10 September 2024

Rapat Persetujuan RAPBD OI 2024 Diwarnai Molor 3 Jam dan 2 Kali Skors

INDRALAYA|KoranRakyat co.id—– DPRD Kabupaten Ogan Ilir (OI) akhirnya mengesahkan RAPBD OI Tahun 2024 dalam rapat paripurna, Kamis 30 November 2023. RAPBD yang disahkan tersebut sebesar Rp 1,7 Triliun. Rapat paripurna ini sempat molor sekitar 3 jam lalu diskors 2 kali karena tidak qourum. Dari 40 anggota dewan, hanya 18 orang yang hadir.

Dari pengamatan jalannya rapat paripurna yang berlangsung di Gedung Utama DPRD OI di Kawasan Perkantoran Terpadu (KPT) Tanjung Senai Indralaya, harusnya rapat dimulai pukul 10.00 namun baru pukul 13.00 rapat dimulai, dipimpin ketuanya Suharto Hs, SH didampingi Wakil Ketua, Wahyudi, ST dan Ahmad Syafei, S.Sos, M.Si.

Saat rapat paripuna dimulai dari laporan Sekretaris Dewan, Muhsinah, SE, M.Si, dari 40 anggota dewan yang hadir hanya 18 orang, artinya rapat tersebut tidak qourum.

Terhadap kondisi ini, Suharto meminta pendapat dari peserta rapat. Rapat lalu menyimpulkan, bahwa sesuai dengan Tata Tertib Dewan, rapat tersebut harus diskors sebanyak dua kali masing-masing selama 10 menit. Selanjutnya disepakati rapat paripurna dilanjutkan dengan mendengar laporan komisi-komisi, lalu pengambilan keputusan, terkait Rancangan APBD Kabupaten Ogan Ilir tahun 2024.

Rapat paripurna pengambilan keputusan RAPBD tahun 2024 ini, yang dipimpin Ketua DPRD Soeharto Hs, juga dihadiri langsung Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar, SH.

Seyogyanya, rapat paripurna DPRD Kabupaten Ogan Ilir ini digelar mulai pukul 10.00 WIB. Namun, jadwal rapat paripurna akhirnya diundur sembari menunggu kelengkapan anggota DPRD.

Akan tetapi, hingga pukul 13.30 WIB, anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir tak kunjung mencukupi. Sehingga, pelaksanaan rapat paripurna sempat dilakukan skors sebanyak dua kali.

Berdasarkan absensi yang disampaikan Sekretaris DPRD Kabupaten Ogan Ilir, bahwa dari 40 jumlah anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir, rapat paripurna kali ini hanya dihadiri 18 anggota.

Terkait hal tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Soeharto Hs menyampaikan, bahwa sesuai tata tertib DPR, pengambilan keputusan bisa tetap dilanjutkan apabila terdapat perwakilan masing-masing fraksi.

“Karena hari ini sampai pukul 00.00 malam ini merupakan hari terakhir pengambilan keputusan RAPBD Kabupaten Ogan Ilir tahun 2024,” ungkapnya.

Lantaran sudah mendesak, pimpinan DPRD Kabupaten Ogan Ilir ini pun langsung meminta saran dan pendapat kepada perwakilan fraksi yang hadir dalam rapat paripurna tersebut.

Hasilnya, dari tujuh fraksi DPRD Kabupaten Ogan Ilir, enam diantaranya menyetujui untuk melanjutkan rapat paripurna pengambilan keputusan terkait RAPBD Kabupaten Ogan Ilir tahun 2024.

Adapun enam fraksi DPRD Kabupaten Ogan Ilir yang menyetujui pengambilan keputusan tetap dilanjutkan tersebut, adalah, fraksi PDI Perjuangan, Nasdem, Golkar, PAN, Bergerak, dan Persatuan Bangsa. Sedangkan, satu fraksi yang tidak hadir adalah PPP. Menurut Zahrudin, SE, kepada wartawan, ketidakhadiran Fraksi PPP karena ada keperluan mendesak.

Terkait ‘drama’ rapat paripurna DPRD Kabupaten Ogan Ilir ini, Bupati Panca Wijaya Akbar, tidak mempermasalahkannya.

“Alhamdulillah, tadi sudah di paripurnakan. Sekarang tugas kami akan membawanya ke Pemprov Sumsel untuk dikonsultasikan, untuk selanjutnya ditindaklanjuti,” ungkapnya.

Menurut Panca, di dalam APBD Kabupaten Ogan Ilir tahun 2024 tersebut terdapat anggaran untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang akan menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

“Tidak apa-apa yang terpenting rapat paripurna kali ini berjalan dengan lancar,” ujar Panca menjawab pers.(ica).