keuangan PWI.

4. PWI Pusat akan menyelenggarakan lagi UKW di 10 provinsi, dimulai dari Nabire pada 17-18 April, berlanjut ke UKW di Riau, Sumsel, Kepri, Sulteng, Sultra, dan seterusnya sampai akhir Mei. Dan ada dua rencana Sekolah Jurnalisme Indonesia di Lampung. Anggarannya dari kas PWI Pusat dari sisa kegiatan UKW sebelumnya. Termasuk pelunasan Rp 1,4 milyar yang juga akan dipakai untuk UKW di 19 provinsi yang belum dilakukan UKW.

5. Pernyataan bahwa sekitar Rp 2,9 milyar tidak jelas penggunaannya adalah keliru dan telah melahirkan fitnah. Saya tidak tahu angka itu didapat dari mana. DK harus meralat kesalahan tersebut karena salah.

6. Klarifikasi ini saya buat agar tidak muncul persepsi bahwa pengurus PWI Pusat ingin mengambil keuntungan dari kerjasama dengan forum humas BUMN. Kalaupun ada pengeluaran terkait hal itu, masih sesuai mekanisme tertulis yang ada.

7. Saya berharap ke depan Dewan Kehormatan berpikir jernih dan positif dalam membuat rilis sehingga sesuai dengan fakta yang ada.

Demikian pernyataan klarifikasi saya: Sayid Iskandarsyah. (dm)