2 Mei 2026

Heboh Penangkaran Kera

Catatan : Drs H Iklim Cahya, MM (Wartawan/Pemerhati Masalah Politik dan Sosial).

RENCANA pembangunan lokasi untuk penangkaran kera (monyet) di Kelurahan Payaraman Barat Kecamatan Payaraman Kabupaten Ogan Ilir (OI) Sumsel, ditentang warga setempat. Puncaknya warga yang dimotori organisasi Pemuda Pancasila (PP) pada 27 Desember 2023 lalu, menggelar demo damai di Kantor Bupati OI. Mereka menyampaikan aspirasi menolak rencana penangkaran kera di lokasi tersebut.

Alasan mereka sebagaimana disampaikan Ketua MPC Pemuda Pancasila OI, Sonedi Ariansyah, S.Sos I, SH, lokasi penangkaran kera tersebut dekat dengan pemukiman warga dan dekat dengan lingkungan sekolah. Mereka khawatir suatu saat dari kera-kera yang ditangkar akan menyebarkan virus atau bibit penyakit yang berbahaya bagi kesehatan masyarakat.

Menurut Asisten II Sekda OI, M Thaher Ritonga kepada pers, Pemkab OI belum mengeluarkan izin prinsif kepada investor yang bergerak di bidang usaha penangkaran kera tersebut. Namun menurut Asisten Sekda yang membidangi masalah perekonomian dan pembangunan ini, untuk izin usaha dan izin lingkungan kewenangannya di pemerintah pusat, yakni di Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kementerian Kehutanan. Taher mendengar izin tersebut masih dalam proses.

Tapi anehnya kendati belum ada izin, di lapangan PT Simians Medica yang menjadi investor sudah bergerak. Menurut warga, peletakkan batu pertama pembangunan lokasi penangkaran kera tersebut, sudah dilakukan. Warga setempat pun telah bersikap dengan melakukan protes, ujungnya di lokasi di pasang police line. Namun aktifitas perusahaan tetap berjalan. Karena itu lalu warga yang kebanyakan anggota dan pengurus PP, melakukan unjuk rasa ke ke kantor Bupati di KPT Tanjung Senai. Warga berharap Pemkab OI tidak mengeluarkan izin, dan menghentikan proyek pembangunan penangkaran kera tersebut.

Di wilayah Kabupaten Ogan Ilir, kelihatannya memang menjadi tempat orang berinvestasi. Di daerah yang juga bernama Bumi Caram Seguguk ini, ada Pabrik Gula dengan perkebunan tebu yang sangat luas, ada juga perkebunan karet serta kelapa sawit dan pabrik olahannya yang milik swasta. Juga ada pabrik padi dengan lahan persawahan yang cukup luas. Selain itu juga ada pabrik/industri keramik di Desa Tanjung Pering, industri penangkaran Buaya di kecamatan Lubukkeliat, serta usaha peternakan ayam yang lokasinya tersebar.

Banyaknya investor membuka usaha di Ogan Ilir ini, salah satu pertimbangannya karena dekat dengan Palembang, serta letak geografi OI yang strategis, mudah dijangkau dari mana-mana.

Tapi tentu investasi yang hadir di OI, sepanjang tidak diprotes masyarakat, tentunya pemerintah daerah wellcome. Tapi dengan catatan ada imbas manfaat bagi masyarakat dan daerah, seperti menggunakan tenaga kerja lokal, ada CSR-nya, serta tidak menimbulkan polusi baik di darat, udara, maupun di air.

Dan hal ini harus dicermati oleh instansi teknis yang terkait dengan perizinan, jangan sampai setelah beroperasi menimbulkan gejolak. Prinsifnya lebih baik bergejolak di awal dari pada bergejolak setelah industri tersebut operasional. Karena lebih mudah solusinya kalau gejolak tersebut terjadi saat awal proses.

Kemudian sejatinya, proses-proses perizinan, baru berjalan kalau izin prinsif dari Pemkab sudah diterbitkan. Dan dalam hal mengeluarkan izin prinsif ini, Pemkab juga harus jeli dan cermat dengan melakukan kajian termasuk mendengar suara masyarakat.

Terkait dengan rencana pembangunan lokasi penangkaran kera di Kelurahan Payaraman Barat ini, sejatinya pihak BKSDA Kemenhut atau instansi lainnya, idealnya tidak boleh memproses izin usaha dan izin lingkungannya, karena izin prinsif dari Pemkab OI belum diterbitkan.

Karena Pemkab OI yang lebih tau dengan kondisi lapangan, cocok tidak lokasi untuk usaha tersebut. Pihak investor juga jangan merasa pede seakan-akan izin pasti dikeluarkan karena ada koneksi di tingkat atas.

Kendati pemerintah sekarang ini mendorong dan mempermudah untuk berinvestasi, tapi tetap harus prosedural dan bottom up. Lagi pula kendati di OI ada species kera yang hidup, tapi jumlahnya tidak significant. Lagi pula bagi masyarakat OI yang agamis, kera bukan hewan yang familier untuk dipelihara.(ica)