Proses Termin Janggal, Lembaga KPK Kepri Sorot Pembangunan RTLH Suku Laut di Lingga

Ketua Lembaga+ KPK Kepri Soroti Pembangunan 200 Unit RTLH di Kab Lingga
KEPRI l Koranrakyat.co.id – Ketua Lembaga Komando Pemberantasan Korupsi (L-KPK) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Kennedi Sihombing menyebut pihaknya akan melakukan telaah, menelusuri aliran dana Bantuan Sosial (Bansos) Pembangunan 200 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Suku Laut di Kabupaten Lingga setelah menerima dan menanggapi laporan dari masyarakat.
Hal ini dia sampaikan setelah melakukan pertemuan bersama dengan sejumlah warga masyarakat Kab Lingga yang ikut melaporkan adanya dugaan kejanggalan pada Proses Termin Pekerjaan Pembangun RTLH yang katanya sudah cair 100 %, namun kondisi dilapangan Fisik bangunannya masih belum siap.
Selanjutnya ada juga laporan tentang warga yang bisa menerima bantuan RTLH hingga 2,3 kali, misalnya tahun lalu ia dapat, tahun ini dapat juga. Lalu ada lagi tentang Pembangunan rumah, dimana Luasan dan Teknisnya tidak sesuai dengan yang tertera pada UU No. 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman.
“Fisik bangunannya belum selesai tapi sudah termin 100%, kemudian Luasan dan Teknis bangunan RTLH ini tidak sesuai dengan UU No. 1 Th 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman,” ungkap Kennedi usai bertemu dengan sejumlah warga Lingga di Kantor L-KPK Kepri Jl DI Panjaitan BT X Samping RM Puja Kesuma, Sabtu (06/01/2024) pagi.
Selain itu kepada media ini, Pegiat anti korupsi berdarah Batak itu mengaku bahwa pihaknya sudah berkali- kali mencoba menghubungi PPK RTLH Kartini Srikandi melalui WhatsApp (WA) untuk konfirmasi dan klarifikasi lebih lanjut. Namun setelah dua hari menunggu jawaban dan Balasan tentang konfirmasi itu belum juga dibalas.
“PPK nya bernama Kartini Srikandi, sudah berkali-kali saya hubungi untuk konfirmasi dan klarifikasi melalui WhatsApp (WA) namun hingga dua hari ditunggu belum juga di jawab dan di balas. “WA di baca tapi tidak di balas dan di jawab,” ujar Kennedy kepada awak media ini sambil tersenyum kecil.
Kemudian saat ditemui dan di konfirmasi media ini, salah satu warga yang ikut melapor (Tak ingin sebutkan nama) menjelaskan Bansos RTLH melalui Dis Perkim Kepri ini diduga tidak memenuhi persyaratan bahkan terkesan di paksakan. Saya juga mendengar kabar katanya dana RTLH, anggarannya sudah tidak cukup.
“Yang dibantu 200 unit rumah, Per
rumah anggarannya cuma Rp 35 juta sementara kalau membangun rumah panggung diatas laut agar dikatakan layak huni dibutuhkan Rp 4 juta Per meter perseginya. jadi ini tentu tidak mencapai target dan betul-betul memang tak layak huni,” ujarnya kepada awak media ini.
Kemudian seorang warga lainnya, yang juga hadir dan mengikuti pertemuan di Kantor L-KPK Kepri juga menyampaikan proses terkait pemilihan orang-orang yang nantinya berhak menerima Bansos RTHL ini biasanya juga banyak tipu- tipu nantinya ada yang sudah dapat tahun lalu tahun ini dia dapat lagi.
Sebelumnya baru-baru ini ada juga bantuan serupa “Progam BSPS” di Desa Pulau Bukit, Kec Katang Bidare, Kab Lingga. Dimana warga yang sudah dapat, tahun lalu, dapat lagi tahun ini. Ada juga yang paling parah, dapat batuan perumahan, tapi tidak di bangun. Bukan ape bang kami kasian melihat warga yang lain warga yang tak mampu tapi dia belum dapat,” tutupnya.
Sementara itu menindaklanjuti laporan yang disampaikan warga, media ini mencoba menghubungi PPK RTLH, Kartini Srikandi melalui WA untuk meminta langsung tanggapanya terhadap persyaratan Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang sesuai aturan.
Kemudian dalam klarifikasinya kepada media Kartini menjelaskan, Pekerjaan RTLH itu dilaksanakan secara swakelola, dan melibatkan Kelompok masyarakat (Pokmas). RTLH di Kab Lingga dan ini bukan bersifat Bansos tapi adalah Swakelola. Konsep swakelola ada termin dilaksanakan sesuai dengan progress yang dikerjakan.
“Izin Bg saya Kartini Srikandi PPK Pekerjaan RTLH Suku Laut di Kab Lingga. RTLH yang dimaksud dilaksanakan secara swakelola melibatkan Kelompok masyarakat (Pokmas). RTLH di Kab Lingga bukan bersifat Bansos tapi Swakelola. Konsepnya ada termin dilaksanakan sesuai dengan progress yang dikerjakan,” tuturnya menjawab. (WK)